Mensos: Ganti Rugi Korban Lumpur Lapindo Cair Akhir Februari

Mensos mengatakan, bahwa dana yang berasal dari APBN Perubahan itu sudah disepakati oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 22 Feb 2015, 08:18 WIB
Diterbitkan 22 Feb 2015, 08:18 WIB
lapindo jebol.
2 Desa di Sidoarjo terancam tergenang lumpur setelah tanggul Lapindo jebol. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Sidoarjo - Pembayaran ganti rugi korban lumpur Lapindo dimungkinkan bisa cair pada akhir Februari ini. Hal tersebut dijelaskan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat peresmian pembangunan tahap VII gedung Rumah Sakit Islam Siti Hajar Sidoarjo. Dia mengatakan, bahwa dana yang berasal dari APBN Perubahan itu sudah disepakati oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Saat ini tinggal menunggu DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran)," tutur Khofifah di Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (21/2/2015).

Dia menambahkan, DIPA itu akan turun pada minggu depan, setelah itu akan dilakukan proses verivikasi ke lapangan dan proses itu sudah berjalan.

"Jika sudah turun, maka pencairannya kepada warga korban lumpur Lapindo bisa dilakukan segera, hitung-hitungan saya akhir Februari," imbuh dia.

Anggaran yang sudah disetujui dalam APBN-P itu, sesuai dengan yang diajukan oleh Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo dalam rapat tertutup yang dipimpim Presiden Jokowi dan dihadiri oleh Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Sosial, Ketua BPLS, Gubernur Jawa Timur dan Bupati Sidoarjo, yang memutuskan pembayaran ganti rugi yang akan diberikan talangan oleh pemerintah sebesar Rp 781 miliar.

"Dalam rapat tertutup itu diputuskan anggaran sebesar Rp 781 miliar," lanjutnya.

Dan apabila nanti akan diturunkan, ada verivikasi ulang beberapa data untuk menghindari salah hitung, salah ukur dan salah dokumen milik warga korban lumpur Lapindo. "Setelah proses itu selesai, maka dana ganti rugi itu bisa cair," pungkas dia. (Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya