Liputan6.com, Yogyakarta - Mary Jane Fiesta Veloso (30), warga negara Filipina yang menjadi terpidana mati kasus narkoba menangis dalam sidang pemeriksaan permohonan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta yang digelar pagi ini. Air matanya terus mengalir ketika Pastor Bernhard Kieser dari Gereja St Antonius Kotabaru mengajak berdoa saat menjadi saksi dalam persidangan.
Pastur meminta izin kepada Hakim Ketua Marliyus MS untuk berdoa bersama dengan Mary Jane. Romo Bernhard lalu membimbing Mary Jane berdoa dalam bahasa Indonesia.
Saat pembacaan doa itulah ibu 2 anak ini menangis tersedu-sedu sembari berusaha terus mengucapkan doa-doa yang dibimbing pastor.
"Doa Bapa Kami. Ampunilah kami, seperti mana pun kami mengampuni yang bersalah kepada kami, jangan masukkan kami ke dalam percobaan," doa Mary Jane di Pengadilan Negeri Sleman, Rabu (4/3/2015).
Usai doa, Romo Bernhard lalu meninggalkan ruang sidang pengadilan. Romo Bernhard mengaku mengenal Mary Jane sejak 2011 saat melayani narapidana yang beragama Katolik di Lapas Narkotika Pakem Sleman. Mary Jane saat itu tidak bisa berbahasa Indonesia atau bahasa Inggris.
"Sangat sulit (berbahasa Inggris dan Indonesia)," kata Romo Bernhard di persidangan.
"Pertemuan kami sangat singkat, 5 menit saja, saya mengutarakan kepada seorang yang terdakwa. Sejauh mana dia menangkap doanya, saya tidak tahu," imbuh Bernhard.
Pada sidang pemeriksaan hali ini, kuasa hukum Mary Jane akan menghadirkan 2 saksi yaitu guru spiritual dan Ketua STBA LIA Yogyakarta.
Baca Juga
Mary Jane Fiesta Veloso (29) ditangkap di Bandara Adisutjipto, Sleman, pada bulan April 2010 karena kedapatan menyelundupkan narkotika jenis heroin seberat 2,6 kilogram. Warga Filipina itu kemudian menjalani proses hukum dan divonis mati oleh Pengadilan Negeri Sleman. (Mvi/Sss)
Advertisement