Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum dua terpidana mati gembong narkotika Bali Nine, Todung Mulya Lubis, angkat bicara soal rencana pemindahan Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Keduanya dilaporkan akan segera dipindahkan dari Bali ke Nusakambangan.
Dijelaskan Todung, dia belum mendengar secara langsung rencana pemindahan tersebut. Jangankan dia yang menjadi kuasa hukum, keluarga Andrew Chan dan Myuran Sukumaran sendiri belum menerima kabar itu.
"Dalam pemberitaan di media akan ada pemindahan Andrew Chan dan Sukumaran ke Nusakambangan, terus terang kami belum mendapat pemberitahuan mengenai itu," sebut Todung di kantornya di Gedung Equity Tower SCBD Jakarta, Senin (16/2/2015). "Pihak keluarga juga belum mendapat pemberitahuan pemindahan ke Nusakambangan," tambah dia.
Meski belum dipastikan, tapi dari kabar yang diterima, proses pemindahan ini tinggal menunggu waktu. Todung sendiri mengatakan, pemindahan ini tidak boleh terjadi. Sebab, saat ini masih ada proses hukum yang berjalan. Proses itu sekarang sudah sampai ke PTUN.
"Kami hanya ingin meminta perhatian Jaksa Agung bahwa masih ada proses hukum yang sedang berlangsung," tambah Todung. "Kami sebagai kuasa hukum sudah melalukan gugatan tata usaha negara ke PTUN Jakarta, menggugat presiden atas grasi yang dilakukan," tegas Todung.
Oleh sebab itu, dia meminta agar semua pihak terkait menghormati proses tersebut. Termasuk dengan tidak melakukan pemindahan atau pun eksekusi. "Kami mohon kepada Jaksa Agung untuk tidak melakukan pemindahan apa pun, apa lagi eksekusi karena proses hukum ini harus dihormati," pungkas Todung. (Tnt/Sun)
Kuasa Hukum Tolak Pemindahan Duo Bali Nine ke Nusakambangan
Menurut Todung, pemindahan ini tidak boleh terjadi. Sebab, saat ini masih ada proses hukum yang berjalan.
diperbarui 16 Feb 2015, 18:04 WIBDiterbitkan 16 Feb 2015, 18:04 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Menghitung Jarak Tempuh dengan Mudah dan Akurat
Supplier adalah Penyedia Bahan Baku, Simak Pengertian, Jenis, dan Peran Pentingnya dalam Rantai Bisnis
Gandeng Anak-Anak Disabilitas Sebagai Player Escort, Tim Sepak Bola Irak Banjir Apresiasi
Potret Angela Perkasa Putri Andika Perkasa Menikah dengan Iptu Hafiz Akbar, Kental Nuansa Adat Berbagai Daerah
Cara Mencegah Pencemaran Tanah: Langkah Penting Menjaga Kelestarian Lingkungan
Kronologi Penangkapan Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Terseret Kasus Korupsi Timah
Kinerja Ekspor Indonesia ke Dunia Naik Kecuali dengan Palestina
Potret Ultah ke-13 Alric Anak Bungsu Wulan Guritno, Sudah Remaja Curi Perhatian
Hasil China Masters 2024: Turnamen Terakhir Ahsan/Hendra Ditutup dengan Kekalahan
RPL Adalah Rekognisi Pembelajaran Lampau, Ketahui Syarat dan Kelebihannya
VIDEO: Polda Jatim Tangkap 2 Tersangka Carok di Sampang
3 Penyebab Muslim Tidak Mendapatkan Syafaat Rasulullah di Hari Kiamat