Liputan6.com, Jakarta - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) akan menggandeng KPK untuk mencegah terjadinya korupsi dalam pelaksanaan 109 proyek yang masuk dalam program pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 35 ribu megawatt (MW) periode 2015-2019. Pencegahan ini diperlukan, sebab disinyalir 74 proyek di antaranya dilakukan dengan penunjukan langsung kepada perusahaan-perusahaan swasta, dan 35 proyek sisanya dikerjakan PLN.
"Kita mungkin akan berkirim surat ke KPK soal potensi kerugian keuangan negara. Jadi ini lebih ke pencegahan," ujar Manager Advokasi dan Investigasi Fitra, Apung Widadi di Kantor Sekretaris Nasional FITRA, Mampang, Jakarta Selatan, Minggu (19/4/2015).
Meski begitu, untuk melaporkan dugaan korupsi ke KPK, Apung mengaku belum bisa dilakukan. Sebab, anggaran dalam proyek ini belum digunakan sehingga belum ada kerugian keuangan negara‎.
‎"Kalau anggarannya sudah digunakan, maka kerugian keuangan negaranya bisa dihitung berapa. Mungkin bisa nanti (kita lapor ke KPK)," ujar Apung.
Selain itu, lanjut Apung, pihaknya juga akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) terhadap Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 3 tahun 2015 tentang Prosedur Pembelian Tenaga Listrik dan Harga Patikan Pembelian Tenaga Listrik. Sebab, permen itu yang dijadikan dasar atas penunjukan langsung 74 proyek pembangkit listrik kepada swasta.
"Padahal permen itu ‎bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010, Perpres Nomor 35 tahun 2011, Perpres Nomor 70 tahun 2012, dan Perpres Nomor 172 tahun 2014," ujar Apung.
Apung mengatakan, proses penunjukan langsung itu dilakukan dengan tidak transparan. Tidak ada pengumuman ke publik perusahaan mana saja yang akan menangani 74 proyek pembangkit listrik itu. Karena itu, Apung mengkhawatirkan adanya permasalahan dengan perusahaan yang sudah ditunjuk langsung.
"Disinyalir, perusahaan yang belum berpengalaman‎, tidak punya kekuatan finansial tetapi ditunjuk karena punya kedekatan politik," tukas Apung. (Mut)
Cegah Korupsi Proyek Listrik 35 Ribu MW, Fitra Gandeng KPK
Disinyalir 74 proyek pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 35 ribu MW dilakukan penunjukan langsung perusahaan-perusahaan swasta.
Diperbarui 19 Apr 2015, 15:08 WIBDiterbitkan 19 Apr 2015, 15:08 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Nasib 157 WNI Terancam Eksekusi Mati di Negeri Orang
Harun Al Rasyid Jadi Deputi Pengawasan BP Haji, Eks Penyidik KPK Sebut Komitmen Prabowo Cegah Korupsi
Pengamat: Pelamar PPSU Membludak Karena Kurangnya Lapangan Kerja
Bareskrim Tangguhkan Penahanan Kades Kohod Arsin Cs, Ini Alasannya
Selain Soeharto, Ada Gus Dur hingga Guru Tua Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional 2025
Prabowo Sikapi Bijak Usulan Forum Purnawirawan Prajurit TNI
Kaisar KKSP Minta Pemerintah Berhitung Matang Dampak dari Hasil Negosiasi dengan AS Soal Tarif
Kaisar KKSP Soroti Negosiasi RI dengan AS Soal Tarif, Singgung Tak Sesuai Arah Strategi Transisi Energi
Jaksa Putar Rekaman Saeful Bahas Jaminan dari Hasto untuk Harun Masiku, Kuasa Hukum Duga Itu Pencatutan
Pemprov Jakarta Bakal Perluas Layanan Mikrotrans JakLingko hingga Daerah Penyangga
Wiranto Ungkap Sikap Prabowo soal 8 Tuntutan Purnawirawan TNI
Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke MKD DPR Terkait Penghinaan Marga Pono