Polisi Tangkap 2 Pelaku Pemerasan Anggota DPR Lucky Hakim

Yules mengatakan awalnya Lucky mengenal mereka dengan baik dan selalu memberi sejumlah uang sebagai tanda persahabatan.

oleh TaufiqurrohmanAudrey Santoso diperbarui 17 Jun 2015, 20:42 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2015, 20:42 WIB
lucky hakim
liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta - Tim Unit I Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku pemerasan terhadap anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Lucky Hakim. Terduga pelaku adalah karyawan swasta berinisial RS (44) dan wirausahawan berinisial A (35).

Penasihat hukum Lucky, Yules Kelo mengatakan upaya pemerasan ini terjadi sejak akhir Maret lalu dengan modus ancaman akan membeberkan rahasia terkait ijazah, pajak, dan kasus perceraian Lucky jika tidak diberi uang tutup mulut US$ 2.000 dan Rp 100 juta.

"Jadi begini, dari sekitar akhir maret masuk April, pelaku ini sudah melakukan berbagai teror dan ancaman kepada Pak Lucky lewat BBM (blackberry messenger) dan terjadi juga pada staf-staf ahlinya," ujar Yules di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/6/2015).

"Dalam teror tersebut ujung-ujungnya pelaku meminta uang sebagai uang tutup mulut. Katanya kakau Pak Lucky tidak mau memberikan, maka akan membeberkan tentang penggelapan pajak, pemalsuan ijazah dan sampai masalah keluarga yaitu rahasia perceraian," sambung dia.

Yules mengatakan awalnya Lucky mengenal mereka dengan baik dan selalu memberi sejumlah uang sebagai tanda persahabatan. Para pelaku pun diakui Yules membantu Lucky saat nyalon sebagai anggota legislatif di Dapil Bekasi.

Ia merasa tak terganggu sampai akhirnya para pelaku menekan kliennya dengan kata-kata kasar agar mendapatkan uang dalam nominal yang lebih banyak.

"Pak Lucky memberikan kepada mereka bukan karena takut, tapi karena ada kerja sama saat Pak Lucky di Dapil Bekasi. Mereka tidak ada hormatnya dengan memakai bahasa 'ente'. Awalnya Pak Lucky memberikan sejumlah uang karena rasa kasihan. Berjalannya waktu kok tidak ada habisnya," jelas Yules.

Kanit I Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Budi Towuliu mengatakan pihaknya menangkap tangan kedua tersangka di Restoran Rustiq lantai 4 Plaza Senayan pukul 17.00 WIB.

Lucky Benarkan Diperas

Sebelumnya, Lucky Hakim dikabarkan diperas oleh 2 orang yang mengaku kader Partai Amanat Nasional (PAN). Lucky hakim yang sebelumnya berkecimpung di dunia hiburan itu memilih menjadi anggota Dewan dengan bendera PAN.

Saat dikonfirmasi perihal tersebut, Lucky membenarkan ‎pemerasan yang menimpa dirinya dan telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. "Betul, saya sekarang sedang on the way menuju Polda," kata Lucky Hakim saat dihubungi di Jakarta, Rabu petang.

Saat ditanyakan lebih lanjut pemerasan tersebut‎ dengan modus apa, Lucky enggan membeberkannya. "Nanti dulu ya, setelah penyelidikan dari Polda," jawab dia.

Lucky Hakim terpilih menjadi anggota DPR Fraksi PAN‎ dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat VI. Pria berbadan jangkung itu duduk di Komisi VII DPR yang membidangi mineral dan batu bara. (Ado/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya