Jokowi: Narkoba Merusak Masa Depan Bangsa di Negara Mana pun

Jokowi mengatakan, pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan BNN tapi butuh peran serta masyarakat.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 26 Jun 2015, 11:25 WIB
Diterbitkan 26 Jun 2015, 11:25 WIB
Jokowi
Presiden Jokowi (foto: Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Istana Kepresidenan, Jakarta hari ini. Dalam peringatan ini, Jokowi mengungkap alasannya menjadikan narkoba sebagai kejahatan luar biasa yang tidak bisa diampuni.

"Penyalahgunaan narkoba terbukti telah merusak masa depan bangsa di negara mana pun, daya rusaknya luar biasa, merusak karakter manusia, merusak fisik, dan kesehatan masyarakat, serta dalam jangka panjang potensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (26/6/2015).

Jokowi membuktikan, pada 2014 setidaknya ada 4,1 juta orang yang menjadi pecandu dan penyalahgunaan narkoba atau setara dengan 2,2 persen penduduk Indonesia.

Sementara kerugian material yang diakibatkan para pecandu narkoba mencapai Rp 63 triliun. Kerugian tersebut dijabarkan Jokowi mencakup kerugian akibat belanja narkoba, biaya pengobatan, biaya rehabilitasi, dan lain sebagainya.

‎"Dengan daya rusak seperti itu, kejahatan narkoba bisa digolongkan kejahatan luar biasa dan serius, terlebih kejahatan narkoba itu lintas negara dan terorganisir," kata dia.

Jokowi menambahkan, untuk memberantas narkoba tidak hanya bisa mengandalkan Badan Narkotika Nasional (BNN). Harus ada keterlibatan institusi lain seperti kepolisian, kejaksaan, hingga masyarakat itu sendiri.

‎Kepala BNN, Komjen Anang Iskandar,‎ mengungkapkan,‎ pada peringatan hari antinarkotika internasional ini, ada 3 hal yang menjadi perhatian pemerintah, terutama BNN dalam upaya penanganan permasalahan narkoba.

Yang pertama, kata Anang, terus mengupayakan pemulihan dan rehabilitasi bagi para pecandu atau penyalahguna narkotika. Kedua, hukuman tegas dari pemerintah yang tidak pandang bulu terhadap para sindikat pengedar narkotika.

"Pemberian hukuman mati untuk sindikat narkotika itu sudah konstitusional," ucap Anang.

Yang terakhir, BNN akan terus mencegah penyalahgunaan narkotika. Pencegahan mulai dari tingkatan keluarga sangat berpengaruh terhadap pembentukan psikologis dan mental anak-anak.

"Keluarga mampu menanamkam nilai, bahwa narkotika bahaya. Apalagi dikonsumsi secara ilegal," tutur Anang‎. (Mvi/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya