Liputan6.com, Medan - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menetapkan dua tersangka kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Binjai, Sumatera Utara, Tahun Anggaran (TA) 2012 sebesar Rp 8,5 miliar yang bersumber dari dana tugas pembantuan APBN.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Binjai, BJ Sain mengatakan dua tersangka itu, masing-masing berinisial EN sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dan FGH sebagai rekanan dalam kasus korupsi ini.
"Kita sudah menetapkan dua tersangka, untuk ke depannya akan kita dalami penyidikan ini," kata Sain, Selasa (31/3/2015).
Dia menjelaskan dalam kasus korupsi ini terjadi mark-up atau penggelembungan harga yang dilakukan tersangka, sehingga negara dirugikan dalam kasus ini.
"Dugaan kerugian dengan modus penggelembungan harga mark-up lebih kurang Rp 4 miliar," jelas dia.
Selanjutnya, pihak Kejari Binjai akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumut. "Untuk kerugian seluruhnya menunggu hasil audit BPKP Sumut," ujar dia.
Penyidik menyebutkan tidak tertutup kemungkinan akan bertambah tersangka baru dari pejabat Dinkes Kota Binjai dalam kasus korupsi alkes ini. "Kita lihat terus alat buktinya nanti," pungkas BJ Sain. (Ans)
Korupsi Alkes, Kejari Binjai Tetapkan 2 Tersangka
Penyidik menyebutkan tidak tertutup kemungkinan akan bertambah tersangka baru dari pejabat Dinkes Kota Binjai dalam kasus korupsi alkes ini
diperbarui 01 Apr 2015, 03:01 WIBDiterbitkan 01 Apr 2015, 03:01 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Potret Ririe Fairus Rayakan Ultah Anak, Ungkap Ayus Sabyan Punya Pasangan Baru
Tarif PPN Naik 12%, Siap-Siap Ongkos Infrastruktur Membengkak
BRI Hadirkan Solusi Keuangan Agar Terhindar dari Jebakan Pinjol, Apa Itu?
PPN 12% Berlaku pada 2025, Saham-Saham Ini Bakal Kena Getahnya
Banjir Rob, 1 RT dan 4 Ruas Jalan di Jakarta Utara Masih Tergenang
VIDEO: Gaji Belum Dibayar, Nakes di Wakatobi Mogok Kerja
Mantap, Pengguna dan Transaksi BYOND by BSI Naik 2 Kali Lipat
Awas! Begini Hukum jika Sering Berandai-andai dan Menyesali Takdir
Survei LSI di Kabupaten Sikka: Juventus-Simon 36,4%, Suitbertus-Ray 24,4%, Diogo-Wodon 13,9%, Mekeng-Alfridus 6,1%
Mpok Alpa Nikmati Momen Jadi Ibu Bayi Kembar, Kesal Suaminya Belum Berani Gendong
Arti Mimpi Buah Alpukat Menurut Islam: Tafsir Lengkap dan Maknanya
Apakah Keturunan Diabetes Bisa Dicegah? Ini Penjelasan dan Tips Pakar