Liputan6.com, Jakarta - Meski berada jauh di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Freddy Budiman gembong narkoba yang dijatuhi hukuman mati diduga masih menjalankan 'bisnis haramnya' hingga ke Ibukota. Karena itulah pada 8 April 2015 lalu, Freddy dibawa ke LP Cipinang, Jakarta.
Diduga ada pihak Lapas Nusakambangan yang 'memberi jalan' bagi Freddy untuk berkomunikasi dengan dunia luar. Karena itulah kepolisian berencana memeriksa Kalapas Batu, Nusakambangan.
"Penelusurannya ya ke arah sana (memeriksa Kalapas Batu) untuk memeriksa fasilitas yang digunakan Freddy, misalnya alat komunikasi," kata Karopenmas Polri Brigjen Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/4/2015).
Menurut Agus, penyidik kepolisian akan langsung berkoordinasi dengan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham sebelum melakukan pemeriksaan terhadap Kalapas Batu Nusakambangan. Yang jelas, kepolisian akan menindak tegas pihak lapas yang membantu napi melakukan kejahatan.
"Yang terbukti melanggar, pasti diproses, mau atasan atau bawahan," tutur Agus.
Beberapa waktu lalu, polisi mengamankan 2 gembong narkoba dari Lapas Salemba, yakni Lim dan Asiong. Mereka diduga merupakan kaki tangan terpidana mati Freddy Budiman.
Keduanya berperan penting dalam penjualan narkoba yang diproduksi Freddy di kawasan Jakarta Barat. Bahkan jenis yang diproduksi tergolong baru dan berbahaya.
Advertisement
Tak cuma 2 orang tersebut. Seorang petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur berinisial FM juga ditangkap karena kedapatan membawa 565 gram sabu ke dalam lapas. FM mengaku tindakannya atas perintah HY yang merupakan napi di lapas tersebut.
FM dihubungi BW untuk mengambil sabu di depan Kodim Lama, Jatinegara, Jakarta Timur. Setelah bertemu, FM hanya diminta menyerahkan kepada HY. HY merupakan satu jaringan Freddy Budiman. (Ndy/Sss)