Liputan6.com, Jakarta - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) akan menggandeng KPK untuk mencegah terjadinya korupsi dalam pelaksanaan 109 proyek yang masuk dalam program pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 35 ribu megawatt (MW) periode 2015-2019. Pencegahan ini diperlukan, sebab disinyalir 74 proyek di antaranya dilakukan dengan penunjukan langsung kepada perusahaan-perusahaan swasta, dan 35 proyek sisanya dikerjakan PLN.
"Kita mungkin akan berkirim surat ke KPK soal potensi kerugian keuangan negara. Jadi ini lebih ke pencegahan," ujar Manager Advokasi dan Investigasi Fitra, Apung Widadi di Kantor Sekretaris Nasional FITRA, Mampang, Jakarta Selatan, Minggu (19/4/2015).
Meski begitu, untuk melaporkan dugaan korupsi ke KPK, Apung mengaku belum bisa dilakukan. Sebab, anggaran dalam proyek ini belum digunakan sehingga belum ada kerugian keuangan negara‎.
‎"Kalau anggarannya sudah digunakan, maka kerugian keuangan negaranya bisa dihitung berapa. Mungkin bisa nanti (kita lapor ke KPK)," ujar Apung.
Selain itu, lanjut Apung, pihaknya juga akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) terhadap Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 3 tahun 2015 tentang Prosedur Pembelian Tenaga Listrik dan Harga Patikan Pembelian Tenaga Listrik. Sebab, permen itu yang dijadikan dasar atas penunjukan langsung 74 proyek pembangkit listrik kepada swasta.
"Padahal permen itu ‎bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010, Perpres Nomor 35 tahun 2011, Perpres Nomor 70 tahun 2012, dan Perpres Nomor 172 tahun 2014," ujar Apung.
Apung mengatakan, proses penunjukan langsung itu dilakukan dengan tidak transparan. Tidak ada pengumuman ke publik perusahaan mana saja yang akan menangani 74 proyek pembangkit listrik itu. Karena itu, Apung mengkhawatirkan adanya permasalahan dengan perusahaan yang sudah ditunjuk langsung.
"Disinyalir, perusahaan yang belum berpengalaman‎, tidak punya kekuatan finansial tetapi ditunjuk karena punya kedekatan politik," tukas Apung. (Mut)
Cegah Korupsi Proyek Listrik 35 Ribu MW, Fitra Gandeng KPK
Disinyalir 74 proyek pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 35 ribu MW dilakukan penunjukan langsung perusahaan-perusahaan swasta.
diperbarui 19 Apr 2015, 15:08 WIBDiterbitkan 19 Apr 2015, 15:08 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Piala Asia U-20 2025 Timnas Indonesia vs Uzbekistan: Tumbang Lagi, Garuda Muda Gagal ke Babak Gugur
Dedi Mulyadi: Jawa Barat Harus Bersih dari Tambang Ilegal
Fokus : Angin Kencang di Pati Rusak Puluhan Rumah Warga
Jangan Sampai Jadi Korban, Ini Modus Penipuan Mencatut DJP yang Perlu Diwaspadai
Kebijakan Donald Trump Guncang Ekonomi Global, Indonesia Harus Waspada
DPRD Banyuwangi Tetapkan Ipuk Fiestiandani-Mujiono sebagai Bupati dan Wakil Bupati
Alex Pastoor: Asisten Pelatih Timnas Indonesia dengan Rekam Jejak Mentereng
Misteri Asal Usul Nama Bika Ambon: Bukan dari Ambon?
BMKG: Sebanyak 713 Petir Menyambar Bali Saat Cuaca Buruk 7-13 Februari 2025
Mengulik Basket Case, Lagu Ikonis Green Day yang Suarakan soal Kesehatan Mental
Usai Dilantik, Wali Kota Tangsel Terpilih Akan Langsung Realisasikan Program Strategis Nasional
Drama Final MilkLife Soccer Challenge Semarang 2025, Ada Kampiun Baru Ada Pula yang Pertahankan Gelar