Ahok: Tak Mau Buat PT, Uber Punya Niat Enggak Benar

Ahok bingung mengapa Uber tidak kunjung mau membentuk PT di Indonesia khususnya di Jakarta.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 22 Jun 2015, 16:00 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2015, 16:00 WIB
Polda Metro Jaya Tangkap 5 Armada Taksi Uber
5 Mobil Taksi Uber itu kini terparkir di halaman Dirkrimsus Mapolda Metro Jaya.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok belum juga memberi restu kepada Uber. Dia juga bingung mengapa Uber tidak kunjung mau membentuk PT di Indonesia, khususnya Jakarta.

Sebenarnya, solusi untuk mengizinkan Uber beroperasi di Jakarta sangat mudah. Tinggal buat saja PT di Indonesia dan membayar pajak sesuai dengan aturan, izin pun bisa diperoleh.

"Solusi dia tinggal bikin PT. Apa sih susahnya kamu bikin PT? saya ada PTSP, bantuin kamu. Kamu kalau enggak mau kan berarti niat kamu enggak bener," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Senin (22/6/2015).

Ahok sangat ingin Uber bisa mengikuti jejak Gojek ataupun Grabbike membuat PT dan menyelenggarakan jasa. Dengan begitu, Uber bisa menjalankan bisnisnya dengan baik.

"Kalau Taksi Uber, selama dia tidak membuat perusahaan di Indonesia, dia tidak membayar pajak, resmi sebagai perusahaan dengan izin di Indonesia, dia tidak boleh beroperasi. itu namanya mencuri pajak," lanjut dia.

Ahok mempertanyakan niat Uber untuk berbisnis di Indonesia. Kalau memang berniat menjalankan perusahaan di Indonesia seharusnya sejak lama Uber mendirikan perusahaan di Indonesia.

"Kamu terus ngotot kalau kamu tuh perusahaan teknologi. Nah sekarang kalau kamu pintar teknologi, niat, bisa enggak mencuri bank? Bisa toh. salah enggak, nyuri duit bank dengan kepintaran teknologi? Yang bener aja kalau begitu," tutup Ahok.

Tidak di Indonesia

Dia menegaskan tetap tidak mengizinkan Uber beroperasi di Jakarta selama tidak membentuk PT dan berkantor di Jakarta. Uber mungkin bisa melakukannya di negara lain, tapi tidak di Indonesia, khususnya Jakarta.

"Emang negara nenek moyang loe, seenaknya?" tegas Ahok.

Sebenarnya, kata Ahok, dia bukan membenci Uber. Bagi dia, Uber akan diizinkan jika perusahaannya melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Kita izinkan, selama Anda bayar pajak, telepon di kantor di Jakarta di mana kalau ada apa-apa keluhan dari warga, ya kan. Mobil-mobilnya seperti apa, bayar pajaknya seperti apa? mesti terdaftar dong," lanjut dia.

Menurut Ahok, semua usaha di Indonesia harus terdaftar dan ada aturannya. Kalau menjalankan tidak sesuai aturan, terlebih tidak membayar pajak tentu tidak boleh dilanjutkan.

"Jadi enggak bisa orang nyuri pajak. Pemerintah lagi menggalakkan bayar pajak. Di dunia juga banyak ditutup kok. Di Jerman juga enggak diizinkan," kata mantan Bupati Belitung Timur itu.

Saking kesalnya, Ahok menyamakan Uber dengan para PKL. PKL ambil untung karena memaksa orang membayar dengan harga yang semena-mena, dan kabur.

"Kamu dagang di sini juga untung, kamu bikin kos-kos di sini juga untung. Kamu percaya enggak? Saya yakin kalian mau sewa tuh Rp1 - 2 juta sebulan kos-kosan aku bikin petak di sini, mau enggak. Kan menguntungkan buat saya. Hidup di negara ini ada aturannya. Enggak bisa saya untung, kamu mati, biarin," pungkas Ahok. (Ali/Mut)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya