Ini Penyebab Kecelakaan Bus Sang Engon Telan 16 Jiwa di Semarang

Sesuai STNK, bus itu adalah keluaran 2012 dan semua komponennya masih berfungsi normal.

oleh Edhie Prayitno Ige diperbarui 21 Feb 2015, 13:24 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2015, 13:24 WIB
Bus Sang Engon
Kondisi Bus Sang Engon setelah mengalami kecelakaan di Semarang. (Liputan6.com/Edhie Prayitno Ige)

Liputan6.com, Semarang - Bus maut Sang Engon yang terjungkal dan menabrak tebing di ruas Tol Jatingaleh KM 9.300 lingkar tol Jangli Semarang, Jawa Tengah, berusia 3 tahun. Sesuai STNK, bus itu adalah keluaran 2012 dan semua komponennya masih berfungsi normal.

Menurut Direktur Lantas Polda Jawa Tengah Kombes Istu Hari, hasil sementara olah TKP menyimpulkan penyebab kecelakaan bus adalah kesalahan dari manusia (human error). Hal ini diduga pengemudi mengalami kelelahan.

Dia menyatakan, bus yang melaju dari Bojonegoro menuju Pekalongan itu hanya dikemudikan oleh seorang sopir. Yaitu bernama M Husen, warga Gudang Stasiun RT 04 RW 08, Babat, Lamongan, Jawa Timur.

"Jadi sopirnya itu sendirian, tidak ada pengganti. Jam 03.00 WIB baru sampai di Pekalongan. Acara selesai pukul 10.00 WIB. Pukul 03.00 sampai 08.00 itu kemungkinan pengemudi tidak istirahat. Jadi kelelahan dan menurunnya daya tahan sangat mempengaruhi konsentrasi," kata Istu di lokasi kejadian, Sabtu (21/2/2015).

Husein membawa membawa 73 penumpang untuk mengikuti pengajian Habib Lutfi hingga pukul 10.00 WIB. Selesai acara, ia langsung melanjutkan perjalanan.

Ketika itu diduga sopir sudah mulai lelah karena perjalanan jauh, ditambah lagi ternyata rombongan tidak langsung pulang namun hendak mampir ke Kabupaten Semarang untuk pengajian lagi.

Belum Kuasai Medan

Olah TKP yang dilakukan sejak pagi oleh tim Traffic Accident Analyst (TAA) Ditlantas Polda Jateng dibantu menggunakan drone untuk melihat detail peristiwa yang nantinya disusun sebagai informasi pasti detik-detik kecelakaan.

Hasilnya, sopir yang kelelahan itu melaju dengan kecepatan 115 km/jam. Sopir bisa melewati tikungan pertama dan menyalip tiga mobil. Namun 200 meter berikutnya, ia tidak mengurangi kecepatan padahal tikungan di lokasi lebih tajam dan berbentuk memutar.

"Sopir belum menguasai medan. Tapi kalau mematuhi rambu-rambu kecepatan 40 km/jam atau kecepatan tidak lebih dari 60 km/jam maka tidak terjadi kecelakaan," kata Istu.

Dengan kecepatan tinggi tersebut, sopir yang sudah memasuk ke gigi 5 tidak bisa menurunkannya sehingga kecepatan tetap kencang. Meski sudah banting setir, gaya sentrifugal tetap menyeret bus yang sudah mulai miring ke kanan hingga menabrak beton pembatas jalan.

Bus bernopol B 7222 KGA itu kemudian melompati beton pembatas jalan dan jatuh dengan posisi bagian kiri di atas. Bus itu terus meluncur hingga menabrak dinding tebing.

"Ada kelebihan muatan, seharusnya kapasitas 58 orang, ini diisi 73 orang. Sehingga mempengaruhi sistem kerja kemudi dan gaya sentrifugal," kata Istu Hari.

Dalam peristiwa tersebut 16 orang dinyatakan tewas dan lainnya luka berat dan ringan. Sopir bus kini sudah ditetapkan tersangka karena dinilai lalai. Kondisinya sendiri mengalami luka ringan dan dirawat di RS Bhayangkara. (Ali/Mvi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya