Novel Baswedan: Saya Ingin Istirahat, Sudah Dulu Ya...

Novel pun meminta para awak media untuk mengizinkannya istirahat‎ bersama keluarganya.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 02 Mei 2015, 20:49 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2015, 20:49 WIB
Novel Baswedan
Novel Baswedan (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, akhirnya tiba di kompleks kediamannya‎, Jalan Deposito T Nomor 8, RT 03 RW 10, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, malam ini sekitar pukul 19.40 WIB.

Setibanya di kompleks kediamannya, Novel tak langsung menuju rumahnya. Novel menyempatkan menunaikan salat isya berjamaah dengan warga kompleks yang sudah menunggu kedatangannya.

Saat berjalan kaki menuju ruma‎hnya, belasan awak media mengerubuti Novel untuk dimintai pernyataannya terkait kasus yang menimpanya. "Segala penyampaian silakan hubungi lawyer saya. Tadi saya sudah sampaikan di Kantor KPK sedikit banyaknya," ujar Novel singkat, Sabtu (2/5/2015).

Novel pun meminta para awak media untuk mengizinkannya istirahat‎ bersama keluarganya. "Saat ini saya ingin istirahat, sudah dulu ya, mohon," ucap Novel yang kemudian disambut keluarga di rumahnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menyatakan penahanan Novel Baswedan ditangguhkan. Polri menilai langkah itu diambil setelah pihaknya bertemu dengan pimpinan KPK dan ada jaminan dari mereka.

"Saudara Novel juga sudah dijamin pimpinan KPK untuk penangguhannya," ujar Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu 2 Mei 2015.

Novel ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri, Jumat 1 Mei 2015 dini hari, terkait kasus penembakan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004. Saat itu Novel masih berstatus sebagai anggota Polri aktif.

Novel Baswedan sebenarnya hendak ditangkap pada tahun 2012. Namun Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu menjabat sebagai presiden turun tangan dan menyatakan penetapan tersangka dan penangkapan tersebut tidak tepat. Apalagi saat itu KPK baru saja menangkap Kakorlantas Irjen Djoko Susilo terkait dugaan korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM). (Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya