Wakili Pemerintah, Nusron Wahid Pimpin Doa dan Tahlil untuk Karni

Menurut Nusron, pemerintah telah melakukan berbagai upaya agar TKI Karni selamat dari eksekusi mati.

oleh Liputan6 diperbarui 18 Apr 2015, 00:33 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2015, 00:33 WIB
Kepala BNP2TKI
Kepala BNP2TKi Nusron Wahid.(Liputan6.com/Istimewa)

Liputan6.com, Brebes - Kepala BNP2TKI Nusron Wahid memimpin do'a dan tahlil di kediaman TKI, almarhumah Karni binti Medi Tasim di Desan Karang Junti, Kecamatan Losari, Brebes, Jawa Tengah.

Saat tiba di rumah keluarga Karni, rombongan BNP2TKI dan Direktur Perlindungan WNI an BHI Kemlu Lalu Muhammad Iqbal disambut oleh ayah dan ibu Karni, Medi Tasim dan Iroh serta suami Karni, Darpin.

Setelah berbincang dengan keluarga Karni, Nusron langsung memimpin tahlil dan do'a. Acara yang dihadiri tokoh-tokoh masyarakat itu berlangsung penuh khidmat dan haru.

"Kami datang atas nama pemerintah menyampaikan duka yang mendalam dan duka cita dari Bapak Presiden Joko Widodo dan Bapak Wapres Yusuf Kalla atas musibah ini. Kita mendoakan semoga semua amal kebaikannya diterima dan dosa-dosnya diampuni," ujar Nusron dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/4/2015).

Menurut Nusron, pemerintah telah melakukan berbagai upaya agar TKI Karni selamat dari eksekusi mati. Mulai dari menyediakan pengacara andal, menawarkan diyat, hingga langkah Presiden Jokowi berkirim surat dan langsung melakukan kontak dengan Raja Arab Saudi.

"(Tapi) Kalau keluarga yang dibunuh tidak mau memaafkan, ya mau gimana lagi," ujar Nusron.

Pemerintah, lanjut Nusron, akan memfasilitasi keluarga Karni untuk berziarah ke makam almarhumah Karni di Yanbu, dekat Madinah dalam waktu dekat ini. Selain itu, bantuan sosial juga akan diberikan kepada keluarga Karni.

"Karena kebetulan masih punya anak kecil, kami juga menawarkan beasiswa untuk anaknya Karni, Desi yang masih kelas 3 SD agar ke depan bisa sekolah minimal sampai jenjang SLTA," ucap Nusron.

Agar kasus tersebut tak terulang, BNP2TKI meminta Kementerian Menteri Tenaga Kerja untuk melakukan tes psikologi kepada para calon TKI. Mereka yang dinyatakan lulus tes, diperbolehkan bekerja di luar negeri. Selain itu, kontrak TKI tidak berhubungan secara individu namun dengan perusahaan.

"Hukum di sana menggunakan kafalah (penguasaan). Kalau Kafilnya individu, jangankan pemerintah Indonesia, pemerintah Arab Saudi saja sulit menerobos. Sebab itu wilayah privat. Tapi kalau perusahaan kan wilayah publik," jelas Nusron.

TKI ‎Karni diproses hukum Pemerintah Arab Saudi atas kasus pembunuhan seorang anak kecil berusia 4 tahun pada 2012. TKI asal Brebes, Jawa Tengah itu kemudian dijatuhi vonis mati oleh pengadilan pada 2013 dan baru dieksekusi mati pada Kamis 16 April 2015 ini.

‎Kerajaan Arab Saudi dalam sistem hukumnya memang sudah bertahun-tahun menganut pelaksanaan eksekusi mati terhadap seseorang yang dinyatakan terbukti bersalah melakukan pembunuhan di negara tersebut.

Sebagai contoh, sepanjang 2015 ini Arab Saudi sudah melaksanakan 'pencabutan nyawa' terhadap 61 orang‎ dari berbagai negara yang tinggal di sana. Di antaranya warga negara Suriah, Pakistan, Myanmar, Yordania, Yaman, India, Filipina, dan Indonesia‎.

Eksekusi mati itu bisa tidak dilaksanakan, jika pihak keluarga korban mau memaafkan yang bersangkutan. Namun, selama ini sebagian besar keluarga korban enggan memberi maaf. (Ali)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya