Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, pemberian remisi dan pembebasan bersyarat bagi pelaku kejahatan korupsi dimaksudkan pihaknya untuk perbaikan sistem peradilan yang ada. Hanya saja hal itu bukan berarti meringankan hukuman. Atas dasar itulah, pihaknya akan terus membahas wacana tersebut.
"Ya (remisi) itu kita bahas terus. Wacana kan harus kita jalankan terus," ujar Menteri Yasonna dalam sebuah diskusi di Hotel Century, Jakarta, Senin (23/3/2015).
Menurut Menkumham, remisi dan pembebasan bersyarat akan terus dikaji dengan atau tanpa persetujuan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Sebab, wacana pemberian remisi dimaksudkan untuk perbaikan sistem yang ada.
Ia juga tidak akan berhenti untuk membahas wacana remisi bagi pelaku kejahatan yang masuk kategori luar biasa tersebut. Meski di tengah penolakan sejumlah pihak.
"Itu sudah diwacanakan. Jadi konsepnya itu bukan mengurangi (hukuman), tapi memperbaiki sistemnya," pungkas Yasonna.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu pihak yang menolak wacana pemberian remisi bagi koruptor. Menurut Pelaksana tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi SP, jika maksud tersebut terwujud, maka hal itu dinilai sebagai kemunduran pemberantasan korupsi.
Dijelaskan Johan, selain merugikan negara, kejahatan ini juga sudah masuk dalam kategori luar biasa yang harus ditangani secara luar biasa pula, serta tidak bisa disamakan dengan tindak kejahatan lain.
"Karena korupsi itu extraordinary crime (kejahatan luar biasa), sehingga (remisi koruptor) harus diperketat," tukas Johan Budi. (Ans/Sss)
Menkumham: Pembahasan Wacana Remisi Koruptor Jalan Terus
Menurut Menkumham, remisi dan pembebasan bersyarat akan terus dikaji dengan atau tanpa persetujuan Presiden Jokowi.
diperbarui 23 Mar 2015, 17:24 WIBDiterbitkan 23 Mar 2015, 17:24 WIB
Menurut Menkumham, remisi dan pembebasan bersyarat akan terus dikaji dengan atau tanpa persetujuan Presiden Jokowi.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Perusahaan Jerman Sewa Detektif Khusus untuk Selidiki Pegawai yang Izin Sakit
WNA Diduga Jadi Sopir untuk Jemput Turis Asing di Bandara Bali Tuai Protes Driver Lokal
Resep Macaroni Schotel Kukus: Hidangan Lezat dan Praktis untuk Keluarga
Gempa Hari Ini Minggu 12 Januari 2025 di Indonesia Saat Akhir Pekan, Getarkan Bantul DIY
Sudah Taubat tapi Maksiat Lagi, Sampai Kapan Boleh Bertobat? Simak Nasihat Ustadz Adi Hidayat
Dishub Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Bogor Jaktim Imbas Galian Pemasangan Pipa Air, Perhatikan!
Tips Glowing Ala Islam: Rahasia Kecantikan Alami Sesuai Syariat
Patrick Kluivert Blak-blakan Alasan Bersedia Melatih Timnas Indonesia
Tegas, Patrick Kluivert Isyaratkan Ogah Panggil Pemain Cadangan Klub ke Timnas Indonesia
Perbedaan Psikolog dan Psikiater, Memahami Peran Penting dalam Kesehatan Mental
Hewan yang Mencerminkan Kepribadian: Mengenal Diri Melalui Pilihan Binatang Favorit
Kapolda Metro Jaya Rotasi Besar-besaran Kasat hingga Kapolsek, Ini Daftarnya