Liputan6.com, Jakarta - Penyidik KPK, Novel Baswedan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penangkapan, penahanannya dan penyitaan barang-barang yang dibawa dari kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara oleh penyidik Bareskrim Polri.
Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Pol Moechgiyarto mengatakan, pihaknya siap meladeni praperadilan yang diajukan pihak Novel Baswedan.
"Ya selama ini kita bantu Bareskrim. Otomatis ini kan institusi juga, kita (divisi hukum) siap mendampingi Kabareskrim," kata Moechgiyarto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/5/2015).
Ia menjelaskan penangkapan yang dilakukan polisi terhadap Novel sudah sesuai dengan prosedur. Meski penangkapan dilakukan malam hari. Menurutnya, manakala seorang tersangka mangkir setelah pemanggilan kedua maka penyidik berhak melakukan penangkapan.
"Penangkapan memang hanya masalah etika. Teknisnya boleh-boleh saja, mungkin sudah dipanggil dua kali nanti kita buktikan saja di pengadilan," ucap Moechgiyarto.
Sebelumnya, penyidik KPK Novel Baswedan telah ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka dan sempat ditangkap atas kasus dugaan penganiyaan terhadap pencuri sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004. Novel pun mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 4 Mei 2015 lalu. (Mhs/Yus)
Polri: Kami Siap Hadapi Praperadilan Novel Baswedan
"Penangkapan memang hanya masalah etika saja, teknisnya boleh-boleh saja," kata Irjen Pol Moechgiyarto.
Diperbarui 06 Mei 2015, 15:03 WIBDiterbitkan 06 Mei 2015, 15:03 WIB
Penyidik KPK, Novel Baswedan keluar dan bersiap memberikan keterangan di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (2/5/2015). Penahanan Novel ditangguhkan setelah ada kesepakatan antara Plt Pimpinan KPK dengan Kapolri. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mimpi Memakai Gelang Emas Menurut Islam: Tafsir dan Maknanya
Bulog Banyuwangi Targetkan Serap 53.000 Ton Gabah dari Petani
AHY soal Posisi Bendum Demokrat: Disampaikan di Kongres
Saksikan Live Streaming Liga Inggris Manchester City vs Liverpool 23 Februari 2025, Segera Dimulai
Wacana Dana Arab-Islam untuk Rekonstruksi Gaza di Tengah 'Ancaman' Trump
Tujuan Belajar Mahasiswa: Panduan Lengkap untuk Sukses di Perguruan Tinggi
Tiga Kepala Daerah Peserta Retret Magelang Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Alasannya
Ragam Manfaat Air Rebusan Serai, dari Meredakan Kecemasan sampai Jaga Kesehatan Kulit
Langkah Pemkot Gorontalo Hadapi Lonjakan Harga Cabai Rawit Jelang Ramadan
Indra Sjafri Resmi Dipecat PSSI, Begini Jejak Karier dan Prestasinya di Timnas Indonesia
Resep Mie Rebus Medan: Panduan Lengkap Membuat Hidangan Lezat Khas Sumatera Utara
Tips Membuat Cerpen yang Menarik untuk Dibaca