Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta geram karena tidak diberi kesempatan untuk menjelaskan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Padahal, laporan itu menyoroti adanya kejanggalan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI pada 2014.
Pada rapat paripurna DPRD DKI DKI Senin 6 Juni 2015, anggota V BPK, Moermahadi Soerja Djanegara, menjelaskan ada keganjilan terkait pembelian lahan tanah seluas 3 hektare di kompleks Rumah Sakit Sumber Waras dengan harga tak wajar senilai Rp 191 miliar.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, masih kesal dengan sikap BPK dan DPRD tersebut.
"Sejak kapan BPK ngatur kita supaya enggak boleh beli tanah? Nanti ribut lagi, kalau kita mau beli Kedubes Inggris buat dijadiin taman," ujar Ahok di Balaikota Jakarta, Kamis (9/7/2015).
Dia pun memilih membatalkan membeli RS Sumber Waras, sembari menyindir BPK.
"Kita batalin, gimana bisa melawan 'maha kuasa'," sindir Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu pun kembali menjelaskan pihaknya tidak pernah menaikkan harga NJOP tanah tersebut.
"Ini kan sudah dapat dengan harga NJOP. Kalau saya mau beli lagi, berarti harus pakai appraisal. Ya udah, kalau lebih mahal akan saya beli lagi, tapi nanti salah lagi, temuan lagi. Daripada ngotot, lebih baik dibatalkan saja," pungkas Ahok. (Bob/Sss)
Energi & Tambang