Liputan6.com, Jakarta - Laporan keuangan DKI Jakarta mendapatkan status Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Status ini sama dengan laporan di tahun sebelumnya.
Hal ini membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama geram. Sebab, dia berharap status anggaran yang diberikan adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Muhammad Sanusi mengatakan, audit tersebut harus disikapi dengan arif.
"Harusnya keputusan BPK itu disikapi dengan arif. Jangan mengkambinghitamkan banyak pihak. Masing-masing institusi negara harus menghormati tentang profesionalismenya. BPK badan akuntabilitas negara. Yang betul-betul bisa mengoreksi perjalanan keuangan suatu pemerintah daerah," ujar Sanusi di Balaikota Jakarta, Kamis (9/7/2015).
Menurut dia, jika WTP tidak tercapai, artinya BPK mempunyai neraca jelas untuk menyatakan hal tersebut.
"Jadi jangan kemudian pada saat kita dapat penilaian dari aparatur negara kemudian malah disalahkan. Enggak boleh. Itu koreksi buat kita. Kapan kita mau besar kalau dikoreksi sama lembaga resmi aja malah berbalik melawan? Ini harusnya jadi cambukan buat kita, ada yang salah memang secara manajerial," tutur Sanusi.
Dia juga meminta agar Ahok tidak mengecilkan organisasi atau sebuah lembaga negara yang mempunyai peranan besar.
"Saya cuma meminta jangan sekali-sekali mendeskreditkan sebuah organisasi, apalagi lembaga negara," pungkas Sanusi.
Sebelumnya, BPK melaporkan hasil pemeriksaannya terhadap anggaran Jakarta di hadapan DPRD DKI. Pada laporannya, BPK mendapati beberapa permasalahan seperti masalah sensus, bukti belanja yang kurang lengkap hingga masalah aset yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta. (Bob/Mut)
Energi & Tambang