Liputan6.com, Jakarta - Tim Unit I Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku pemerasan terhadap anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Lucky Hakim. Terduga pelaku adalah karyawan swasta berinisial RS (44) dan wirausahawan berinisial A (35).
Penasihat hukum Lucky, Yules Kelo mengatakan upaya pemerasan ini terjadi sejak akhir Maret lalu dengan modus ancaman akan membeberkan rahasia terkait ijazah, pajak, dan kasus perceraian Lucky jika tidak diberi uang tutup mulut US$ 2.000 dan Rp 100 juta.
"Jadi begini, dari sekitar akhir maret masuk April, pelaku ini sudah melakukan berbagai teror dan ancaman kepada Pak Lucky lewat BBM (blackberry messenger) dan terjadi juga pada staf-staf ahlinya," ujar Yules di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/6/2015).
"Dalam teror tersebut ujung-ujungnya pelaku meminta uang sebagai uang tutup mulut. Katanya kakau Pak Lucky tidak mau memberikan, maka akan membeberkan tentang penggelapan pajak, pemalsuan ijazah dan sampai masalah keluarga yaitu rahasia perceraian," sambung dia.
Yules mengatakan awalnya Lucky mengenal mereka dengan baik dan selalu memberi sejumlah uang sebagai tanda persahabatan. Para pelaku pun diakui Yules membantu Lucky saat nyalon sebagai anggota legislatif di Dapil Bekasi.
Ia merasa tak terganggu sampai akhirnya para pelaku menekan kliennya dengan kata-kata kasar agar mendapatkan uang dalam nominal yang lebih banyak.
"Pak Lucky memberikan kepada mereka bukan karena takut, tapi karena ada kerja sama saat Pak Lucky di Dapil Bekasi. Mereka tidak ada hormatnya dengan memakai bahasa 'ente'. Awalnya Pak Lucky memberikan sejumlah uang karena rasa kasihan. Berjalannya waktu kok tidak ada habisnya," jelas Yules.
Kanit I Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Budi Towuliu mengatakan pihaknya menangkap tangan kedua tersangka di Restoran Rustiq lantai 4 Plaza Senayan pukul 17.00 WIB.
Lucky Benarkan Diperas
Sebelumnya, Lucky Hakim dikabarkan diperas oleh 2 orang yang mengaku kader Partai Amanat Nasional (PAN). Lucky hakim yang sebelumnya berkecimpung di dunia hiburan itu memilih menjadi anggota Dewan dengan bendera PAN.
Saat dikonfirmasi perihal tersebut, Lucky membenarkan ‎pemerasan yang menimpa dirinya dan telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. "Betul, saya sekarang sedang on the way menuju Polda," kata Lucky Hakim saat dihubungi di Jakarta, Rabu petang.
Saat ditanyakan lebih lanjut pemerasan tersebut‎ dengan modus apa, Lucky enggan membeberkannya. "Nanti dulu ya, setelah penyelidikan dari Polda," jawab dia.
Lucky Hakim terpilih menjadi anggota DPR Fraksi PAN‎ dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat VI. Pria berbadan jangkung itu duduk di Komisi VII DPR yang membidangi mineral dan batu bara. (Ado/Yus)
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pemerasan Anggota DPR Lucky Hakim
Yules mengatakan awalnya Lucky mengenal mereka dengan baik dan selalu memberi sejumlah uang sebagai tanda persahabatan.
diperbarui 17 Jun 2015, 20:42 WIBDiterbitkan 17 Jun 2015, 20:42 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Lee Hyeri, Mantan Pacar Ryu Jun Yeol yang Tangguh: Hidup Sulit dan Perjuangan Hidupi Keluarga
DPR Desak Kemlu Kirim Nota Diplomatik ke Pemerintah Malaysia Usai Penembakan 5 Migran Indonesia
Soegiharto Sosrodjojo Pencetus Merek Tehbotol Sosro Wafat di Usia 96 Tahun
Netanyahu: Hamas Akan Bebaskan 6 Sandera Pekan Ini dan Warga Gaza Utara Sudah Bisa Pulang
Jakarta Pertamina Enduro Pupus Ambisi Tuan Rumah Jakarta Livin Mandiri di PLN Mobile Proliga 2025
5 Pesona Celine Evangelista Kenakan Kerudung Merah, Ketampanan Lucio Sang Putra Ikut Bikin Salfok
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut: Stok BBM, LPG, dan Avtur Aman Selama Libur Panjang Januari 2025
Polda Lampung Siapkan Pengamanan Maksimal Jelang Imlek
Waspada, Cuaca Ekstrem Melanda Sulut Hingga 3 Hari ke Depan
Sebelum dan Sesudah Perawatan Dagu Lancip, Transformasi 13 Artis Ini Bikin Melongo
VIDEO: Rano Karno Cek Ruang Kerja dan Rumah Dinasnya Jelang Dilantik
2 Tips Menghindari Maksiat ketika Sendirian dari Ustadz Khalid Basalamah