Liputan6.com, Jakarta - Mantan Walikota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, kembali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencananya, Ilham diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kerja sama kelola dan transfer untuk instalasi PDAM Kota Makassar 2006-2012‎.
Melalui pengacaranya Rudi Alfonso, Ilham sudah menyampaikan ke KPK tidak dapat hadir memenuhi panggilan penyidik kedua kalinya ini karena masih berada di Singapura untuk berobat.
"‎Dia masih di Singapura, habis medical check up. Dia ada sakit tulang yang harus diperiksa setiap tahun," ujar Rudi Alfonso, Jakarta, Senin (6/7/2015).
Menurut dia, kliennya sudah berjanji tiba di Tanah Air pada Rabu 8 Juni 2015. Ilham akan langsung memenuhi panggilan. Bahkan, apabila dalam pemeriksaan penyidik memutuskan akan melakukan penahanan, Ilham Arief sudah siap.
"Rabu kembali ke Jakarta. Kan sudah sepakat diperiksa 9 Juli. IAS (Ilham Arief Sirajuddin) siap ditahan kalau diperiksa nanti," terang Rudi Alfonso.
KPK kembali menerbitkan sprindik dan kembali menetapkan Ilham sebagai tersangka setelah gugatan politisi Partai Demokrat tersebut dikabulkan hakim praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada sprindik baru tersebut, sangkaan yang dijeratkan KPK tidak berubah. Ilham tetap dianggap melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (Bob/Mut)
Pengacara: Ilham Arief Sirajuddin Siap Ditahan KPK
Mantan Walikota Makassar itu siap ditahan ketika diperiksa 9 Juli nanti. Sekarang dia ada di Singapura untuk berobat.
diperbarui 06 Jul 2015, 18:04 WIBDiterbitkan 06 Jul 2015, 18:04 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Audiensi, Kapolri Siap Dukung Program 3 Juta Rumah
Selain Kecubung, Ini 4 Jenis Buah yang Mengandung Alkohol
Lisa BLACKPINK Rilis Kolaborasi dengan Brand Minuman Mahal yang Pernah Diminum Kakak Erina Gudono
Korban dan Tersangka Kekerasan Seksual Guru Seni Bertambah, Polda NTT Buka Helpdesk
Rezeki Terkadang Tak Sesuai Logika, Simak Penjelasan Mendalam Gus Baha
Respons Disdikbud Medan soal Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai, Sudah Meminta Klarifikasi
Situs Online Swinger yang Dibuat Pasutri Ini Punya 17 Ribu Member
Sejarah Pelabuhan Juwana Saksi Perjalanan Rempah Nusantara
Teleskop James Webb Tangkap Aktivitas Misterius dari Chiron
Siswa SD di Medan Dihukum Guru Duduk di Lantai karena Menunggak SPP, Kepala Sekolah: Miskomunikasi
Banjir Rob Melanda Desa Kaliprau, Polres Pemalang Kirim Bantuan Sembako
Viral Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai karena Belum Bayar SPP, Bikin Miris!