Liputan6.com, Jakarta - Penangkapan penyidik KPK Novel Baswedan mendapat sorotan banyak pihak. Sebagian menduga penangkapan ini disebut-sebut sebagai bagian dari proses kriminalisasi KPK.
Kuasa hukum Novel, Bahrain menyatakan pihaknya akan mempertimbangkan pengajuan praperadilan. Langkah ini tercermin dari kasus Komjen Pol Budi Gunawan yang memenangkan praperadilan terhadap KPK.
"Kita akan mempersiapkan dan mempertimbangkan mengajukan praperadilan melihat apa tersangkanya atau hal lain. Yang pasti Budi Gunawan juga telah menang dan MK (Mahkamah Konstitusi) juga telah mengabulkan soal proses tersangka menjadi objek (sengketa praperadilan)," ujar Bahrain di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (2/5/2015).
Di sisi lain, Bahrain juga menyayangkan proses penangkapan itu terjadi. Pasalnya, KPK dan Polri harus membicarakan hubungan kemitraan dan bukan saling kriminalisasi.
Pria yang menjabat sebagai Direktur Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu juga mempertanyakan sikap tegas tersebut yang hanya ditujukan pada Novel. Sebab, masalah kasus seperti Novel banyak dan belum ditangani.
"Jika diungkap, banyak sekali kasus model Novel seperti ini di daerah. Kenapa hanya Novel yang dipermasalahkan. Seharusnya (KPK-Polri) sudah bicara tentang kemitraan dan membangun lembaga, bukan sebaliknya," pungkas Bahrain. (Ali/Ans)
Kuasa Hukum Novel Baswedan Akan Ajukan Praperadilan
KPK dan Polri harusnya membicarakan hubungan kemitraan dan bukan saling kriminalisasi.
diperbarui 02 Mei 2015, 18:00 WIBDiterbitkan 02 Mei 2015, 18:00 WIB
Novel Baswedan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pelaku pencuri sarang burung walet pada 2004 silam.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prabowo: Bukan Saya yang Dihormati Negara Lain, Tapi Indonesia Disegani
6 Potret Megah Katedral Notre Dame Prancis Usai Direnovasi Besar-besaran Jelang Dibuka Kembali ke Publik
Penambang Pasir di Lampung Tengah Hilang Saat Perbaiki Peralatan di Dasar Sungai
Pelajar IKN Diajak Tingkatkan Kreativitas Konten Melalui Workshop Visual Storytelling ITB
Mendadak KH Mahrus Ali Lirboyo Batalkan Penerbangan karena Pesawat Bau Mayit, Kisah Karomah Wali
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Gelar Bakti Sosial Serentak di Seluruh Indonesia
Pesan Prabowo Usai Helatan Pilkada 2024: Kalau Kalah, Mendukung yang Menang
Jejak Diplomasi Sultan Hamengkubuwono IX, Antara Tradisi dan Kemerdekaan
Kontaminasi Bakteri Hancurkan Misi Asteroid Ryugu
Di Ponpes Ayah Gus Baha Tak Banyak Peraturan, Kiai Harus Seperti Ini Kata KH Nursalim
Taylor Sander Bakal Merapat ke LavAni di Proliga 2025
4 Pemain Manchester United yang Mungkin Diangkut Ruud van Nistelrooy ke Leicester City