Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)Â Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat penampungan wanita berumur belasan tahun.
Rumah yang beralamat di Jalan Tamansari 10, Nomor 22 H tersebut dihuni sejumlah wanita yang setiap malam bekerja sebagai penghibur di Hotel Classic, Pasar Baru, Jakarta Pusat dan Hotel Travel, Mangga Besar, Jakarta Barat.
"Ditreskrimum mengungkap kasus perdagangan orang, di mana korbannya wanita, ada beberapa yang dipalsukan umurnya. Ada 18 wanita yang kita ambil dari rumah penampungan dan mendapat dugaan sudah dieksploitasi bekerja di hotel," terang Direktur Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/7/2015).
Pekerjaan mereka, kata Krishna, adalah pemandu lagu atau ladies choice (LC) bagi para tamu hotel. Mereka juga dapat dipesan untuk melayani para pria hidung belang. Dari hasil pemeriksaan sementara, para wanita ini mengaku memasang tarif Rp 2 juta sekali berkencan dengan pria hidung belang.
"Mereka dijadikan pemandu karoke. Tetapi bisa diajak keluar. Tarif mereka Rp 2 juta, short time," jelas Krishna.
Di rumah tersebut, kata Krishna, jajarannya meringkus agen penyalur wanita-wanita mudi ini yang berinisial D. D menyalurkan para wanita ini ke pihak pengelola hotel dan mucikari tempat karaoke.
"Mami di Hotel Classic inisialnya TA, kalau di Hotel Travel inisialnya IK," kata Krishna.
Uang Sewa
Gadis-gadis ini setiap bulannya ditagih biaya sewa tempat, biaya makan, biaya make up dengan total Rp 200 ribu oleh S, penjaga rumah tersebut. Setelah menerima uang dari para wanita penghibur ini, S juga menagih uang gaji para gadis ke pihak hotel.
"S ini saksi, tugasnya mengambil uang dari para gadis dan gaji Rp 10 juta dari kasir hotel untuk disetorkan ke tersangka D," imbuh Krishna.
Selain menjadi LC, D juga menjadikan para wanita ini sebagai terapis di hotel dengan tarif reguler Rp 90 ribu per jam. Namun mereka juga bisa menerima ajakan untuk pijat 'plus-plus' dengan tarif berbeda.
"Jadi terapis di hotel juga," ujar dia.
Krishna membeberkan modus perekrutan para pekerja seks ini terbagi menjadi dua. Pertama para wanita datang sendiri dan meminta kerjaan untuk menjadi PSK. Kedua, para perekrut meminta wanita-wanita itu dari orangtua mereka dengan alasan untuk bayar utang orangtuanya.
"Ada yang memang direkrut, ada yang datang sendiri," pungkas Krishna.
Polisi menyita baju seragam LC, 2 alat kontrasepsi, buku rekapan kerja, uang tunai Rp 5 juta, dan 1 mobil Avanza yang diduga digunakan untuk mengantar jemput para LC dan terapis 'esek-esek' ini.
Sementara tersangka D dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Pasal 296 dan 506 KUHP tentang Pencabulan dan Mucikari dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun. (RmnAdo)
18 Wanita Penghibur Hotel Classic dan Travel Diamankan Polisi
Pekerjaan mereka, kata Krishna, adalah pemandu lagu atau ladies choice (LC) bagi para tamu hotel.
Diperbarui 04 Jul 2015, 00:38 WIBDiterbitkan 04 Jul 2015, 00:38 WIB
Polda Metro Jaya mengamankan 18 wanita dari tempat penampungan di kawasan Taman Sari, Jakarta, Jumat (3/7/2015). Ke-18 wanita tersebut diduga menjadi korban trafiking yang dipekerjakan sebagai PSK. (Liputan6.com/Yoppy Renato)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Myanmar Tangkap TikToker Peramal Gempa Usai Picu Kepanikan
Dedi Mulyadi Akan Didik Anak Nakal di Depok Gunakan Pola Pendekatan Militer
Mix and Match Outfit untuk Liburan: Capsule Wardrobe yang Minimalis
Daun Pepaya, Solusi Alami Pengendali Hama Tanaman
Daftar 10 Orang Terkaya di Asia versi Forbes, Mukesh Ambani Nomor Satu
Manchester United Ramaikan Perburuan Pemain Muda Manchester City
Pendaki Asal Temanggung yang Hilang di Gunung Merbabu Ditemukan Meninggal Dunia
Tulus, Sal Priadi, Kunto Aji, hingga Idgitaf dan Dere Satukan Kreativitas dalam Tur Kolaborasi 2025 Bertajuk Sama Sama
KPK Sita 26 Kendaraan Terkait Korupsi Iklan BJB, Termasuk Motor Royal Enfield Ridwan Kamil
Top 3: Gaji Rp 14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Sita Perhatian
Top 3 Islami: Tips Memilih Gamis Syar'i Terbaru untuk Wanita Bertubuh Pendek agar Tampak Tinggi, Gaji Fantastis Muadzin Masjidil Haram 2025
Gempa Magnitudo 6,3 Guncang Ekuador, 20 Orang Terluka dan Sejumlah Bangunan Rusak