Liputan6.com, Jakarta - KPK menjadwalkan pemeriksaan 2 dosen Fakultas Teknik Sipil Universitas Sriwijaya, Palembang dalam kasus dugaan menggelembungkan anggaran proyek pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serba Guna Palembang, Sumatera Selatan. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk mantan kepala Dinas PU Bina Marga Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Rizal Abdullah.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, 2 dosen tersebut adalah Fazadi Afdanie dan Hanafiah. "Yang bersangkutan akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka RA (Rizal Abdullah)," ujar Priharsa saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (26/3/2015).
Fazadi Afdanie pernah bersaksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi sebagai saksi untuk Manajer Marketing PT Duta Graha Indah (DGI) Mohammad El Idris yang telah menjadi terdakwa pada kasus yang sama.
Fazadi yang bertindak sebagai Asisten Pelaksana dan koordinator pengawas pembangunan itu mengatakan pernah menerima uang dari PT DGI sebesar Rp 20 juta pada 15 April 2011. Namun dia mengaku telah mengembalikan uang tersebut ke KPK.
Rizal Abdullah adalah Kepala Dinas PU Bina Marga Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet.
Dia diduga menyalahgunakan wewenang dengan menggelembungkan anggaran dalam proyek tersebut. Akibat perbuatannya, kerugian negara mencapai Rp 25 miliar.
Rizal disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Taun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Ia ditahan di Rumah Tahanan Guntur sejak Kamis 12 Maret 2015.
Kasus dugaan korupsi Wisma Atlet SEA Games Palembang, telah menjerat sejumlah pihak. Mereka adalah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, anak buah Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang dan El Idris, dan mantan Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam. (Mvi/Mut)
Kasus Wisma Atlet, 2 Dosen Universitas Sriwijaya Diperiksa
Keduanya akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Rizal Abdullah.
diperbarui 26 Mar 2015, 12:12 WIBDiterbitkan 26 Mar 2015, 12:12 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Paslon Khairul-Darwin Gugat Kemenangan Masinton Pasaribu di Pilbup Tapanuli Tengah 2024
Ciri Ciri Dataran Rendah: Karakteristik, Manfaat, dan Perbedaannya dengan Dataran Tinggi
29 Juni Zodiak Apa? Mengenal Karakter dan Sifat Cancer
Bagaimana Masa Depan TikTok AS Ada di Tangan Pemerintahan Donald Trump?
Batas Usia Pensiun jadi 59 Tahun, Apa Dampak ke Program Jaminan Pensiun?
Tanda Seseorang Memiliki Kekuatan Batin dalam Menghadapi Pencemaran Nama Baik
Perbedaan Ungkapan dan Majas: Memahami Gaya Bahasa dalam Sastra Indonesia
Promo XXI Januari 2025, Penawaran Spesial untuk Pengalaman Nonton yang Lebih Hemat
Penumpang KRL Bingung Stasiun Karet Bakal Ditutup: Bikin Perjalanan Makin Jauh
TNI Kostrad Sediakan Layanan Medis Gratis di Wilayah Terpencil Papua Pegunungan
Rahasia Membuat Kue Mangkok Imlek yang Lembut dan Empuk, Ini Caranya
Ciri-Ciri Pasangan yang Akan Langgeng dalam Cinta Sejati