Liputan6.com, Denpasar - Sidang lanjutan praperadilan yang diajukan ibu angkat bocah Angeline, Margriet Megawe digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Sidang yang dipimpin hakim Achmad Petencili dihadiri tim penasihat hukum Margriet yakni, Hotma Sitompoel, Jefri Kam, Aldres Napitupulu. Sedangkan Polda Bali menurunkan 4 orang tim pengacara dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Bali.
Selama di ruang sidang, Hotma Sitompoel diteriaki massa yang memakinya melalui alat pengeras suara atau megaphone. Kata-kata makian meluncur dari pengunjung sidang untuk Hotma.
Setelah sidang selesai pada pukul 11.30 WIB, Hotma bersama tim kuasa hukum lainnya mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
Kuasa hukum Margriet lainnya, Dion Pongkor mempertanyakan pengawalan tersebut. Sebab, tidak mungkin dia bersama rekan lainnya akan dibunuh oleh massa yang meneriaki mereka sedari di dalam ruang sidang.
"Kenapa harus dikawal? kita juga tidak akan dibunuh oleh mereka (massa) kok," kata Dion di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (27/7/2015).
Sementara itu, tim kuasa hukum Margriet yang berjalan lewat belakang Pengadilan Negeri Denpasar yang menghubungkan ke Kejati Denpasar menuju tempat parkir terus mendapatkan pengawalan polisi.
Margriet mengajukan gugatan praperadilan kepada polisi terkait penetapan tersangka kepadanya atas pembunuhan anak angkatnya, Engeline alias Angeline.
Angeline ditemukan tewas terkubur di halaman belakang rumah Margriet di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Sanur. Penyelidikan yang dilakukan polisi mengarah ke keterlibatan Margriet dan Agus, mantan anak buah Magriet.
Kepolisian Daerah Bali pun menetapkan Margriet Megawe dan Agus sebagai tersangka kasus pembunuhan Angeline. Margriet diduga pelaku utama dalam pembunuhan tersebut. Polisi pun menyangkakan pasal pembunuhan berencana kepadanya. (Mvi/Mut)
Dimaki Massa, Hotma Pengacara Ibu Angkat Angeline Dikawal Polisi
"Kenapa harus dikawal? kita juga tidak akan dibunuh oleh mereka (massa) kok."
diperbarui 27 Jul 2015, 11:58 WIBDiterbitkan 27 Jul 2015, 11:58 WIB
2 Anak kandung Margriet Megawe, tersangka kasus penelantaran terhadap Angeline, menunjuk Hotma Sitompul sebagai kuasa hukum ibunya.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ada HUT ke-79 TNI di Monas Hari Ini Sabtu 5 Oktober, Arus Lalu Lintas Dialihkan
Ketahuilah, Ini Tipe Karyawan yang Dihindari Banyak Bos di Kantor!
Menikmati Akhir Pekan di Taman Wisata Gunung Pancar, Wisata Alam Menarik di Bogor
Hal-Hal Mengerikan yang Akan Terjadi Jika Bumi Memiliki Dua Bulan
DJ Cantik Tantang Gus Iqdam di Rutinan Sabilu Taubah, Ngaku Janda Buntutnya Minta Hal Tak Terduga
Debat Pilkada Jakarta, Pramono Tegaskan Tidak Akan Serang Personal
Tangis Pecah PJ Wali Kota Tangerang Sesaat Memantau Belasan Anak Asuh Diduga Korban Pelecehan
Keunikan Badak Jawa, Salah Satu Spesies Langka Indonesia yang Dilindungi
Pro Kontra Praktik Jual Beli Sampah Eropa ke Negara-negara Asia Tenggara
Sukses Jadikan UMKM Naik Kelas, Ansar Ahmad Lanjutkan Strategi Lejitkan Ekonomi Kepri
Ada Perempuan Curhat tentang Suaminya, Harus Bagaimana? Simak Nasihat Ustadz Das'ad Latif
Wapres Ma'ruf: Kita Boleh Mengakhiri Jabatan, tapi Tidak Boleh Akhiri Pengabdian