3 Pencuri Spesialis Barang Antik Diringkus Polisi

Pelaku yang diketahui pencuri spesialis barang antik, berhasil memboyong barang-barang dari toko tersebut dengan nominal sekitar Rp 50 juta.

oleh FX. Richo Pramono diperbarui 24 Jun 2015, 07:40 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2015, 07:40 WIB
Pasar Maci di Menteng Jakarta, Surga Bagi Para Pecinta Barang Antik
Sejumlah barang yang dipamerkan dalam acara Pasar Maci atau pasar barang-antik di Taman Menteng, Jakarta, Minggu (31/5/2015). Acara tersebut menjual barang antik dari kacamata, botol minuman, hingga aksesoris motor klasik. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Sektor Pesanggrahan, Jakarta Selatan, meringkus 3 pelaku pembobol toko antik Ben's Dori di Jalan Bintaro Kodam Nomor 7, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pencuri toko tersebut melancarkan aksinya pukul 01.00 WIB, Sabtu (20/6/2015).

Ketiga pelaku diringkus oleh jajaran Polsek Pesanggrahan sekitar pukul 22.30 WIB, Senin (22/6/2015). Mereka diringkus di halte Kampus Budi Luhur, Jalan Ciledug Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"3 Pelaku bernama Muslim (24), Gholif Mawardi (26), dan Riyanto (40). Mereka semua warga Tangerang Selatan," ujar Kapolsek Pesanggrahan Kompol Deddy Arnadi kepada Liputan6.com, Selasa (23/6/2015).

Pelaku yang diketahui pencuri spesialis barang antik, berhasil memboyong barang-barang dari toko tersebut dengan nominal sekitar Rp 50 juta.

Sejumlah barang antik yang berhasil dicuri dan kendaraan umum yang digunakan untuk memperlancar aksinya, ikut diboyong ke Polsek Jagakarsa.

"Barang bukti 1 unit mobil angkot KWK 06, 9 vas keramik, 1 buah kristal Prancis, 4 buah taring babi, gelang kerang dan pipa rokok tulang. Dan satu linggis," tambah Deddy.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara. (Bob/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya