Liputan6.com, Serang - Pemerintah menegaskan akan menyita aset PT Minarak Lapindo Jaya apabila tidak bisa membayar utang senilai Rp 781,7 miliar dalam jangka waktu tertentu. Hal ini menyusul persetujuan Komisi XI DPR terhadap dana talangan korban lumpur Lapindo dalam RAPBN-P 2015.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan, pemerintah akan membuat sebuah perjanjian dengan Minarak Lapindo Jaya/Lapindo Brantas terkait aset yang bakal dijaminkan perusahaan tersebut.
"Pemerintah akan buat perjanjian dengan Lapindo apa aset yang akan diagunkan pada pemerintah. Misalnya tanah, nanti semua sertifikatnya (tanah) dipegang pemerintah," ujarnya kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/2/2015).
Kata Askolani, pemerintah akan memberi tenggat waktu pelunasan pembayaran dana senilai Rp 781,7 miliar. Dalam hal ini, akan ada penandatanganan perjanjian (MoU).
"Kita kasih jangka waktu untuk mengembalikannya. Bisa 4 tahun atau lebih. Kalau dia (Lapindo) bisa penuhi, aset dikembalikan. Kalau nggak ya jadi milik pemerintah, tapi kita belum tahu MoU kapan diteken," tegas dia. Â
Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku, pemerintah akan melakukan perundingan dengan pihak Lapindo paska Komisi XI DPR menyetujui dana talangan korban lumpur PT Minarak Lapindo Jaya sebesar Rp 781,7 miliar.
"Ini (dana talangan) memang sudah ada di nota keuangan. Pembahasannya dengan Komisi XI pun sudah pernah dilakukan sebelumnya," ucap dia.
Meski belum dapat memastikan kapan pencairan dana talangan itu, Bambang berharap bisa menyelesaikan perjanjian pinjaman ini dengan pihak Lapindo. Pasalnya pemerintah perlu kepastian bahwa dana talangan korban lumpur dilunasi Lapindo.
"Kita rundingkan dulu sama pihak Lapindo, selesaikan perjanjian pinjamannya. Setelah beres baru proses (pencairan) berjalan. Pastikan uang yang keluar akan kembali," tuturnya.
Ditalangi Rp 781 Miliar, Lapindo Bakal Teken Perjanjian Jaminan
Pemerintah akan membuat sebuah perjanjian dengan Minarak Lapindo Jaya/Lapindo Brantas terkait aset yang bakal dijaminkan perusahaan.
diperbarui 09 Feb 2015, 20:05 WIBDiterbitkan 09 Feb 2015, 20:05 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Disiarkan Langsung, Simak Seputar Pertandingan Timnas Indonesia U-20 vs Iran di Piala Asia U-20 2025
Dibungkam Real Madrid, Tren Buruk Manchester City di Liga Champions Berlanjut
Rupiah Perkasa terhadap Dolar AS di Tengah Gonjang Ganjing Tarif Dagang AS
Cara Merebus Daun Binahong untuk Asam Urat, Ikuti Langkah Ini agar Khasiatnya Maksimal
Arti Aqiqah: Makna, Hukum, dan Tata Cara Pelaksanaannya dalam Islam
Jelang Laga Iran vs Timnas Indonesia U-20 di Piala Asia 2025, Indra Sjafri: Pertarungan Antarbangsa untuk Kebanggaan Negara.
Apakah Ojol Dapat THR 2025? Ini Penjelasan Lengkapnya
AC Milan Akan Bermain dengan Strategi 'Super Attack' melawan Feyenoord, Bagaimana dengan Pertahanannya?
Mengenal Sosok Caroline Riady, Anak Konglomerat yang Pulang Kerja Dijemput Helikopter
Pangkas Anggaran Rp201 M, KPK Klaim Sudah Efisien Karena Pejabat dan Pegawai Tak Punya Fasilitas Dinas
Arti Mimpi Batal Menikah, Lengkap dengan Tafsir Menurut Islam, Primbon Jawa, dan Psikologi
Trending Topik Burung Hantu Duolingo Meninggal, Apa Maksudnya?