Liputan6.com, Jakarta - Penangkapan penyidik KPK Novel Baswedan mendapat sorotan banyak pihak. Sebagian menduga penangkapan ini disebut-sebut sebagai bagian dari proses kriminalisasi KPK.
Kuasa hukum Novel, Bahrain menyatakan pihaknya akan mempertimbangkan pengajuan praperadilan. Langkah ini tercermin dari kasus Komjen Pol Budi Gunawan yang memenangkan praperadilan terhadap KPK.
"Kita akan mempersiapkan dan mempertimbangkan mengajukan praperadilan melihat apa tersangkanya atau hal lain. Yang pasti Budi Gunawan juga telah menang dan MK (Mahkamah Konstitusi) juga telah mengabulkan soal proses tersangka menjadi objek (sengketa praperadilan)," ujar Bahrain di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (2/5/2015).
Di sisi lain, Bahrain juga menyayangkan proses penangkapan itu terjadi. Pasalnya, KPK dan Polri harus membicarakan hubungan kemitraan dan bukan saling kriminalisasi.
Pria yang menjabat sebagai Direktur Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu juga mempertanyakan sikap tegas tersebut yang hanya ditujukan pada Novel. Sebab, masalah kasus seperti Novel banyak dan belum ditangani.
"Jika diungkap, banyak sekali kasus model Novel seperti ini di daerah. Kenapa hanya Novel yang dipermasalahkan. Seharusnya (KPK-Polri) sudah bicara tentang kemitraan dan membangun lembaga, bukan sebaliknya," pungkas Bahrain. (Ali/Ans)
Kuasa Hukum Novel Baswedan Akan Ajukan Praperadilan
KPK dan Polri harusnya membicarakan hubungan kemitraan dan bukan saling kriminalisasi.
Diperbarui 02 Mei 2015, 18:00 WIBDiterbitkan 02 Mei 2015, 18:00 WIB
Novel Baswedan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pelaku pencuri sarang burung walet pada 2004 silam.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kadar Emas Paling Ideal Ternyata Bukan 24 Karat, Berapa?
Guru Cabuli 8 Siswa di Sikka Ternyata Berstatus ASN P3K, Apa Sanksinya?
Barcelona Krisis Keuangan, Chelsea Berani Tawar Gavi
8 Resep Sambal Khas Nusantara: Pedas, Nikmat, dan Mudah Dibuat
6 Fakta Menarik Masjid Sunan Giri Gresik yang Dikelilingi 300 Makam
Hubble Ungkap Masa Depan dan Masa Lalu Galaksi Andromeda
Potret Keindahan Bulan Sabit Sejajar dengan Kubah Hijau Masjid Nabawi, Bikin Takjub
Aulia Rahman Basri Resmi Maju PSU Pilkada Kukar, Gantikan Edi Damansyah
Detik-Detik Puluhan Napi Lapas Kutacane Kabur, Dipicu soal 'Bilik Asmara'
Bolehkah Berdoa saat Sujud Pakai Bahasa Indonesia? Ini Kata UAS dan Syafiq Riza Basalamah
Tidak Terima Diklakson Pemotor, Pengemudi Aphard di Cilincing Banting Korban hingga Memar
Siap-Siap, Mobil Legendaris Ford Bakal Masuk Indonesia