Datangi Kejagung, Pimpinan Sementara KPK Minta Tambahan Jaksa

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki mengaku lembaganya ingin 'berlari' lebih cepat sehingga membutuhkan jaksa yang banyak.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 23 Feb 2015, 19:28 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2015, 19:28 WIB
Ruki, Johan dan Indriyanto Resmi Jadi Pimpinan Sementara KPK
Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan KPK, Taufiqurahman Ruki (kiri) saat pembacaan sumpah di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Para komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait supervisi. Selain itu lembaga antirasuah itu juga meminta tambahan Jaksa Penuntut Umum (JPU) baru.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki mengakui kekurangan jaksa. Padahal di lembaganya saat ini cukup banyak kasus yang belum terselesaikan.

"Baru ada 95 Jaksa Penuntut Umum bertugas di KPK. Mayoritas berada di penindakan. Artinya, kekuatan KPK dalam bidang represif ternyata di-support habis oleh Kejagung. Karena itu saya meminta lagi," ujar Ruki di Kejagung, Jakarta, Senin (23/2/2015).

"Kalau perlu 150 (JPU), karena kami ingin berlari lebih cepat. Tunggakan (kasus) KPK masih banyak, belum lagi perkara yang masih berstatus penyelidikan sudah banyak yang bisa dinaikkan ke penyidikan," sambung dia.

Dalam kunjungan tersebut, Ruki meminta langsung jaksa yang dibutuhkan kepada Jaksa Agung Prasetyo. "Saya minta 50, diberikan nggak, Pak Prasetyo?" pinta Ruki.

Mendengar jawaban tersebut, Prasetyo terlihat menyanggupi. "Insya Allah," jawab Prasetyo seraya bersalaman dengan Ruki.

Prasetyo menjelaskan, permintaan jaksa tersebut tergantung KPK. Intinya, pihak Kejagung akan menyediakan sebagai bentuk kerja sama yang baik antar lembaga penegak hukum.

"Saya tunggu permintaan KPK. Ini bukti di antara kami saling mendukung, memberi, saling mengisi," jelas dia.

Prasetyo juga menegaskan berapa pun permintaan KPK, akan dipenuhi pihak Kejagung. "Tidak ada masalah, berapa pun butuh bantuan tenaga akan kami penuhi, akan kami berikan tenaga yang terbaik," pungkas Prasetyo.

Presiden Jokowi telah mengangkat dan melantik 3 Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 20 Februari lalu. Ketiga pimpinan sementara lembaga antirasuah itu, yakni Taufiequrrachman Ruki, Johan Budi SP, dan Indriyanto Seno Adji. (Rmn/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya