Johan Budi: Jokowi Pilih Anggota Pansel Berdasarkan Kebutuhan KPK

Menurut Johan, 9 orang dengan latar belakang ilmu yang berbeda itu bakal mampu menjawab kebutuhan KPK.

oleh Sugeng Triono diperbarui 21 Mei 2015, 12:09 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2015, 12:09 WIB
johanbudi-130508b.jpg
Johan Budi saat jumpa pers di KPK mengatakan akan terus mendalami kasus suap impor daging yang melibatkan para petinggi PKS itu (Liputan6.com/ Danu Baharuddin)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi menilai pilihan Presiden Jokowi terhadap 9 anggota Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK sudah tepat. Menurut Johan, 9 orang dengan latar belakang ilmu yang berbeda itu bakal mampu menjawab kebutuhan KPK.

Ini lantaran persoalan yang harus dihadapi KPK tak hanya berhubungan dengan bidang hukum saja.

"KPK tidak hanya bicara soal hukum, tapi juga bicara soal manajemen, bicara soal teknologi, monitoring, pencegahan, dan penindakan. Jadi pimpinan KPK juga harus mengetahui hal itu," ujar Johan Budi di Jakarta, Kamis (21/5/2015).

Namun yang lebih penting, kata Johan, kesembilan perempuan yang akan menyaring calon pimpinan KPK tersebut diketahui tidak berafiliasi dengan partai politik tertentu.

"Karena mereka tidak berafiliasi dengan partai politik, maka bisa dipercaya kalau mereka lebih independen," tutur dia.

Terobosan yang dilakukan Presiden Jokowi ini, menurut Johan, juga perlu diapresiasi. Selain tampak lebih independen dari sejumlah nama yang beredar sebelumnya, 9 tokoh ini juga memiliki bakat yang mumpuni di bidangnya masing-masing.

"Apa yang dilakukan Presiden Jokowi ini patut diapresiasi. Dia memilih anggota Pansel yang berdasarkan apa yang dibutuhkan KPK. Jadi pansel ini bisa memilih sosok pimpinan yang independen, tapi juga multitalenta," pungkas Johan.

Presiden Jokowi telah memilih 9 tokoh perempuan untuk menjadi anggota pansel capim KPK. Mereka adalah ekonom Destry Damayanti yang juga ahli keuangan dan moneter. Dia dipilih sebagai ketua pansel merangkap anggota.

Lalu yang terpilih sebagai Wakil Ketua Pansel merangkap anggota, yakni Enny Nurbaningsih. Ia merupakan pakar hukum tata negara yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pembinaan Hukum Nasional.

Sebagai anggota, yakni Harkristuti Haskrisnowo. Ia merupakan pakar hukum pidana dan HAM. Ia juga merupakan Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkumham. Kemudian sebagai anggota ada Betti S Alisjahbana. Ia merupakan ahli IT dan manajemen.

Lalu ada juga pakar hukum pidana ekonomi dan pencucian uang, Yenti Garnasih.

Kemudian Supra Wimbarti yang merupakan ahli psikologi SDM dan pendidikan juga ditunjuk sebagai anggota. Ada juga ahli tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi, Natalia Subagyo.

Selanjutnya, Diani Sadiawati yang merupakan ahli hukum. Diani saat ini diketahui menjabat sebagai Direktur Analisa Peraturan Perundang-undangan Bappenas. Dan terakhir adalah Meuthia Ganie-Rochman yang merupakan ahli sosiologi korupsi dan modal sosial. (Ndy/Yus)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya