Liputan6.com, Jakarta Tekanan terhadap rupiah tak kunjung reda. Sepanjang Juni 2015, nilai tukar rupiah terus tertekan di level 13.300 per dolar Amerika Serikat (AS). Memang, dalam beberapa hari rupiah sempat menguat ke level 13.200 per dolar AS. Namun penguatan tersebut tak berlangsung lama.
Jika dihitung, sejak awal tahun ini atau secara year on date, nilai tukar rupiah telah mengalami pelemahan hampir 7 persen dari level 12.474 per dolar AS pada 2 Januari 2015 menjadi 13.338 per dolar AS pada Jumat 26 Juni 2015. Ke depan, kemungkinan besar rupiah akan masih mengalami tekanan.
Ada beberapa sentimen yang mempengaruhi pelemahan nilai tukar tersebut. Pertama ada faktor eksternal. Pelemahan eksternal utama dari rencana Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed) untuk memperketat kebijakan moneter dengan menaikkan suku bunga.
Kenaikan suku bunga tersebut membuat dana-dana asing yang tadinya masuk ke Indonesia kembali ke Amerika. Capital outflow tersebut membuat permintaan akan dolar AS meningkat sehingga menekan rupiah.
Sentimen lainnya adalah krisis utang Yunani yang tak kunjung selesai. Krisis tersebut membuat orang melakukan reposisi investasi dengan menaruh dana ke instrumen yang aman salah satunya adalah dolar AS. “Hal tersebut memberikan tekanan kepada rupiah,” jelas Direktur Institute For Developments of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati.
Ekonom PT Bank Danamon Indonesia Tbk, Dian Ayu Yustina menambahkan, pelemahan nilai tukar rupiah juga disebabkan kekhawatiran terhadap perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional. "Kebijakan pemerintah juga hingga saat ini dirasa belum mampu memperkuat pertumbuhan ekonomi di Tanah Air," terangnya saat dihubungi Liputan6.com.
Badan Pusat Statisitik (BPS) melaporkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I 2015 mencapai 4,71 persen secara tahunan (year on year/yoy), atau turun dibandingkan kuartal I 2014 sebesar 5,21 persen. Dalam data BPS, perlambatan pertumbuhan ekonomi RI dipengaruhi melemahnya perekonomian di China.
Penyebab lainnya adalah pelemahan harga minyak mentah dunia. Kemudian penurunan nilai ekspor dan impor di kuartal I dibandingkan periode yang sama di tahun lalu.
Utang Pemerintah
Pelemahan nilai tukar rupiah ini berdampak terhadap merosotnya porsi kepemilikan asing dalam Surat Berharga Negara (SBN) domestik. Investor asing menahan diri membeli surat utang Indonesia.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan mengungkapkan, permintaan surat utang jangka panjang (obligasi) Indonesia dari investor asing mengalami penurunan.
"Kurs rupiah melemah, jadi asing menahan diri sehingga demand terhadap obligasi jadi turun. Kalau demand turun, maka bunganya naik," ungkap dia.
Advertisement
Robert melanjutkan, posisi utang pemerintah belum terganggu dengan pelemahan rupiah saat ini. Dalam data yang dimilikinya, Pemerintah Indonesia mencatatkan posisi utang Rp 2.845,25 triliun atau 24,7 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) untuk periode Mei 2015. Total utang pemerintah tersebut naik lebih dari Rp 64 triliun dibanding realisasi sebulan sebelumnya atau untuk periode April 2015.
Rasio utang terhadap PDB Indonesia masih tergolong rendah jika dibanding dengan negara-negara lain. Contohnya Singapura yang mencapai 108 persen, Malaysia 56 persen, bahkan Kamboja yang 28 persen.
Robert menjabarkan, dalam denominasi dolar Amerika Serikat (AS), utang pemerintah pusat hingga Mei ini setara dengan US$ 215,22 miliar.
"Terhadap PDB Indonesia sebesar Rp 11.000 triliun, rasio utangnya masih 24,7 persen. Rasio ini aman, karena ambang batas rasio utang yang susah di manage atau kurang aman sebesar 60 persen," ungkap Robert.
Dari catatannya, Robert merinci, total utang pemerintah pusat sebesar Rp 2.843,25 triliun ini terdiri dari total pinjaman Rp 691,66 triliun dan Surat Berharga Negara (SBN) Rp 2.151,58 triliun sepanjang 2010-Mei tahun ini.
Pinjaman sebesar Rp 691,66 triliun atau terealisasi 24 persen dari target sampai akhir tahun terdiri dari pinjaman luar negeri Rp 688,31 triliun (24 persen), pinjaman bilateral Rp 338,21 triliun (12 persen), pinjaman multilateral Rp 303,66 triliun (11 persen). Pinjaman lainnya, yakni pinjaman komersial Rp 46,35 triliun (2 persen) dan pinjaman suplier Rp 0,20 triliun (nol persen). Serta pinjaman dalam negeri Rp 3,35 triliun (nol persen).
Sementara realisasi SBN sampai dengan bulan kelima ini menembus Rp 2.151,58 triliun atau 76 persen dari target. Meliputi, SBN dalam denominasi valuta asing (valas) sebesar Rp 54,77 triliun (19 persen) dan dalam bentuk rupiah Rp 1.602,81 triliun (56 persen).
"Yang penting kita jaga utang dalam batas aman. Jangan sampai banyak jatuh tempo mendadak, termasuk porsi pinjaman jangan banyak mata uang asing karena kalau ada pelemahan kurs bisa membengkak. Jadi mesti tambah porsi domestik," pungkas Robert.
Selanjutnya: Bagaimana dengan Utang Swasta?...
Waspada Utang Swasta
Utang Swasta Perlu Diwaspadai
Tekanan eksternal terutama menghadapi kenaikan suku bunga Amerika Serikat (AS) membebani nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Beban nilai tukar rupiah itu ditambah dari sentimen domestik dengan ekonomi Indonesia lesu.
Beban eksternal dan domestik membuat rupiah tembus level 13.000 per dolar AS. Berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR), rupiah telah melemah 6,92 persen secara year to date (Ytd) dari level 12.474 per dolar AS pada 2 Januari 2015 menjadi 13.338 per dolar AS pada Jumat 26 Juni 2015. Sepanjang Juni 2015, rupiah berada di kisaran 13.200 per dolar AS hingga 13.300 per dolar AS.
Nilai tukar rupiah terus tertekan ini memang akan mempengaruhi kinerja perusahaan. Sejumlah analis menilai tekanan rupiah akan mempengaruhi emiten yang memiliki utang dolar AS dan sebagian besar bahan bakunya impor.
"Pelemahan rupiah akan berdampak terhadap perusahaan yang impor bahan bakunya menggunakan dolar Amerika Serikat. Akan tetapi pelemahan rupiah tak hanya berdampak dari bahan baku impor, emiten yang eksposur utang dalam dolar AS juga kena karena berdampak terhadap kerugian selisih kurs," ujar Analis PT BNI Securities saat dihubungi Liputan6.com.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) utang luar negeri swasta tercatat US$ 166,980 miliar. Utang luar negeri swasta itu 55 persen dari total utang luar negeri Indonesia sekitar US$ 299,84 miliar pada April 2015.
Utang luar negeri swasta US$ 166,98 miliar pada April 2015 naik dari bulan sebelumnya di kisaran US$ 165,30 miliar. Bila dilihat secara year on year, utang luar negeri swasta naik sekitar 13,37 persen dari US$ 147,28 miliar pada April 2014 menjadi US$ 166,98 miliar pada April 2015.
Utang luar negeri perbankan tercatat US$ 31,91 miliar, sedangkan utang non bank tercatat US$ 135 miliar. Lembaga bukan bank terdiri dari LKBB atau nonbank financial corporation dengan jumlah utang US$ 11,52 miliar dan perusahaan bukan lembaga keuangan atau nonfinancial corporation sebesar US$ 123,54 miliar.
Bila dilihat posisi utang luar negeri berdasarkan sektor ekonomi, sektor keuangan, persewaan, dan jasa perusahaan mencatatkan utang luar negeri terbesar mencapai US$ 140,32 miliar pada April 2015 dari periode April 2014 di kisaran US$ 123,64 miliar. Lalu disusul industri pengolahan mencapai US$ 34,06 miliar pada April 2015 dari periode sama tahun sebelumnya di kisaran US$ 31,15 miliar.
Ekonom BCA, David Sumual menuturkan, suku bunga rendah di luar negeri telah mendorong perusahaan swasta untuk menarik pinjaman. Utang tersebut bukan hanya berasal dari perusahaan tetapi juga bisa dari induk perusahaan yang berada di luar negeri.
Kondisi itu perlu diwaspadai mengingat angka utang luar negeri terus meningkat. Apalagi kondisi ekonomi Indonesia cenderung lesu di awal 2015 mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan sehingga membuat risiko gagal bayar terhadap bunga pinjaman.
Hal senada dikatakan ekonom PT Standard Chartered Bank Indonesia, Erick Alexander. Utang swasta ada risiko bila nilai tukar rupiah terus tertekan karena memicu risiko gagal bayar terutama tidak melakukan hedging (lindung nilai).
"Perusahaan tidak melakukan hedging berindikasi terhadap utang jangka pendek," ujar Erick.
Gubernur BI, Agus Martowardojo pernah mengingatkan kepada para bankir untuk siap menghadapi tantangan berat baik eksternal dan internal ke depan terhadap ekonomi Indonesia.
Sentimen eksternal datang dari penguatan dolar AS. Selain itu, ekonomi global melemah didukung harga komoditas dunia cenderung tertekan selama tiga tahun ini juga mempengaruhi ekonomi Indonesia.
"Padahal komoditi andalan ekspor. Kondisi itu memberi tekanan dan berdampak nasional," kata Agus.
Dari dalam negeri, pihaknya menilai, defisit transaksi berjalan belum pada posisi yang sehat. Perusahaan pun banyak yang belum melakukan lindung nilai pada utangnya. "Utang swasta memberi kewaspadaan tersendiri terutama yang tidak lindung nilai," kata Agus.
David menuturkan, berdasarkan data BI, utang luar negeri yang baru lindung nilai (hedging) sekitar 26 persen. Sebagian besar perusahaan juga lebih memilih melakukan hedging di luar negeri ketimbang dalam negeri. Alasannya instrumen hedging di luar negeri lebih likuid dan ada instrumennya. Selain itu, biaya hedging memang lebih mahal sehingga membuat perusahaan enggan melakukannya.
"Instrumen hedging di dalam negeri belum ada. Sedangkan option di Indonesia belum likuid," kata David.
Melihat kondisi itu, David mendorong instrumen hedging untuk tingkatkan di dalam negeri. Dengan instrumen lebih banyak akan mendorong perusahaan melakukan hedging di dalam negeri ketimbang luar negeri.
"Option yang ditawarkan lebih murah, dan ini belum berkembang. Kalau di Indonesia, valas sekitar US$ 6 miliar sedangkan di Singapura mencapai US$ 350 miliar. Banyak pengusaha hedging di Singapura," kata David.
Selanjutnya: Berbeda dengan Kondisi 1998...
Advertisement
Beda dengan Kondisi 1998
Berbeda dengan Kondisi 1998
Utang luar negeri Indonesia terus meningkat memang perlu diwaspadai. Akan tetapi, David menilai, kondisi posisi utang luar negeri Indonesia masih relatif aman dibandingkan kondisi krisis ekonomi 1998.
Utang luar negeri swasta dinilai sangat besar dan berjangka pendek pada 1998. Hal ini mendorong ketidakstabilan.
"Dari sisi ratio sekitar 30 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Utang pemerintah 25 persen, relatif aman dibandingkan 1998," kata David.
Erick juga berpendapat sama. Meski utang luar negeri meningkat, kondisi saat ini lebih baik seiring cadangan devisa Indonesia cukup. Posisi cadangan devisa Indonesia akhir Mei 2015 tercatat sebesar US$ 110,8 miliar sedikit lebih rendah dibanding posisi akhir April 2015 sekitar US$ 110,9 miliar.
Kondisi ini berbeda pada 1998, Erick memperkirakan, cadangan devisa saat itu sekitar di bawah US$ 20 miliar. Perusahaan swasta juga banyak belum melakukan hedging. Selain itu, gejolak nilai tukar rupiah juga relatif tidak tajam sekarang.
"Kurs rupiah dari Rp 2.000 menjadi sekitar Rp 15.000 terhadap dolar AS pada 1998. Sekarang di kisaran 13.000," kata Erick.
Ketua Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Franky Welirang juga mengatakan, pengusaha sekarang lebih waspada terhadap utang ketimbang 1998. Pelemahan rupiah memang tidak hanya dilihat terhadap dolar AS tetapi juga mata uang dolar AS dengan mata uang negara lainnya.
Pemerintah dan BI Juga Siap Antisipasi
Kenaikan utang luar negeri swasta ini memang telah menjadi perhatian pemerintah dan Bank Indonesia. Baik pemerintah dan BI menggodok aturan untuk menjaga utang luar negeri terutama swasta sejak tahun lalu.
David menilai, langkah pemerintah dan BI tersebut lebih cepat tanggap sehingga membantu perlambatan utang luar negeri terutama swasta.
Adapun aturan itu antara lain BI mendorong perusahaan swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang melakukan transaksi valas untuk menerapkan lindung nilai (hedging). Ini dilakukan agar terhindar dari mismatch antara aset dan kewajiban valas.
BI mengeluarkan aturan tentang Prinsip Kehati-hatian Dalam Pengelolaan Utang Luar Negeri (ULN) Korporasi Nonbank yang dirilis pada 30 Oktober 2014.
Rasio hedging menentukan persentase mewajibkan perusahaan melakukan hedging dari total nilai utang valasnya. Adapun, rasio likuiditas mengukur ketersediaan aset valas untuk memenuhi kewajiban valas selama tiga bulan ke depan.
Penerapannya dibagi dalam 2 tahap, yakni per 1 Januari 2015, dan tahap kedua per 1 Januari 2016. Perusahaan diwajibkan untuk melaporkan posisi keuangannya pada BI per triwulan dan membuat laporan akhir tahun secara menyeluruh.
BI juga mengeluarkan kebijakan kewajiban penggunaan Rupiah di Wilayah Negeri Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mulai 1 Juni 2015. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bank Indonesia Nomor 17/11/DKSP.
Sementara itu, pemerintah akan kembali menerapkan ketentuan pembatasan rasio utang terhadap modal (debt to equity ratio/DER). Namun ketentuan DER 3:1 menjadi 4:1.
"Jadi ada patokan 80 persen utang dan 20 persen modal kecuali untuk sektor perbankan, keuangan," kata David.
Meski demikian, David menekankan, hal lebih penting menjaga utang swasta seiring rupiah melemah, dengan perusahaan harus meningkatkan hedging. Tak hanya itu, David juga mengingatkan pemerintah dapat memperkuat industri intermediary sehingga bahan baku tidak terlalu besar diimpor. (Ein)