Ahok: Lurah Nggak Curiga Cewek Keluar-Masuk Kos Sama Cowok?

Ahok menyatakan, tanda-tanda rumah kos disalahgunakan bisa terlihat dengan kasat mata.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 23 Apr 2015, 11:11 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2015, 11:11 WIB
Gubernur Ahok. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Gubernur Ahok. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI belum menemukan cara memberantas prostitusi berkedok indekos. Razia yang mulai dilakukan saat ini, juga dinilai bukan solusi baik.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pun meminta para ketua RT dan RW juga lurah, untuk lebih berperan aktif memeriksa setiap rumah kos yang ada di wilayah mereka. Terlebih, tanda-tanda rumah kos disalahgunakan bisa terlihat dengan kasat mata.

"Lurah juga harus lebih jeli ada kos-kosan cewek segitu banyak. Masa kamu nggak curiga cewe cantik-cantik keluar masuk kos terus ada laki-laki," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Kamis (23/4/2015).

Menurut Ahok, setiap rumah kos memiliki peraturan dasar yang sama. Misalnya, tidak boleh menerima tamu lawan jenis di dalam kamar. Lalu biasanya ada batas waktu tertentu untuk tamu.

"Ini mah sudah tahu sama tahu. Makanya terus dirazia," imbuh mantan Bupati Belitung Timur itu.

Razia juga dilakukan untuk mengetahui rumah kos memiliki izin resmi atau tidak. Dan, rumah itu bersertifikat atau tidak. Masalahnya, banyak rumah kos yang memiliki sertifikat tapi sesungguhnya berada di lahan hijau.

"Jakarta kan memang agak aneh nih. Dia memang punya sertifikat, tapi di jalur hijau, itu di dalam inspeksi sungai. Kalau kejadian seperti itu tetap kita harus bayar, bongkar," jelas dia.

Suami Veronica Tan itu pun meminta para walikota untuk memeriksa kembali kelengkapan surat setiap rumah kos. Kalau ternyata menyalahi aturan tetap harus dibongkar.

"Prinsipnya gini, saya sudah tugaskan walikota kalau ada bangunan di jalur hijau itu harus dibongkar. Apalagi yang ada di jalur-jalur kena saluran air. Terus kos-kosan yang nggak ada izinnya ditertibkan," tutup Ahok. (Tnt/Mut)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya