Liputan6.com, Jakarta - Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengatakan 16 warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan otoritas Turki akan dideportasi dalam waktu dekat. Sekembalinya ke Tanah Air, para WNI yang diduga terkait ISIS itu akan diperiksa sebelum diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.
"‎Kita sudah dapat info bahwa 16 itu akan dideportasi dalam waktu dekat, mungkin sehari atau dua hari ini. Dari 16 itu, yang pertama akan dideportasi 12 orang. Yang satu keluarga masih terhalang, ada yang hamil," kata Badrodin di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2015).
Saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, mereka akan diserahterimakan oleh otoritas Turki. Setelah itu, lanjut Badrodin, WNI tersebut akan diperiksa petugas imigrasi dan penyidik kepolisian untuk menyelidiki tindak pidana yang dilanggar.
"Mudah-mudahan dalam waktu singkat yang tidak ada pelanggaran pidananya akan kita kembalikan," imbuh Badrodin.
Badrodin sebelumnya mengatakan pemeriksaan para WNI itu diberi batas 7 x 24 jam. Waktu pemeriksaan tersebut sama seperti waktu pemeriksaan tersangka teroris.
‎Calon Kapolri itu mengungkapkan, pemeriksaan itu dimaksudkan untuk memastikan kaitan ke-16 WNI itu dengan perekrutan, pembiayaan atau pendanaan, hingga propaganda kelompok radikal ISIS.
"Penyelidikan ini sudah kita lakukan sejak lama. Dugaannya mereka terkait dengan perekrutan, pembiayaan, dan ada juga dengan propaganda (ISIS). Ini harus kita lihat sudah berapa banyak," kata Badrodin.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Rikwanto menyatakan tim penjemput dari Indonesia saat ini tengah bersiap untuk memboyong WNI yang ditahan di Turki. Tim tersebut terdiri dari Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Polri dan pihak Kementerian Luar Negeri RI.
"Masih proses (deportasi), itu salah satu alternatif," papar Rikwanto usai Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Korlantas di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin 23 Maret 2015.
Upaya deportasi itu dilakukan lantaran WNI itu enggan untuk dipulangkan ke Indonesia. Mereka ingin tetap bertahan di Turki dan bersikeras pergi ke Suriah.
"Keinginan mereka menetap di sana," tukas Rikwanto. (Ali/Ans)
Wakapolri: 16 WNI yang Ditahan di Turki Dideportasi Lusa
Saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, mereka akan diserahterimakan oleh otoritas Turki.
diperbarui 23 Mar 2015, 12:50 WIBDiterbitkan 23 Mar 2015, 12:50 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Profil Bambang Hero Saharjo, Ahli Kehutanan yang Digugat Terkait Korupsi Timah Rp271 Triliun
Ciri Komet: Fenomena Langit yang Menakjubkan
Apa Itu Unsur: Pengertian, Jenis dan Karakteristiknya
Timah untuk Apa: Manfaat dan Penggunaan Timah dalam Berbagai Industri
Peringatan Dini, BPBD Jakarta Imbau 11 Wilayah Pesisir Ini Waspada Rob hingga 17 Januari
Top 3 Tekno: Update iOS 18.2.1 hingga Oppo Reno13 Series yang Siap Rilis di Indonesia
Pagar Laut di Tangerang Langgar Aturan Pengelolaan Ruang Laut
Alasan Kenapa Manusia Berani Bermaksiat, Penjelasan Buya Yahya
Lee Min Ho Yakin Drakor Boys Over Flowers Bakal Diboikot Kalau Tayang Sekarang
Tanda Orang Cerdas di Balik Penampilan Sederhana
BTN Fund Jadi Andalan Investasi Startup Baru Indonesia
To Be Apa Saja: Penggunaan dan Fungsinya dalam Bahasa Inggris