Jasa Raharja Beri Santunan Korban Bus Maut Sang Engon

Jasa Raharja memberikan santunan kepada keluarga korban tewas dan korban cacat permanen Rp 25 juta. Sedangkan korban luka Rp 10 juta.

oleh Liputan6 diperbarui 23 Feb 2015, 19:42 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2015, 19:42 WIB
Santunan-Bus-Engon
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Bojonegoro - Raut duka masih terlihat di wajah para ahli waris korban kecelakaan bus pariwisata Sang Engon yang berkumpul di Pendopo Kecamatan Dander, Bojonegoro, Jawa Timur untuk menerima santunan dari Jasa Raharja.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (23/2/2015), mereka kembali teringat wajah kerabatnya yang tewas dan terluka dalam kecelakaan maut bus Sang Engon di Jalan Tol Jatingaleh, Semarang, Jumat 20 Februari lalu. Tak heran jika banyak dari mereka yang menitikkan air mata pada acara ini.

Jasa Raharja menyerahkan santunan senilai Rp 25 juta bagi 18 ahli waris korban meninggal dunia. 16 Orang di antaranya hadir di pendopo tersebut. Sementara 2 lainnya diserahkan ke masing-masing keluarga korban di Kediri, Jawa Timur dan Grobogan, Jawa Tengah.

Selain itu, Jasa Raharja juga menanggung biaya perawatan korban luka akibat kecelakaan bus Sang Engon ini hingga Rp 10 juta. Sedangkan korban yang cacat permanen menerima santunan sebesar Rp 25 juta.

Jumat 25 Februari lalu, bus pariwisata Sang Engon yang membawa rombongan pengajian dari Bojonegoro mengalami kecelakaan di Jalan Tol Jatingaleh Semarang. Kecelakaan ini menewaskan 18 penumpang dan menciderai 55 orang lainnya. (Nfs/Yus)

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya