Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo mempersilakan 2 terpidana mati asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran mengajukan gugatan terkait penolakan grasi atau pengampunan yang ditolak Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN). Namun, Prasetyo melihat bahwa gugatan bos narkoba sindikat Internasional itu tidak tepat.
"Silakan PTUN. Tapi rasanya menurut hemat saya kurang tepat," kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (20/2/2015).
Dia menjelaskan, grasi merupakan hak prerogatif Presiden yang diatur oleh konstitusi. Karenanya, tidak ada satu pihak atau individu manapun yang bisa mempengaruhi, menghalang-halangi dan membatalkan hak prerogatif tersebut.
"Itu sepenuhnya hak Kepala Negara," tegas Prasetyo.
Mantan politisi Nasdem itu pun menyatakan, kepala negara memiliki hak untuk mengintervensi dengan memberikan hak-hak seperti grasi, amnesti, abolisi, rehabilitasi dan lain-lain.
"Itu hak prerogatif Presiden. Itu salah satu bagian hak kepala negara bisa mengintervensi," pungkas dia. (Ado)
Jaksa Agung: Gugatan Penolakan Grasi ke PTUN Kurang Tepat
Menurut Prasetyo, tidak ada pihak manapun yang bisa mempengaruhi, menghalang-halangi dan membatalkan hak prerogatif tersebut.
diperbarui 21 Feb 2015, 06:46 WIBDiterbitkan 21 Feb 2015, 06:46 WIB
Jaksa Agung, Prasetyo, memberikan keterangan terkait pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/1/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bocah 5 Tahun Diduga Dilecehkan oleh Remaja di Toilet Masjid, Polisi Amankan Pelaku
13 Destinasi Wisata di Curacao, Negara Kecil yang Kini Banyak Diperbincangkan
VIDEO: Dapur Belum Jadi, Makan Bergizi Gratis di Tasikmalaya Belum Dimulai
BUMN Karya Butuh Merger, KAI Wajib Satu Atap dengan INKA
Setan Itu Makhluk Bodoh Banget Kata Gus Baha, Sampai Sekarang juga Tidak Tahu Hal Ini
350 Quote Hidup Sehat untuk Motivasi Diri
6 Ulasan Pembeli tentang Aksesori Hewan Peliharaannya di Toko Online Ini Kocak
Manga Ranking of Kings Kembali Terbit Setelah Hiatus Selama 21 Bulan
Ciri Penyakit Asam Lambung, Kenali Gejala dan Cara Mengatasi yang Tepat
Kevin Diks Berharap yang Terbaik untuk STY dan Percaya Keputusan PSSI Akan Memajukan Timnas Indonesia
Ciri-Ciri Gula Darah Tinggi, Penyebab, Pencegahan, dan Komplikasinya
Ciri-Ciri Kanker Payudara Stadium Awal, Pahami Penanganan yang Benar