Liputan6.com, Jakarta - Para komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait supervisi. Selain itu lembaga antirasuah itu juga meminta tambahan Jaksa Penuntut Umum (JPU) baru.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki mengakui kekurangan jaksa. Padahal di lembaganya saat ini cukup banyak kasus yang belum terselesaikan.
"Baru ada 95 Jaksa Penuntut Umum bertugas di KPK. Mayoritas berada di penindakan. Artinya, kekuatan KPK dalam bidang represif ternyata di-support habis oleh Kejagung. Karena itu saya meminta lagi," ujar Ruki di Kejagung, Jakarta, Senin (23/2/2015).
"Kalau perlu 150 (JPU), karena kami ingin berlari lebih cepat. Tunggakan (kasus) KPK masih banyak, belum lagi perkara yang masih berstatus penyelidikan sudah banyak yang bisa dinaikkan ke penyidikan," sambung dia.
Dalam kunjungan tersebut, Ruki meminta langsung jaksa yang dibutuhkan kepada Jaksa Agung Prasetyo. "Saya minta 50, diberikan nggak, Pak Prasetyo?" pinta Ruki.
Mendengar jawaban tersebut, Prasetyo terlihat menyanggupi. "Insya Allah," jawab Prasetyo seraya bersalaman dengan Ruki.
Prasetyo menjelaskan, permintaan jaksa tersebut tergantung KPK. Intinya, pihak Kejagung akan menyediakan sebagai bentuk kerja sama yang baik antar lembaga penegak hukum.
"Saya tunggu permintaan KPK. Ini bukti di antara kami saling mendukung, memberi, saling mengisi," jelas dia.
Prasetyo juga menegaskan berapa pun permintaan KPK, akan dipenuhi pihak Kejagung. "Tidak ada masalah, berapa pun butuh bantuan tenaga akan kami penuhi, akan kami berikan tenaga yang terbaik," pungkas Prasetyo.
Presiden Jokowi telah mengangkat dan melantik 3 Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 20 Februari lalu. Ketiga pimpinan sementara lembaga antirasuah itu, yakni Taufiequrrachman Ruki, Johan Budi SP, dan Indriyanto Seno Adji. (Rmn/Yus)
Datangi Kejagung, Pimpinan Sementara KPK Minta Tambahan Jaksa
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki mengaku lembaganya ingin 'berlari' lebih cepat sehingga membutuhkan jaksa yang banyak.
diperbarui 23 Feb 2015, 19:28 WIBDiterbitkan 23 Feb 2015, 19:28 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan KPK, Taufiqurahman Ruki (kiri) saat pembacaan sumpah di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
UAH Bagikan Lafal Doa Akhir dan Awal Tahun Bahasa Indonesia, terkait Permohonan yang Dikabulkan dan Belum Terkabul
Sosok Kike Linares, Dari Pemain Cadangan di PSM Makassar hingga Jadi Pahlawan Timnas Filipina di Semifinal Piala AFF 2024
AC Milan dan AS Roma Berusaha Akhiri tahun 2024 dengan Kemenangan di Liga Italia
Akhiri Konflik, Fonseca dan Theo Hernandez Siap Hadapi Roma
Produksi Toyota Turun Lagi dalam 10 Bulan Berturut-turut
Korban Tewas Akibat Kecelakaan Jeju Air di Korea Selatan Bertambah Jadi 62 Orang
Dalam Tren Positif, Pelatih Venezia Ajak Tim Tunjukkan Semangat Juang saat Jay Idzes dan Kawan-kawan Hadapi Napoli di Liga Italia
Jangan Sampai Salah, Begini Cara Cek Kuota Sekolah dan Akreditasi PTN dan Prodi untuk SNBP 2025
12 Wisata Wonogiri yang Sayang Dilewatkan, dari Pantai hingga Pegunungan
Potret Keren Stadion Kanjuruhan Malang Usai Renovasi
600 Profesional IT Kumpul untuk Bahas Perlindungan Data hingga Pengawasan Video Berbasis AI
Prediksi Serie A AC Milan vs AS Roma: Duel Raksasa Tertidur