Liputan6.com, Jakarta - KPK menjadwalkan pemeriksaan 2 dosen Fakultas Teknik Sipil Universitas Sriwijaya, Palembang dalam kasus dugaan menggelembungkan anggaran proyek pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serba Guna Palembang, Sumatera Selatan. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk mantan kepala Dinas PU Bina Marga Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Rizal Abdullah.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, 2 dosen tersebut adalah Fazadi Afdanie dan Hanafiah. "Yang bersangkutan akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka RA (Rizal Abdullah)," ujar Priharsa saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (26/3/2015).
Fazadi Afdanie pernah bersaksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi sebagai saksi untuk Manajer Marketing PT Duta Graha Indah (DGI) Mohammad El Idris yang telah menjadi terdakwa pada kasus yang sama.
Fazadi yang bertindak sebagai Asisten Pelaksana dan koordinator pengawas pembangunan itu mengatakan pernah menerima uang dari PT DGI sebesar Rp 20 juta pada 15 April 2011. Namun dia mengaku telah mengembalikan uang tersebut ke KPK.
Rizal Abdullah adalah Kepala Dinas PU Bina Marga Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet.
Dia diduga menyalahgunakan wewenang dengan menggelembungkan anggaran dalam proyek tersebut. Akibat perbuatannya, kerugian negara mencapai Rp 25 miliar.
Rizal disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Taun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Ia ditahan di Rumah Tahanan Guntur sejak Kamis 12 Maret 2015.
Kasus dugaan korupsi Wisma Atlet SEA Games Palembang, telah menjerat sejumlah pihak. Mereka adalah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, anak buah Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang dan El Idris, dan mantan Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam. (Mvi/Mut)
Kasus Wisma Atlet, 2 Dosen Universitas Sriwijaya Diperiksa
Keduanya akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Rizal Abdullah.
Diperbarui 26 Mar 2015, 12:12 WIBDiterbitkan 26 Mar 2015, 12:12 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Harga Emas Antam Cetak Rekor Temahal Lagi, Cek Daftarnya di Sini
Resep Acar Kuning Sederhana yang Segar dan Lezat
Rasmus Hojlund Kurang Sukses, Manchester United Belum Kapok Lirik Pemain dari Atalanta
Nasib Harimau Sumatera yang Ditangkap di Pesisir Barat Lampung
TIga Gol Kylian Mbappe Singkirkan Manchester City dari Liga Champions 2024/2025
Pembagian Bansos Kerap Disertai Hoaks, Simak Faktanya Agar Tak Terjebak
6 Potret Inul Daratista Umrah Jelang Ramadhan, Bertemu Ayah-Ibu Ayu Ting Ting
Imsak Sahur Jam Berapa? Ini Penjelasan Lengkap dan Dalilnya
Sinopsis Boss Level di Vidio, Aksi Seru Frank Grillo dalam Lingkaran Waktu Mematikan
Pesan Khusus Maia Estianty untuk Al Ghazali, Sebut Putra Sulungnya Siap Nikahi Alyssa Daguise
Arti Padu dalam Hitungan Jawa: Memahami Ramalan Pernikahan Tradisional
Sebelum Pelantikan, Rano Karno dan Istri Datangi Rumah Pramono Anung