Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri telah melimpahkan kembali berkas perkara dugaan mengarahkan saksi dalam memberikan keterangan palsu persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat (Kobar) dengan tersangka Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto.
"Sudah kita limpahkan kembali berkas BW sore ini. Kita sudah penuhi petunjuk jaksa, mudah-mudahan sudah bisa dinyatakan lengkap," kata Kasubdit VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditpideksus) Kombes Daniel Bolly Tifaona di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (11/5/2015).
Disinggung mengenai petunjuk yang diberikan jaksa, Daniel mengemukakan bukan untuk melengkapi bukti, melainkan keterangan saksi. "Petunjuknya untuk melengkapi keterangan, untuk bukti sudah cukup," ucap Daniel.
Sebelumnya, Bambang Widjojanto ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri setelah menerima laporan Sugianto Sabran pada Jumat 23 Januari 2015 usai mengantar anaknya pergi sekolah.
Laporan dari Sabran ini juga pernah dibuat pada 5 Juni 2010 yang kemudian diperbarui pada 15 Januari 2015. Namun ternyata, laporan itu baru dibuat pada 19 Januari 2015.
Polri menyatakan, penangkapan Bambang Widjojanto berdasarkan 3 alat bukti yakni dokumen, keterangan saksi, dan keterangan ahli. (Ado/Yus)
Polisi Kembali Limpahkan Berkas Perkara BW ke Jaksa
Petunjuk yang diberikan jaksa menurut Daniel bukan untuk melengkapi bukti, melainkan keterangan saksi.
Diperbarui 11 Mei 2015, 20:41 WIBDiterbitkan 11 Mei 2015, 20:41 WIB
Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto saat memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (11/3/2015). BW diperiksa sebagai saksi tersangka ZA dalam kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di MK tahun 2010. (Liputan6.com/Yoppy Renato)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ada 1.060 Tiket Kapal Gratis di Mudik Lebaran 2025, Cek Rute dan Tanggalnya
OJK: Kredit Bank Tumbuh 10,27%, Likuiditas Terjaga
Kejagung Bantah Dokumen Hasil Sitaan Penyidik di Kasus Korupsi Minyak Mentah Bocor ke Publik
Cara Memasak Burung Puyuh Agar Empuk dan Lezat, Simak Tipsnya Berikut Ini
Tips Menyimpan Tempe Tetap Segar di Kulkas, Tak Kering dan Basi
Banjir Melanda Jabodetabek
6 Fakta Terkait Pendaki Lilie Wijayati dan Elsa Laksono Meninggal di Puncak Carstensz Papua
Arti Ngabuburit: Tradisi Unik Menjelang Berbuka Puasa
7 Potret Terbaru Mpok Atiek Genap Usia 69 Tahun, Tampil Bak Ratu di Hari Ultah
Nasib Kendaraan Terendam Banjir: Cara Perbaikan hingga Klaim Garansi
Arti Basmalah: Makna, Keutamaan, dan Penggunaannya dalam Islam
Rapat Kabinet Pertama, Donald Trump dan Elon Musk Bela Kebijakan AS Soal Efisiensi Anggaran