Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan satu tersangka yang diduga menjadi provokator penyerangan petugas Satpol PP dan melakukan perusakan terhadap sejumlah fasilitas publik di kawasan Monas.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, usai kejadian penyerangan tersebut pihaknya telah memeriksa 8 saksi dari kalangan pedagang dan menetapkan seorang pedagang berinisial R sebagai tersangka.
"Inisial R ditetapkan sebagai tersangka karena memprovokasi untuk melakukan perusakan," kata Hendro, Senin (22/6/2015), seperti dikutip situs resmi Pemprov DKI Jakarta, beritajakarta.com.
Polres Metro Jakarta Pusat akan terus mendalami motif penyerangan tersebut dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. "Kami masih terus mendalami motifnya," ujar Hendro.
Pada Sabtu 20 Juni 2015 sekitar pukul 19.00 WIB, ratusan pedagang kaki lima (PKL) menyerang petugas Satpol PP yang sedang berjaga di Pintu Timur Monas. Penyerangan tersebut diduga lantaran Satpol PP memperketat penjagaan dan melarang PKL berjualan di kawasan tersebut.
Akibat penyerangan tersebut, sejumlah fasilitas berjualan di kawasan kuliner Lenggang Jakarta di kawasan Monas dirusak. Selain itu, 6 motor dan 1 mobil operasional milik Satpol PP juga menjadi korban amuk mereka. (Yus/Mut)
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kerusuhan PKL Monas
Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah
diperbarui 22 Jun 2015, 10:40 WIBDiterbitkan 22 Jun 2015, 10:40 WIB
Kios 'Lenggang Jakarta' kini mulai ramai didatangi pengunjung di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (17/4/2015). Seorang warga tampak melintas di depan Kios 'Lenggang Jakarta'. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Gelar Bakti Sosial Serentak di Seluruh Indonesia
Pesan Prabowo Usai Helatan Pilkada 2024: Kalau Kalah, Mendukung yang Menang
Jejak Diplomasi Sultan Hamengkubuwono IX, Antara Tradisi dan Kemerdekaan
Kontaminasi Bakteri Hancurkan Misi Asteroid Ryugu
Di Ponpes Ayah Gus Baha Tak Banyak Peraturan, Kiai Harus Seperti Ini Kata KH Nursalim
Taylor Sander Bakal Merapat ke LavAni di Proliga 2025
4 Pemain Manchester United yang Mungkin Diangkut Ruud van Nistelrooy ke Leicester City
Peta Politik Parpol Pilkada 2024, KIM Plus Menang Telak atas PDIP?
Sejarah Singkat Museum Gedong Kirtya di Buleleng
Insiden Handball Kiper Manchester United Jadi Kontroversi, Kapten Bodo/Glimt Bocorkan Perbincangan Wasit
Cara Membuat Asinan Rambutan yang Segar dan Lezat
KPU RI Sebut Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Tak Sampai 70 Persen