Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho akhirnya menyelesaikan pemeriksaannya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap 3 hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selama sekitar 11 jam diperiksa untuk tersangka M Yagari Bhaskara alias Gerry, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengaku letih dan menyerahkan segala pertanyaan yang diajukan wartawan kepada kuasa hukumnya, Razman Arief Nasution.
"Posisi saya letih, jadi saya minta kepada Pak Razman saja (untuk menjelaskan)," ujar Gatot Pujo Nugroho di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7/2015) malam.
Pertanyaan wartawan mengenai keterlibatan Gatot pada perkara yang telah menjerat pengacara senior OC Kaligis pun langsung dijawab oleh Razman. Menurutnya, Gatot telah menjelaskan semua yang ia ketahui kepada penyidik yang memeriksanya.
"Saya kan sebagai kuasa hukum Gubernur diminta menjelaskan. Tapi intinya adalah Pak Gatot sebagai Gubernur Sumatera Utara merasa yakin, haqul yakin tidak terlibat dalam masalah suap PTUN yang ada di Kota Medan," katanya.
Bahkan, Razman yang pernah menjadi pengacara Komjen Budi Gunawan ini juga menyebut tidak ada keterlibatan istri Gatot yang bernama Evy Susanti.
"Pak Gatot intinya tidak terlibat dalam urusan suap atau apapun yang terkait dengan PTUN. Begitu pula dengan Ibu Evi Susanti, itu saja," tukas Razman.
Pada perkara ini, selain OC Kaligis dan Gatot Pujo, Evy Susanti juga sudah dicekal oleh KPK bepergian ke luar negeri. Evy diduga juga mengetahui upaya penyuapan yang dilakukan oleh kantor OC Kaligis terhadap hakim PTUN Medan guna mengurus perkara korupsi di lingkungan kerja Pemprov Sumut.
Dan suap hakim ini terkuak setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan di Kantor PTUN Medan pada 9 Juli 2015 lalu. Ketika itu, tim Satgas KPK berhasil meringkus anak buah OC Kaligis yang bernama Gerry dan Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, serta 2 hakim lainnya. (Ado/Dan)
Gubernur Gatot Pujo Kelelahan Usai Diperiksa KPK Selama 11 Jam
Gatot mengaku letih dan menyerahkan segala pertanyaan yang diajukan wartawan kepada kuasa hukumnya, Razman Arief Nasution.
diperbarui 22 Jul 2015, 23:47 WIBDiterbitkan 22 Jul 2015, 23:47 WIB
Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho berjalan masuk ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (22/7/2015). Gatot Pujo Nugroho diperiksa sebagai saksi kasus suap hakim PTUN Medan.(Liputan6.com/Helmi Afandi) ... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Daftar 8 Negara Paling Terpelajar di Dunia, Bagaimana Posisi Indonesia?
9 Ide Desain Dekorasi Teras yang Minimalis Namun Tetap Elegan dan Estetik
8 Contoh Desain Kamar Tidur Minimalis, Tata Ruang Mungil dengan Cantik
Secara Serentak, Ribuan Personel Gabungan Bersama Nelayan Bongkar Pagar Laut di Tangerang
Nelayan Desak Pelaku Pemagaran Laut Ilegal di Tangerang Diproses Hukum
5 Bahasa Tubuh yang Menambah Daya Tarik, Membuat Anda Terlihat Lebih Atraktif
Tak Lekang Oleh Waktu, Ini Tren Rumah Bergaya Klasik Eropa yang Elegan
Nyeri Kaki Bisa Jadi Gejala Kanker Pankreas, Jangan Anggap Sepele
5 Rekomedasi dan Cara Konsumsi Gula untuk Penderita Kolesterol dan Diabetes
Pemerintah-DPR Sepakati Pelantikan Kepala Daerah Tanpa Sengketa MK Digelar 6 Februari 2025
AHY: HGB Pagar Laut di Tangerang Sudah Ada Sejak 2023, Sebelum Masa Jabatan Saya
8 Potret Moana Anak Ria Ricis Ikuti Berbagai Les, Biaya Capai Rp31 Juta Sebulan