Liputan6.com, Jakarta - Pilkada serentak akan dimulai‎ pada akhir tahun ini. Untuk itu Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri akan fokus pada pemerintah daerah yang belum menyiapkan anggaran penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah.
"Kita akan memberikan payung hukum," ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai peresmian pilkada serentak di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2015).
Tak cuma itu, Kemendagri juga sudah membicarakan soal anggaran itu ke Kementerian Keuangan dan KPU. Sebab, setiap daerah punya perbedaan nilai anggaran dan geografis yang berbeda.
"Tapi ada tanggung jawab 269 kepala daerah ini melakukan secara mandiri pilkada dengan anggaran daerah," ujar menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
"Bagi yang belum saya yakin mereka melakukan penyisiran anggaran yang diputuskan maupun anggaran dengan model hibah atau swakelola atau ketetapan yang mendahului dalam kaitan penetapan peraturan daerah soal APBD. Tapi Kemendagri akan memberikan payung hukum ke kepala daerah menyangkut anggaran ini," papar Tjahjo.‎‎
Sebelumnya KPU telah meresmikan pelaksanaan pilkada secara serentak yang dimulai pada Desember mendatang. Pilkada serentak gelombang pertama akan dilaksanakan pada 9 Desember 2015. Gelombang pertama ini dilakukan untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah yang memasuki akhir masa jabatan (AMJ) 2015 dan semester pertama 2016.
Pelaksanaan pilkada serentak tahap pertama akan dilakukan di 269 daerah di Indonesia. Terdiri atas 9 pilkada gubernur, 224 pilkada bupati, dan 36 pilkada walikota.
Kemudian gelombang kedua dilaksanakan pada Februari 2016 untuk AMJ semester kedua tahun 2016 dan seluruh daerah yang AMJ jatuh pada 2017. Sedangkan gelombang ketiga dilaksanakan pada Juni 2018 untuk yang AMJ tahun 2018 dan AMJ tahun 2019. (Ans)