Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho akhirnya menyelesaikan pemeriksaannya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap 3 hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selama sekitar 11 jam diperiksa untuk tersangka M Yagari Bhaskara alias Gerry, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengaku letih dan menyerahkan segala pertanyaan yang diajukan wartawan kepada kuasa hukumnya, Razman Arief Nasution.
"Posisi saya letih, jadi saya minta kepada Pak Razman saja (untuk menjelaskan)," ujar Gatot Pujo Nugroho di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7/2015) malam.
Pertanyaan wartawan mengenai keterlibatan Gatot pada perkara yang telah menjerat pengacara senior OC Kaligis pun langsung dijawab oleh Razman. Menurutnya, Gatot telah menjelaskan semua yang ia ketahui kepada penyidik yang memeriksanya.
"Saya kan sebagai kuasa hukum Gubernur diminta menjelaskan. Tapi intinya adalah Pak Gatot sebagai Gubernur Sumatera Utara merasa yakin, haqul yakin tidak terlibat dalam masalah suap PTUN yang ada di Kota Medan," katanya.
Bahkan, Razman yang pernah menjadi pengacara Komjen Budi Gunawan ini juga menyebut tidak ada keterlibatan istri Gatot yang bernama Evy Susanti.
"Pak Gatot intinya tidak terlibat dalam urusan suap atau apapun yang terkait dengan PTUN. Begitu pula dengan Ibu Evi Susanti, itu saja," tukas Razman.
Pada perkara ini, selain OC Kaligis dan Gatot Pujo, Evy Susanti juga sudah dicekal oleh KPK bepergian ke luar negeri. Evy diduga juga mengetahui upaya penyuapan yang dilakukan oleh kantor OC Kaligis terhadap hakim PTUN Medan guna mengurus perkara korupsi di lingkungan kerja Pemprov Sumut.
Dan suap hakim ini terkuak setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan di Kantor PTUN Medan pada 9 Juli 2015 lalu. Ketika itu, tim Satgas KPK berhasil meringkus anak buah OC Kaligis yang bernama Gerry dan Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, serta 2 hakim lainnya. (Ado/Dan)
Gubernur Gatot Pujo Kelelahan Usai Diperiksa KPK Selama 11 Jam
Gatot mengaku letih dan menyerahkan segala pertanyaan yang diajukan wartawan kepada kuasa hukumnya, Razman Arief Nasution.
Diperbarui 22 Jul 2015, 23:47 WIBDiterbitkan 22 Jul 2015, 23:47 WIB
Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho berjalan masuk ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (22/7/2015). Gatot Pujo Nugroho diperiksa sebagai saksi kasus suap hakim PTUN Medan.(Liputan6.com/Helmi Afandi) ... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Jayadi Sang Penyintas Gempa Lombok, Kini Bantu Korban Bencana Redam Trauma
Google Akui Bayar Samsung agar Gemini Terpasang di HP Galaxy
Melihat Transformasi LG Electronics, Punya Pabrik Canggih Gabungkan Robot Otonom hingga Teknologi AI
Buntut usai Siswa di Kudus Temukan Ulat dan Lauk Basi Sajian MBG
Karomah Abah Guru Sekumpul, Beri Bantuan untuk Warga Palestina Meski Telah Wafat 10 Tahun
Istri Rugi Rp100 Juta Gara-gara di-Prank Suami, Menyesal Bertindak Gegabah
Top 3 News: Prabowo ke Sumsel, Luncurkan Gerakan Indonesia Menanam
6 Fakta Menarik Gunung Liangpran di Kalimantan Timur yang Kaya Ragam Bunga Anggrek
5 Model Rambut Layer Pendek 2025, Tampil Fresh dan Kekinian
Cuaca Besok Jumat 25 Maret 2025: Langit Jabodetabek Siang Hari Diprediksi Berawan
GAC Buka Peluang Hadirkan MPV Mewah untuk Pasar Indonesia
Bursa Saham Asia Melejit Ikuti Wall Street, Imbas Trump Melunak ke China