Liputan6.com, Jakarta - Gembong narkotika Freddy Budiman diketahui memiliki rekan di Belanda, Laosan alias Boncel, yang membantunya menyebarkan barang haram tersebut. Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso mengaku kesulitan menangkap Boncel.
"UU di Belanda dan Indonesia. Di Belanda, memang penggunaan narkoba dilegalkan di satu area terbatas sehingga untuk menangkap Boncel agak sulit. Kecuali dia keluar dari Belanda," kata pria yang akrab disapa Buwas, Jakarta, Rabu (15/4/2015).
Saat ini ia berupaya mengirim surat ke negara kincir angin itu melalui kedutaan Indonesia di sana. Jika masih menemukan dead lock dalam permohonan mengambil Boncel, tidak menutup kemungkinan Buwas akan menghadap Presiden Joko Widodo meminta rekomendasi agar pemerintah Belanda mau memberikan Boncel.
Advertisement
"Mungkin presiden sendiri yang akan turun tangan untuk menangani ini," ujar Buwas.
Sementara itu, guna menghentikan jalur komunikasi gembong Freddy Budiman, Buwas mengaku berkoordinasi dengan Kemenkumham agar pengamanan dan juga penjagaan di Lapas Nusakambangan bisa lebih ketat.
"Ini kan ada keterlibatan oknum. Tentu jadi masukan bagi Kementerian Hukum dan HAM dan lapas sehingga pengetatan alat komunikasi bisa dilakukan betul-betul. Ini oknum sedang kita ungkap. Ada fasilitas yang diberikan pada yang bersangkutan. Ada pelanggaran aturan dan semoga menjadi perhatian Kementerian Hukum dan HAM dan kalapas," papar dia.
Di sisi lain, mantan Kapolda Gorontalo itu telah mengirimkan surat kepada Jaksa Agung untuk mempercepat eksekusi mati Freddy Budiman jika semua hak hukum yang bersangkutan telah diberikan.
"Sudah kita bikin surat ke sana. Pasti ada langkah dari Kementerian Hukum dan HAM dan Jaksa Agung pasti. Sudah kita kirim surat," tandas Budi Waseso. (Fiq/Yus)