Liputan6.com, Jakarta - Mantan Direktur Utama PT PLN Persero Dahlan Iskan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pencairan dana proyek Pengadaan dan Pembangunan Gardu Induk (GI). Namun, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tidak menahannya.
"3 Kali diperiksa, keempat dipanggil juga hadir, kami menilai yang bersangkutan kooperatif, sehingga tim menilai merasa tidak perlu dilakukan penahanan," ujar Kepala Kejati DKI Jakarta Muhammad Adi Toegarisman, di kantornya, Jumat (5/6/2015).
Menurut dia, Kejati DKI akan memanggil mantan Menteri BUMN itu ketika penyidik memerlukan pernyataan tambahan untuk mendalami kasus ini.
Hari ini, Dahlan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana pembangunan dan pengadaan GI. Pencairan dana itu diduga menyalahi prosedur.
Sebelum salat Jumat, Dahlan sempat menyapa wartawan. Namun, dia hanya menyunggingkan senyum ketika ditanya soal kasus yang membelitnya tersebut.
Dia malah mengalihkan pembicaraan dan menceritakan sepatu yang dikenakan hari ini adalah sepatu istrinya.
"Ini sepatu istri saya, pantas sesak dipakai. Ternyata tertukar," ujar Dahlan sambil menunjukkan sepatu keds berwarna abu-abu dan meletakkannya ke rak sepatu di masjid.
Dahlan Iskan pagi ini memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk memenuhi agenda pemeriksaan kedua kasus dugaan korupsi proyek Pengadaan dan Pembangunan Gardu Induk (GI) di Unit Induk Pembangkit Jaringan Jawa, Bali dan Nusa Tenggara instansi yang saat itu dipimpinnya. Korupsi tersebut diduga terjadi pada 2011-2013 dengan total kerugian negara mencapai Rp 1 triliun.
2 Kali Dahlan diperiksa terkait jabatannya dahulu, sebagai kuasa pengguna anggaran sekaligus saksi untuk tersangka Egon. Kejati DKI Jakarta telah menetapkan 15 orang tersangka, selain Dahlan. (Bob/Mvi)
Kooperatif, Dahlan Iskan Tidak Ditahan
Kejati DKI akan memanggil mantan Menteri BUMN itu ketika penyidik memerlukan pernyataan tambahan untuk mendalami kasus ini.
diperbarui 05 Jun 2015, 16:25 WIBDiterbitkan 05 Jun 2015, 16:25 WIB
Mantan Dirut PT PLN Dahlan Iskan memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (5/6/2015). Dahlan diperiksa sebagai saksi terkait korupsi proyek pembangunan 21 Gardu Listrik Jawa-Bali-Nusa Tenggara.(Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Potret Helm Bermuka Dua Ini Bikin Kaget Pengendara Lain, Mirip Manusia
VIDEO: Shin Tae-yong Pulang ke Korsel, Ratusan Suporter Antar Keberangkatannya di Bandara
Apa yang Terjadi Pada Tubuh Anda Setelah Berhenti Minum Alkohol? Temukan Jawabannya
RI Mulai Teken Kontrak Layanan Haji 2025 di Saudi, Target Rampung Sebelum 14 Februari
2006 Shio Apa: Mengenal Karakteristik dan Peruntungannya
Pengucapan Gong Xi Fa Cai yang Benar, Ketahui Arti dan Maknanya
Sepanjang Tahun 2024, 186 Kasus Kebakaran Terjadi di Banyuwangi
Kejar Asta Cita Prabowo, Smelter Nikel di Kolaka Target Beroperasi April 2025
Anies Baswedan Langsung Teguk Jus Pemberian Pelaku UMKM, Warganet Waswas
Semarak Kawasan Bundaran Hotel Indonesia dengan Ornamen Khas Perayaan Imlek
Ayahnya Meninggal, Atsushi Exile Ungkap Rasa Cinta dan Benci Berbalut Respek untuk Mendiang
VIDEO: Viral! Montir Nabung Koin di Celengan Drum, saat Dibongkar Capai Rp70 Juta