Liputan6.com, Medan - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menetapkan dua tersangka kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Binjai, Sumatera Utara, Tahun Anggaran (TA) 2012 sebesar Rp 8,5 miliar yang bersumber dari dana tugas pembantuan APBN.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Binjai, BJ Sain mengatakan dua tersangka itu, masing-masing berinisial EN sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dan FGH sebagai rekanan dalam kasus korupsi ini.
"Kita sudah menetapkan dua tersangka, untuk ke depannya akan kita dalami penyidikan ini," kata Sain, Selasa (31/3/2015).
Dia menjelaskan dalam kasus korupsi ini terjadi mark-up atau penggelembungan harga yang dilakukan tersangka, sehingga negara dirugikan dalam kasus ini.
"Dugaan kerugian dengan modus penggelembungan harga mark-up lebih kurang Rp 4 miliar," jelas dia.
Selanjutnya, pihak Kejari Binjai akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumut. "Untuk kerugian seluruhnya menunggu hasil audit BPKP Sumut," ujar dia.
Penyidik menyebutkan tidak tertutup kemungkinan akan bertambah tersangka baru dari pejabat Dinkes Kota Binjai dalam kasus korupsi alkes ini. "Kita lihat terus alat buktinya nanti," pungkas BJ Sain. (Ans)
Korupsi Alkes, Kejari Binjai Tetapkan 2 Tersangka
Penyidik menyebutkan tidak tertutup kemungkinan akan bertambah tersangka baru dari pejabat Dinkes Kota Binjai dalam kasus korupsi alkes ini
diperbarui 01 Apr 2015, 03:01 WIBDiterbitkan 01 Apr 2015, 03:01 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sudah Bertobat dari Maksiat, Apakah Tetap akan Dihukum di Akhirat? Buya Yahya Menjawab
Pesawat Azerbaijan Airlines Jatuh di Kazakhstan, Maskapai Bekukan 2 Rute Penerbangan ke Rusia
PDIP Diyakini Tetap Solid Usai Hasto Tersangka, Hanya Perlu Sekjen Pengganti
Fakta Unik di Balik Sejarah Benteng Rotterdam Makassar
Bulan Ditabrak 100 Batu Luar Angkasa Setiap Hari
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 26 Desember 2024
KPK Terbitkan Foto Terbaru DPO Harun Masiku, Begini Penampakannya
3 Gapura Paling Bersejarah di Solo
Kisah Pencuri Diperlakukan bak Tamu Terhormat oleh Mbah Hamid Pasuruan, Endingnya Mengejutkan
Fungsi Glycolic Acid untuk Perawatan Kulit, Ini Manfaat dan Cara Penggunaannya
Fungsi Uang Turunan, Memahami Peran Penting Uang di Luar Alat Tukar
Fungsi Gliserin, Manfaat dan Penggunaannya dalam Berbagai Industri