Liputan6.com, Jakarta - Penyidik KPK, Novel Baswedan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penangkapan, penahanannya dan penyitaan barang-barang yang dibawa dari kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara oleh penyidik Bareskrim Polri.
Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Pol Moechgiyarto mengatakan, pihaknya siap meladeni praperadilan yang diajukan pihak Novel Baswedan.
"Ya selama ini kita bantu Bareskrim. Otomatis ini kan institusi juga, kita (divisi hukum) siap mendampingi Kabareskrim," kata Moechgiyarto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/5/2015).
Ia menjelaskan penangkapan yang dilakukan polisi terhadap Novel sudah sesuai dengan prosedur. Meski penangkapan dilakukan malam hari. Menurutnya, manakala seorang tersangka mangkir setelah pemanggilan kedua maka penyidik berhak melakukan penangkapan.
"Penangkapan memang hanya masalah etika. Teknisnya boleh-boleh saja, mungkin sudah dipanggil dua kali nanti kita buktikan saja di pengadilan," ucap Moechgiyarto.
Sebelumnya, penyidik KPK Novel Baswedan telah ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka dan sempat ditangkap atas kasus dugaan penganiyaan terhadap pencuri sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004. Novel pun mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 4 Mei 2015 lalu. (Mhs/Yus)
Polri: Kami Siap Hadapi Praperadilan Novel Baswedan
"Penangkapan memang hanya masalah etika saja, teknisnya boleh-boleh saja," kata Irjen Pol Moechgiyarto.
Diperbarui 06 Mei 2015, 15:03 WIBDiterbitkan 06 Mei 2015, 15:03 WIB
Penyidik KPK, Novel Baswedan keluar dan bersiap memberikan keterangan di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (2/5/2015). Penahanan Novel ditangguhkan setelah ada kesepakatan antara Plt Pimpinan KPK dengan Kapolri. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pasar Saham Asia Melesat, Investor Menanti Stimulus China
5 Zodiak yang Akan Dipenuhi Berkah di Tahun 2025, Ada Kamu?
Taman Terkecil di Dunia Ada di Jepang, Luasnya Hanya Seukuran 2 Lembar Kertas A3
ASDP Operasikan 4 Kapal Menuju Raja Ampat, Cek Rutenya
Manchester United Umumkan Rekrutan Pertama Sesaat Setelah Musim 2024/2025 Selesai
10 Inspirasi Warna Cat Rumah Kayu yang Elegan dan Timeless, Tren Terbaru 2025
Fakta Unik Ce Hun Tiau, Minuman Tradisional Kalimantan Populer
Akhirnya, Korea Utara Akui Kirim Pasukan ke Rusia untuk Lawan Ukraina
Harga Kripto Hari Ini 28 April 2025: Bitcoin Memerah, XRP Menghijau
Top 3 News: Bunda Iffet Meninggal Dunia, Pramono Anung Titip Pesan Slank Tetap Bersatu
Krisna Mukti Berjuang Lunasi Utang Miliaran dengan Menjual Koleksi Antik
VIDEO: Auto Shanghai 2025, Panggung Inovasi Mobil Dunia!