Liputan6.com, Jakarta - Penertiban lahan milik Pemprov DKI Jakarta seluas 1.300 meter persegi di Jalan Rawasari Selatan, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, mendapat penolakan dari berbagai pihak. Salah satunya anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Elisabeth CH Mailoa.
Ia beralasan, eksekusi lahan tersebut tidak tepat. Sebab, tanah itu merupakan milik salah satu warga yang telah diwakafkan. Elisabeth malah mempertanyakan kewenangan Pemprov DKI yang menertibkan tanah tersebut.
"Itu tanah wakaf yang sudah diwakafkan Pak Husein sejak 50 tahun lalu. Dasarnya apa tiba-tiba Pemda mengklaim itu tanah mereka. Makanya saya berani bela warga," kata Elisabeth saat dihubungi di Jakarta, Kamis (23/7/2015).
Elisabeth berdalih hal tersebut sudah diatur dalam undang-undang di mana tanah yang sudah diwakafkan selama 20 tahun lebih bisa menjadi hak milik warga.
"Undang-undang menyatakan tanah yang sudah diwakafkan selama 20 tahun itu jadi hak milik, apalagi ini 50 tahun," ucap Elisabeth.
Bahkan ia juga sempat bertanya kepada Walikota Jakarta Pusat Mangara Pardede tentang aturan tanah wakaf. Namun, tidak mendapat jawaban memuaskan dari sang Walikota.
"Saya sempat tanya Pak Walikota, dia gagap enggak bisa menjelaskan. Wakil Walikota juga begitu. Gagap," tandas Elisabeth. (Han/Mut)
Alasan Anggota DPRD Tolak Penertiban Aset Pemprov DKI di Rawasari
Penertiban lahan milik Pemprov DKI Jakarta seluas 1.300 meter persegi di Jalan Rawasari Selatan, Cempaka Putih 'dihalangi' anggota DPRD.
diperbarui 23 Jul 2015, 16:51 WIBDiterbitkan 23 Jul 2015, 16:51 WIB
Salah satu penghuni menangis histeris saat penggusuran terjadi di Rawasari Selatan, Jakarta, Kamis (23/7/2015). Tampak upaya petugas saat melakukan pengusuran di Rawasari Selatan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Mimpi Melihat Banyak Anjing: Tafsir dan Makna Spiritual
UAH Ungkap 1 Amalan Spesial Sya’ban yang Sering Dilakukan Rasulullah SAW, Apa Itu?
Polri Mulai Penyelidikan Dugaan Pidana Kasus Pagar Laut
Sinopsis dan Daftar Pemain Film 'Pintu Pintu Surga', Tayang 13 Februari 2025
Mengenal Nebula Tarantula, Tempat Lahirnya Bintang-Bintang
Sepak Terjang Sosok di Balik Penyelundupan 15 WNA Bangladesh ke Australia
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 1 Februari 2025
Terjadi 22 Kali Gempa Vulkanik Dangkal Gunung Awu di Sangihe, Warga Diminta Waspada
Heboh Kecoak Diduga Ditemukan di Bika Ambon Rp100 Ribu Ci Mehong, Klarifikasinya Dianggap Playing Victim
Bukan karena Tumbal Proyek, Inilah Alasan Mengapa Jembatan Golden Gate Bridge Berdiri Kokoh
Modus Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 20 Murid Laki-laki
Imam Merasa Batal Wudhu, Haruskah Makmum Mengulang Sholat? Buya Yahya Menjawab