Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri telah melimpahkan kembali berkas perkara dugaan mengarahkan saksi dalam memberikan keterangan palsu persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat (Kobar) dengan tersangka Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto.
"Sudah kita limpahkan kembali berkas BW sore ini. Kita sudah penuhi petunjuk jaksa, mudah-mudahan sudah bisa dinyatakan lengkap," kata Kasubdit VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditpideksus) Kombes Daniel Bolly Tifaona di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (11/5/2015).
Disinggung mengenai petunjuk yang diberikan jaksa, Daniel mengemukakan bukan untuk melengkapi bukti, melainkan keterangan saksi. "Petunjuknya untuk melengkapi keterangan, untuk bukti sudah cukup," ucap Daniel.
Sebelumnya, Bambang Widjojanto ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri setelah menerima laporan Sugianto Sabran pada Jumat 23 Januari 2015 usai mengantar anaknya pergi sekolah.
Laporan dari Sabran ini juga pernah dibuat pada 5 Juni 2010 yang kemudian diperbarui pada 15 Januari 2015. Namun ternyata, laporan itu baru dibuat pada 19 Januari 2015.
Polri menyatakan, penangkapan Bambang Widjojanto berdasarkan 3 alat bukti yakni dokumen, keterangan saksi, dan keterangan ahli. (Ado/Yus)
Polisi Kembali Limpahkan Berkas Perkara BW ke Jaksa
Petunjuk yang diberikan jaksa menurut Daniel bukan untuk melengkapi bukti, melainkan keterangan saksi.
diperbarui 11 Mei 2015, 20:41 WIBDiterbitkan 11 Mei 2015, 20:41 WIB
Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto saat memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (11/3/2015). BW diperiksa sebagai saksi tersangka ZA dalam kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di MK tahun 2010. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bacaan Dzikir Nabi Yunus AS saat Berada di Perut Paus, Dikisahkan Ustadz Adi Hidayat
Meiska Masuk Nominasi IMA Awards 2024, Siap Hadirkan Kejutan di 2025
Risk and Governance Summit 2024, OJK Dorong Penguatan Governansi Sektor Keuangan Menuju Indonesia Emas
Indonesia Masters 2025 Digelar Januari, Ini Daftar Harga Tiketnya
Desa Tawangargo Jadi Model Masa Depan Pertanian Berkelanjutan di Indonesia
5 Arti Mimpi Bertemu Mantan Suami Menurut Islam, Ini Mitos dan Faktanya
Menakar Prospek IPO MR DIY
After Menceritakan Tentang Apa? Kisah Cinta Toxic yang Mengubah Hidup
Prabowo Minta Menteri Pendidikan Dasar-Menengah Kaji Mendalam Sistem Zonasi
Top 3 Berita Hari Ini: Atta Halilintar Rela Kehujanan di Acara Kampanye Krisdayanti, Disebut Menantu Idaman
Tak Ada Kepastian Upah Minimum, Investor Was-Was
Polemik Kontrak Tambah Panas, Legenda Liverpool Tuduh Mohamed Salah Egois