Liputan6.com, Jakarta - KPK menjadwalkan pemeriksaan 2 dosen Fakultas Teknik Sipil Universitas Sriwijaya, Palembang dalam kasus dugaan menggelembungkan anggaran proyek pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serba Guna Palembang, Sumatera Selatan. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk mantan kepala Dinas PU Bina Marga Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Rizal Abdullah.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, 2 dosen tersebut adalah Fazadi Afdanie dan Hanafiah. "Yang bersangkutan akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka RA (Rizal Abdullah)," ujar Priharsa saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (26/3/2015).
Fazadi Afdanie pernah bersaksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi sebagai saksi untuk Manajer Marketing PT Duta Graha Indah (DGI) Mohammad El Idris yang telah menjadi terdakwa pada kasus yang sama.
Fazadi yang bertindak sebagai Asisten Pelaksana dan koordinator pengawas pembangunan itu mengatakan pernah menerima uang dari PT DGI sebesar Rp 20 juta pada 15 April 2011. Namun dia mengaku telah mengembalikan uang tersebut ke KPK.
Rizal Abdullah adalah Kepala Dinas PU Bina Marga Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet.
Dia diduga menyalahgunakan wewenang dengan menggelembungkan anggaran dalam proyek tersebut. Akibat perbuatannya, kerugian negara mencapai Rp 25 miliar.
Rizal disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Taun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Ia ditahan di Rumah Tahanan Guntur sejak Kamis 12 Maret 2015.
Kasus dugaan korupsi Wisma Atlet SEA Games Palembang, telah menjerat sejumlah pihak. Mereka adalah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, anak buah Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang dan El Idris, dan mantan Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam. (Mvi/Mut)
Kasus Wisma Atlet, 2 Dosen Universitas Sriwijaya Diperiksa
Keduanya akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Rizal Abdullah.
Diperbarui 26 Mar 2015, 12:12 WIBDiterbitkan 26 Mar 2015, 12:12 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pencarian Korban Kecelakaan Helikopter di Sungai Hudson Terus Diupayakan
Trik Rahasia Goreng Pisang Kipas yang Krispi Kering Tidak Berminyak
Rekrutmen Bersama BUMN 2025: Simak Kisi-kisi Tes Tahap 1
Memahami Arti Hidup, Panduan Lengkap Menemukan Makna dan Tujuan
Penyebab Pup Berdarah, Ketahui Gejala dan Penanganannya
350 Tebak Gaya Lucu 2 Kata untuk Menghibur dan Mengasah Otak
Arti TKJ, Memahami Jurusan Teknik Komputer dan Jaringan
Menyentuh dan Membuka Wawasan, Ini 124 Kutipan Filsafat dari Tokoh Terkenal Dunia
Motoris BBM dan SPBU Modular di Titik Strategis Bikin Perjalanan Lebih Tenang
Mohamed Salah Tak Jadi Pindah, Resmi Perpanjang Kontrak di Liverpool
Kardinal Ignatius Suharyo akan Besuk Hasto Kristiyanto di Rutan KPK
Solusi Sinergi Digital Gelar Right Issue Rp 5,9 Triliun, Saham WIFI Ngacir