Polri: ISIS Masalah Kita Semua

Polri meminta kerja sama dari lembaga terkait yang menangani masalah terorisme, dengan BNPT sebagai ujung tombak.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 23 Mar 2015, 00:56 WIB
Diterbitkan 23 Mar 2015, 00:56 WIB
Kombes Rikwanto
Kombes (Pol) Rikwanto (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Polri membantah kepolisian, Badan Intelijen Nasional (BIN), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) kecolongan dengan dugaan keterlibatan 16 WNI dengan jaringan ISIS. Kini mereka tengah diamankan di Turki.

"Bukan masalah hal-hal yang kenapa mereka tidak diketahui (kepergiannya) kemudian diketahui belakangan. Tidak demikian ya, karena proses perginya mereka disertai dengan dokumen yang resmi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto usai menghadiri ‎acara Bincang Senator 'ISIS dan Upaya Deradikalisme' bersama Liputan6.com, di Senayan City, Jakarta, Minggu (22/3/2015).

Rikwanto mengatakan, meluasnya jaringan ISIS di Indonesia dan keberangkatan 16 WNI yang diduga akan bergabung dengan kelompok radikal itu, merupakan masalah bangsa yang harus diselesaikan secara bersama-sama.

"Ini masalah kita semua, masalah bangsa dan negara. Masalah mendidik rakyat Indonesia supaya tidak terpengaruh oleh hal-hal yang tidak harus terjadi," ujar Rikwanto.

Karena itu, Rikwanto meminta kerja sama dari lembaga terkait yang menangani masalah terorisme, dengan BNPT sebagai ujung tombak. Setelah itu, BNPT juga harus melibatkan pemerintah daerah, DPR, dan DPD.

"Langkahnya kerja sama, ada yang dikedepankan yaitu BNPT. BNPT juga melibatkan pemda sampai tingkat bawahnya, kemudian melibatkan pemuka agama dan melibatkan komponen negara lainnya, DPD dan DPR, untuk bersama-sama sinergis," imbau dia.

Rikwanto menambahkan, langkah cepat untuk mengantisipasi berkem bangnya gerakan ISIS ini, pemerintah bisa mengeluarkan sebuah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

"Ya itu (Perppu) salah satu jalan terdekat ya, kalau untuk membuat undang-undang atau merevisi undang-undang memerlukan waktu yang panjang. Tapi memang harus segera, seperti yang dikatakan BNPT ini tidak main-main lagi, ya ancaman berbangsa dan bernegara kita," tandas Rikwanto. (Rmn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya