Liputan6.com, Jakarta - Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengatakan 16 warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan otoritas Turki akan dideportasi dalam waktu dekat. Sekembalinya ke Tanah Air, para WNI yang diduga terkait ISIS itu akan diperiksa sebelum diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.
"Kita sudah dapat info bahwa 16 itu akan dideportasi dalam waktu dekat, mungkin sehari atau dua hari ini. Dari 16 itu, yang pertama akan dideportasi 12 orang. Yang satu keluarga masih terhalang, ada yang hamil," kata Badrodin di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2015).
Saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, mereka akan diserahterimakan oleh otoritas Turki. Setelah itu, lanjut Badrodin, WNI tersebut akan diperiksa petugas imigrasi dan penyidik kepolisian untuk menyelidiki tindak pidana yang dilanggar.
"Mudah-mudahan dalam waktu singkat yang tidak ada pelanggaran pidananya akan kita kembalikan," imbuh Badrodin.
Badrodin sebelumnya mengatakan pemeriksaan para WNI itu diberi batas 7 x 24 jam. Waktu pemeriksaan tersebut sama seperti waktu pemeriksaan tersangka teroris.
Calon Kapolri itu mengungkapkan, pemeriksaan itu dimaksudkan untuk memastikan kaitan ke-16 WNI itu dengan perekrutan, pembiayaan atau pendanaan, hingga propaganda kelompok radikal ISIS.
"Penyelidikan ini sudah kita lakukan sejak lama. Dugaannya mereka terkait dengan perekrutan, pembiayaan, dan ada juga dengan propaganda (ISIS). Ini harus kita lihat sudah berapa banyak," kata Badrodin.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Rikwanto menyatakan tim penjemput dari Indonesia saat ini tengah bersiap untuk memboyong WNI yang ditahan di Turki. Tim tersebut terdiri dari Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Polri dan pihak Kementerian Luar Negeri RI.
"Masih proses (deportasi), itu salah satu alternatif," papar Rikwanto usai Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Korlantas di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin 23 Maret 2015.
Upaya deportasi itu dilakukan lantaran WNI itu enggan untuk dipulangkan ke Indonesia. Mereka ingin tetap bertahan di Turki dan bersikeras pergi ke Suriah.
"Keinginan mereka menetap di sana," tukas Rikwanto. (Ali/Ans)
Wakapolri: 16 WNI yang Ditahan di Turki Dideportasi Lusa
Saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, mereka akan diserahterimakan oleh otoritas Turki.
diperbarui 23 Mar 2015, 12:50 WIBDiterbitkan 23 Mar 2015, 12:50 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Mimpi Melihat Ka'bah: Makna Spiritual dan Tafsir Menurut Islam
KPK Sita 2 Unit Apartemen Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Rorotan Donald Sihombing
Calon Mahasiswa Wajib Tahu! BRImo Mudahkan Transaksi Kamu Selama Studi di UK!
Tiket MotoGP Mandalika Pertamina Grand Prix of Indonesia Sudah Dijual, Harga Mulai Rp 140 Ribu!
Mitos & Fakta Pneumonia: Benarkah Mandi Malam Sebabkan Paru-Paru Basah?
VIDEO: Dua WNI Ditangkap di Amerika Serikat Buntut Aturan Ketat Imigrasi Trump
Mengintip Carat Station Jakarta, Ungkapan Rasa Terima Kasih Seventeen kepada Fans
Asam Urat Tinggi: Kenali Gejala yang Kerap Muncul pada Tangan dan Kaki
Bahlil Klaim Masih Satu Frame dengan Prabowo Soal Kebijakan Gas Elpiji 3 Kg
Alex Pastoor Singgung Sosok Perempuan Misterius di Balik Pencarian Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
VIDEO: Peras Tersangka Pembunuhan, Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro Dipecat
Arti Mimpi Mempunyai Bayi: Simbol Harapan dan Perubahan