Liputan6.com, Jakarta - Setelah menggeledah sekitar 5 jam, tim Bareskrim Polri akhirnya keluar dari rumah penyidik KPK Novel Baswedan di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sejumlah barang pun diangkut tim penyidik.
"Seluruhnya ada 20 barang. Surat-surat, seperti dokumen-dokumen semua dibawa. Ada 2 laptop dan flashdisk juga dibawa," kata pengurus RT 003 RW 010 Ibnu Kris yang mendampingi tim penyidik menggeledah rumah Novel, Jumat (1/5/2015).
Kris mengaku tidak melihat jelas berkas apa saja yang dibawa oleh tim penyidik. Namun begitu, dia memastikan di antara berkas yang disita itu ada surat berlogo KPK.
"Saya tidak dapat pastikan isi suratnya apa. Pokoknya kata penyidik, barang bukti yang dibawa adalah bukti yang relevan. Ya ada surat yang berlogo KPK juga," tutur Kris.
Selain itu, kata dia, penyidik juga mengerahkan sekitar 4 polwan untuk melakukan body check terhadap istri Novel, Emilda. Pemeriksaan dilakukan tanpa sepengatahuan dari anak-anaknya.
"Cuma istri aja, anak nggak. Anak-anak dikumpulkan dalam satu kamar. Jadi di-switch kalau disana mau diperiksa, anaknya dipindahkan," papar dia.
Menurut Kris, istri Novel sangat kooperatif saat penggeledahan dilakukan. "Sangat sangat kooperatif. Semua dipersilakan untuk digeledah," tutup Kris.
Tim penyidik Bareskrim Polri menggeledah rumah Novel sejak pukul 12.58 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Novel Baswedan ditangkap penyidik Bareskrim Polri pada Jumat dini hari di rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kini Novel ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Kasus yang dituduhkan polisi kepada Novel terjadi pada 2004. Novel yang saat itu bertugas di Polres Bengkulu disangka menganiaya seorang pencuri sarang burung walet hingga tewas.
Novel menjadi penyidik KPK sejak 2005. Dia merupakan perwira lulusan Akpol 1998 yang bertugas di Bengkulu pada 1999-2005. Pada 2012, dia mengundurkan diri dari Polri untuk menjadi penyidik KPK. (Ali/Ans)