KMP Desak MKD Panggil Oknum DPR Perusak Ruangan Fraksi Golkar

KMP mengecam tindakan premanisme saat insiden perusakan pintu ruang pimpinan Fraksi Golkar. Aksi tersebut juga dinilai merusak citra DPR RI.

oleh Liputan6 diperbarui 02 Apr 2015, 06:46 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2015, 06:46 WIB
KMP Sepakat Gulirkan Hak Angket untuk Menkumham
Koalisi Merah Putih menggelar rapat konsolidasi di ruang fraksi Partai Golkar di gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (24/3/2015). KMP sepakat menggulirkan hak angket untuk Menkumham Yasonna Laoly. (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Insiden perusakan ruangan Fraksi Partai Golkar berbuntut panjang. Dalam keterangan bersamanya, Koalisi Merah Putih (KMP) meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) segera memanggil anggota DPR yang terlibat dalam perusakan pintu ruang fraksi tersebut.

Alasannya, seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (2/4/2015), perusakan ruangan fraksi yang merupakan bagian dari Gedung DPR/MPR adalah tindakan melanggar kode etik dan tindak pidana.

Juru bicara KMP Yandri Susanto berharap, MKD segera mengambil sikap mengingat sejumlah anggota DPR RI terlihat membiarkan saat perusakan ruang Fraksi Partai Golkar terjadi.

"Kami mendorong agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) segera mengklarifikasi dan menindaklanjuti, serta memberikan sanksi tegas, atas tindakan kekerasan dan pemaksaan kehendak yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota DPR sesuai tata tertib dan kode etik DPR RI yang berlaku," kata Yandri.

KMP juga mengecam tindakan premanisme dan vandalisme yang terlihat saat perusakan pintu ruang pimpinan Fraksi Partai Golkar terjadi. Aksi tersebut dinilai semakin merusak citra DPR RI.

Senin 30 Maret lalu, kubu Agung Laksono dipimpin Wakil Ketua Umumnya, Yorrys Raweyai, berusaha menduduki ruang pimpinan Fraksi Golkar di DPR. Namun karena dikunci oleh kubu Aburizal Bakrie, pintu ruangan terpaksa dibongkar paksa.

Sempat terjadi ketegangan. Namun kericuhan akhirnya bisa dihindari karena ada mediasi yang dilakukan oleh pimpinan DPR RI. Juga akan dibicarakan lagi pada sidang paripurna yang digelar hari ini. (Nfs/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya