Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho akhirnya menyelesaikan pemeriksaannya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap 3 hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selama sekitar 11 jam diperiksa untuk tersangka M Yagari Bhaskara alias Gerry, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengaku letih dan menyerahkan segala pertanyaan yang diajukan wartawan kepada kuasa hukumnya, Razman Arief Nasution.
"Posisi saya letih, jadi saya minta kepada Pak Razman saja (untuk menjelaskan)," ujar Gatot Pujo Nugroho di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7/2015) malam.
Pertanyaan wartawan mengenai keterlibatan Gatot pada perkara yang telah menjerat pengacara senior OC Kaligis pun langsung dijawab oleh Razman. Menurutnya, Gatot telah menjelaskan semua yang ia ketahui kepada penyidik yang memeriksanya.
"Saya kan sebagai kuasa hukum Gubernur diminta menjelaskan. Tapi intinya adalah Pak Gatot sebagai Gubernur Sumatera Utara merasa yakin, haqul yakin tidak terlibat dalam masalah suap PTUN yang ada di Kota Medan," katanya.
Bahkan, Razman yang pernah menjadi pengacara Komjen Budi Gunawan ini juga menyebut tidak ada keterlibatan istri Gatot yang bernama Evy Susanti.
"Pak Gatot intinya tidak terlibat dalam urusan suap atau apapun yang terkait dengan PTUN. Begitu pula dengan Ibu Evi Susanti, itu saja," tukas Razman.
Pada perkara ini, selain OC Kaligis dan Gatot Pujo, Evy Susanti juga sudah dicekal oleh KPK bepergian ke luar negeri. Evy diduga juga mengetahui upaya penyuapan yang dilakukan oleh kantor OC Kaligis terhadap hakim PTUN Medan guna mengurus perkara korupsi di lingkungan kerja Pemprov Sumut.
Dan suap hakim ini terkuak setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan di Kantor PTUN Medan pada 9 Juli 2015 lalu. Ketika itu, tim Satgas KPK berhasil meringkus anak buah OC Kaligis yang bernama Gerry dan Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, serta 2 hakim lainnya. (Ado/Dan)
Gubernur Gatot Pujo Kelelahan Usai Diperiksa KPK Selama 11 Jam
Gatot mengaku letih dan menyerahkan segala pertanyaan yang diajukan wartawan kepada kuasa hukumnya, Razman Arief Nasution.
Diperbarui 22 Jul 2015, 23:47 WIBDiterbitkan 22 Jul 2015, 23:47 WIB
Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho berjalan masuk ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (22/7/2015). Gatot Pujo Nugroho diperiksa sebagai saksi kasus suap hakim PTUN Medan.(Liputan6.com/Helmi Afandi) ... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tujuan atau Manfaat Lalu Lintas: Panduan Lengkap untuk Keselamatan dan Ketertiban di Jalan Raya
Wudhu Gunakan Air dalam Botol Spray yang Disemprotkan, Apakah Sah?
VIDEO: Jelang Ramadan, Harga Telur dan Daging Ayam Merangkak Naik
VIDEO: Massa Demo Indonesia Gelap Bacakan Puisi Sebelum Bubarkan Diri
Mimpi Membuat Rumah: Makna, Tafsir, dan Cara Mewujudkannya
MK Akan Bacakan 40 Putusan Sengketa Pilkada Senin 24 Februari 2025
VIDEO: Amnesty International Indonesia Desak Kapolri Usut Dugaan Intimidasi Band Sukatani
Profil Dean James yang Bakal Dinaturalisasi Bela Timnas Indonesia
Iklan Pakaian Dalam Terbaru David Beckham Bikin Victoria Khawatir Diselingkuhi
Selundupkan 4 Ton Pupuk Bersubsidi, Polisi Tangkap Kepala Dusun dan Petani di Sidrap
Mimpi Membeli Beras: Makna dan Tafsir Lengkap
Polri Tanggapi Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Band Sukatani: Kami Tidak Anti Kritik!