Kapolri: Gelar Perkara Budi Gunawan Tetap Dilakukan

Penyidik Bareskrim telah mengirimkan undangan kepada PPATK, KPK, jaksa serta saksi ahli terkait ekspose Komjen Pol Budi Gunawan.

oleh Moch Harun SyahTaufiqurrohman diperbarui 23 Apr 2015, 15:08 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2015, 15:08 WIB
Komisi III DPR Setuju Budi Gunawan Jadi Kapolri
Komjen Pol Budi Gunawan menyimak pertanyaan yang diajukan kepadanya saat uji kelayakan dan kepatutan di ruang Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Meski sudah diangkat sebagai Wakapolri, gelar perkara terhadap Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan (BG) tetap akan dilanjutkan. Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan, gelar perkara terbuka tersebut akan diserahkan langsung kepada Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso.

"Itu nanti saya serahkan kepada Kabareskrim yang menangani itu," ujar Badrodin Haiti di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/4/2015).
‎
Badrodin menuturkan, walaupun Budi Gunawan terbelit kasus hukum, masih ada sisi positif yang kemudian membuat mantan Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) itu terpilih sebagai Wakapolri.

"Mereka walaupun misalnya di dalam (Wanjakti) ada berbagai masukan-masukan, ada pro dan kontra tetapi ujungnya semuanya sepakat memilih Pak Budi Gunawan ini," tandas Badrodin.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, penyidik tetap melakukan gelar perkara terbuka berkas atas kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan.

"Lanjut. Mudah-mudahan secepatnya," kata Budi Waseso di Bareskrim Polri.

Pria yang kerap disapa Buwas ini menuturkan, penyidik Bareskrim telah mengirimkan undangan kepada pihak-pihak yang dianggap independen, seperti PPATK, KPK, Jaksa serta saksi ahli. "Ya kami masih menunggu konfirmasi undangan. Lebih cepat lebih baik," ucap dia.

Dari gelar perkara terbuka itu, nantinya diputuskan apakah berkas kasus Komjen BG layak diteruskan atau tidak. Dia mengatakan, gelar perkara itu digelar semata-mata ingin menepis anggapan yang selama ini meragukan penyidikan kasus di kepolisian.

"Sebenarnya secara hukum sudah selesai tapi daripada muncul pertanyaan. Ya kita gelar biar masyarakat jadi tahu, yang memutuskan bukan saya," tutur Budi Waseso. (Mvi/Ein)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya