Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo mempersilakan 2 terpidana mati asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran mengajukan gugatan terkait penolakan grasi atau pengampunan yang ditolak Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN). Namun, Prasetyo melihat bahwa gugatan bos narkoba sindikat Internasional itu tidak tepat.
"Silakan PTUN. Tapi rasanya menurut hemat saya kurang tepat," kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (20/2/2015).
Dia menjelaskan, grasi merupakan hak prerogatif Presiden yang diatur oleh konstitusi. Karenanya, tidak ada satu pihak atau individu manapun yang bisa mempengaruhi, menghalang-halangi dan membatalkan hak prerogatif tersebut.
"Itu sepenuhnya hak Kepala Negara," tegas Prasetyo.
Mantan politisi Nasdem itu pun menyatakan, kepala negara memiliki hak untuk mengintervensi dengan memberikan hak-hak seperti grasi, amnesti, abolisi, rehabilitasi dan lain-lain.
"Itu hak prerogatif Presiden. Itu salah satu bagian hak kepala negara bisa mengintervensi," pungkas dia. (Ado)
Jaksa Agung: Gugatan Penolakan Grasi ke PTUN Kurang Tepat
Menurut Prasetyo, tidak ada pihak manapun yang bisa mempengaruhi, menghalang-halangi dan membatalkan hak prerogatif tersebut.
diperbarui 21 Feb 2015, 06:46 WIBDiterbitkan 21 Feb 2015, 06:46 WIB
Jaksa Agung, Prasetyo, memberikan keterangan terkait pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/1/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Gelar Bakti Sosial Serentak di Seluruh Indonesia
Pesan Prabowo Usai Helatan Pilkada 2024: Kalau Kalah, Mendukung yang Menang
Jejak Diplomasi Sultan Hamengkubuwono IX, Antara Tradisi dan Kemerdekaan
Kontaminasi Bakteri Hancurkan Misi Asteroid Ryugu
Di Ponpes Ayah Gus Baha Tak Banyak Peraturan, Kiai Harus Seperti Ini Kata KH Nursalim
Taylor Sander Bakal Merapat ke LavAni di Proliga 2025
4 Pemain Manchester United yang Mungkin Diangkut Ruud van Nistelrooy ke Leicester City
Peta Politik Parpol Pilkada 2024, KIM Plus Menang Telak atas PDIP?
Sejarah Singkat Museum Gedong Kirtya di Buleleng
Insiden Handball Kiper Manchester United Jadi Kontroversi, Kapten Bodo/Glimt Bocorkan Perbincangan Wasit
Cara Membuat Asinan Rambutan yang Segar dan Lezat
KPU RI Sebut Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Tak Sampai 70 Persen