Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah hotel mewah kawasan Sanur, Bali terkait dugaan suap senilai US$ 40 ribu. Kasus itu diduga melibatkan seorang anggota DPR RI, satu personel Polri berpangkat briptu, dan pihak pengadilan negeri di Jakarta.
Dari informasi yang dihimpun, Jumat (10/4/2015) dini hari, saat ini ada 3 orang yang sudah digiring ke Gedung KPK, Jakarta. Mereka sudah dibawa sejak pukul 20.00 WIB.
Namun sekitar pukul 22.45 WIB, salah seorang di antara mereka dibawa keluar melalui pintu basement Gedung KPK. Orang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam mobil Toyota Innova silver B 1283 JU. Mobil langsung meluncur meninggalkan Gedung KPK.
Belum diketahui detail terkait kasus suap tersebut. Pihak KPK juga sampai saat ini belum memberi keterangan resmi terkait OTT tersebut. (Rmn/Ans)
1 Terduga Suap yang Ditangkap KPK Dibawa Keluar
Saat ini ada 3 orang yang diduga sudah digiring ke Gedung KPK. Mereka sudah dibawa sejak pukul 20.00 WIB.
diperbarui 10 Apr 2015, 00:50 WIBDiterbitkan 10 Apr 2015, 00:50 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 29 November 2024
Link Live Streaming Liga Europa Manchester United vs Bodo/Glimt, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Akhir Cerita Pemancing di Kebumen, Tewas Tenggelam di Sungai Lukulo
Prabowo: Saya Beri Peringatan, Tak Ada Toleransi untuk Korupsi
Wajib Tonton, Ini 10 Film Terseram Sepanjang Dekade
Amorim Akui Krisis Produktivitas Gol, Manchester United Terancam Masalah Besar di Lini Depan
Kisah Ajaib Gus Dur dan 3 Koper Berisi Uang Miliaran Rupiah
Rokok Ilegal Marak di NTT, Jalur Perbatasan Jadi Perhatian
Pakar Sebut Pilkada Jakarta 2024 Diprediksi Dua Putaran, Begini Analisisnya
Mengenal Suria Kartalegawa, Pribumi yang Menolak Kemerdekaan Indonesia
Manchester United Takkan Terburu-Buru dengan Leny Yoro
Fisikawan Ungkap Time Travel Bisa Tanpa Paradoks