KMP Minta Jokowi Tak Takut Hak Angket untuk Menkumham

"Menurut saya, Jokowi nggak perlu takut kalau ada angket. Karena mungkin kesalahan itu bukan pada Jokowi," ujar Fahri Hamzah.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 16 Mar 2015, 12:02 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2015, 12:02 WIB
Fahri Hamzah
Fahri Hamzah (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Koordinator Pelaksana Koalisi Merah Putih (KMP) Fahri Hamzah menyatakan, hak angket yang digulirkan pihaknya di DPR bertujuan untuk mengetahui loyalitas Menteri, termasuk Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly. Presiden Jokowi pun diminta untuk tenang.

"Kalau ada angket, Jokowi tenang-tenang saja, buat pantau anak buahnya, siapa tahu Menterinya disetir partai-partainya," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/3/2015).

Wakil Ketua DPR ini menambahkan, para kader partai yang menjadi Menteri diminta loyal kepada negara dan Presiden. "Itulah angket, untuk mencari tahu. Loyalitas ganda dalam kabinet nggak boleh ada. Jokowi setuju saja," ujar Fahri.

Selain itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta Presiden Jokowi untuk mendukung digulirkannya hak angket tersebut. Dia mengatakan Jokowi tidak perlu khawatir dengan rencana hak angket yang digulirkan kepada Menkumham Yasonna.

"Menurut saya, Jokowi nggak perlu takut kalau ada angket. Karena mungkin kesalahan itu bukan pada Jokowi," ujar Fahri.

Fahri pun mencontohkan pada kasus skandal Bank Century. Dalam kasus Century kata dia, Presiden SBY juga tidak ambil pusing. Dia menambahkan, hak angket dapat menjadi bahan evaluasi bagi Jokowi untuk menilai para Menterinya, termasuk Menkumham Yasonna.

"Jangan ada loyalitas ganda pada kabinet. Ketika loyalitas pada negara dimulai, loyalitas pada partai harus berhenti," tandas Fahri Hamzah.

Rencana hak angket terhadap Menkumham Yasonna dilakukan karena politisi PDIP itu dinilai telah menyalahgunakan wewenang dalam menangani kisruh partai politik, PPP dan Golkar. Yasonna dianggap berpihak kepada salah satu kubu yang menyatakan mendukung pemerintah. (Alv/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya