Operasi Cipta Kondisi di Jakarta Tangkap Puluhan Preman

Polisi menciduk 123 preman, sejumlah senjata tajam, 2 pucuk air softgun (senjata mainan), senapan angin, dan belasan botol miras.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Mar 2015, 01:49 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2015, 01:49 WIB
(Lip6 Malam) Razia-Preman
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Dengan mengendarai sepeda motor, polisi mencoba memburu seorang yang dicurigai penjahat di jalan akses Marunda, Jakarta Utara Kamis sore.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Kamis (12/3/2015), sayangnya preman yang diburu polisi sudah menghilang dari kejaran dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar Polres Jakarta Utara di berbagai wilayah di Jakarta Utara.

Polisi menciduk 123 orang yang diduga preman, sejumlah senjata tajam, 2 pucuk air softgun atau senjata mainan, senapan angin, dan belasan botol miras disita. Operasi ini akan kembali digelar malam hingga dinihari.

Sementara di Jakarta Timur, puluhan orang diduga preman yang mangkal di Terminal Pulogadung siang tadi, juga tak luput dari sasaran Operasi Cipta Kondisi. Dari penyisiran polisi, puluhan preman ditangkap berikut 3 senjata tajam, stik golf, dan puluhan botol miras disita di lingkungan terminal. Dari puluhan preman itu, 24 orang ditahan.

Kawasan Terminal Bus Blok M Kebayoran Baru menjadi sasaran razia Polres Jakarta Selatan siang tadi. Dari kawasan ini, polisi menangkap belasan preman dan pelajar yang berkeliaran di kawasan tersebut. Berbeda dengan preman, para pelajar hanya diberikan pengarahan kemudian diizinkan pulang.

Belasan preman juga terjaring Operasi Cipta Kondisi yang digelar Polsek Jatinegara di kawasan Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur. Umumnya, masyarakat yang terjaring tak bisa menunjukkan identitas mereka.

Polisi akan terus menggelar operasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kambtibmas) di sejumlah wilayah yang dianggap rawan. Kebijakan ini dilakukan menyusul meningkatnya aksi kriminalitas di seluruh wilayah Jakarta. (Vra/Rmn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya