Liputan6.com, Jakarta - KPK menjadwalkan pemeriksaan 2 dosen Fakultas Teknik Sipil Universitas Sriwijaya, Palembang dalam kasus dugaan menggelembungkan anggaran proyek pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serba Guna Palembang, Sumatera Selatan. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk mantan kepala Dinas PU Bina Marga Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Rizal Abdullah.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, 2 dosen tersebut adalah Fazadi Afdanie dan Hanafiah. "Yang bersangkutan akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka RA (Rizal Abdullah)," ujar Priharsa saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (26/3/2015).
Fazadi Afdanie pernah bersaksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi sebagai saksi untuk Manajer Marketing PT Duta Graha Indah (DGI) Mohammad El Idris yang telah menjadi terdakwa pada kasus yang sama.
Fazadi yang bertindak sebagai Asisten Pelaksana dan koordinator pengawas pembangunan itu mengatakan pernah menerima uang dari PT DGI sebesar Rp 20 juta pada 15 April 2011. Namun dia mengaku telah mengembalikan uang tersebut ke KPK.
Rizal Abdullah adalah Kepala Dinas PU Bina Marga Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet.
Dia diduga menyalahgunakan wewenang dengan menggelembungkan anggaran dalam proyek tersebut. Akibat perbuatannya, kerugian negara mencapai Rp 25 miliar.
Rizal disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Taun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Ia ditahan di Rumah Tahanan Guntur sejak Kamis 12 Maret 2015.
Kasus dugaan korupsi Wisma Atlet SEA Games Palembang, telah menjerat sejumlah pihak. Mereka adalah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, anak buah Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang dan El Idris, dan mantan Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam. (Mvi/Mut)
Kasus Wisma Atlet, 2 Dosen Universitas Sriwijaya Diperiksa
Keduanya akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Rizal Abdullah.
diperbarui 26 Mar 2015, 12:12 WIBDiterbitkan 26 Mar 2015, 12:12 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Cara Alami iIni Mudah dan Praktis untuk Atasi Kantung Mata yang Membandel
Suzuki Jimny White Rhino Gebrak GJAW 2024, Harga Rp 400 Jutaan
Atang-Annida Janjikan Gebrakan Satu Keluarga Satu Sarjana di Kota Bogor
Putin: Rusia Akan Kembali Gunakan Rudal Baru dalam Kondisi Tempur
Tak Hadir Kampanye Akbar Pramono-Rano, Megawati Pilih Berzikir Melawan Intimidasi
300 Nama Anak Laki-Laki Kristen Modern, Pilihan Terbaik Ada di Sini
Timnas Esports Indonesia Raih Juara Umum Kejuaraan Dunia IESF 2024, Buktikan Dominasi di Kancah Global
Mengenal Keunikan Bekantan, Hewan Endemik Asal Kalimantan
Waspada Penipuan Rekrutmen Pegawai Kereta Cepat Whoosh, Simak Kiat Aman dari KCIC
Reaksi Nikita Mirzani Setelah Fitri Salhuteru Akhiri Pertemanan: Satu Keluarga Lo, Gue Unfollow!
Sidat adalah Pangan Lokal yang Miliki Protein Tinggi, Kenapa Sebagian Orang Indonesia Enggan Memakannya?
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, 23 November: Dewa United vs Bali United