Ketua PBNU: MUI Terlalu Sering Keluarkan Fatwa

Sikap NU terhadap program BPJS akan dibahas dalam Muktamar.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 29 Jul 2015, 16:21 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2015, 16:21 WIB
Wejangan KH Said Aqil Siradj di Munas dan Konbes NU
Dalam acara Munas dan Konbes NU, KH Said Aqil juga meminta pada Presiden Jokowi agar tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional (Liputan6/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dijalankan pemerintah tidak sesuai syariah.

Menurut Ketua Bidang Fatwa MUI KH Ma'ruf Amin, fatwa itu telah dikeluarkan dan menjadi keputusan Ijtima Ulama. Sehingga MUI mendorong supaya pemerintah segera mengubah sistem BPJS Kesehatan syariah.

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mengatakan, lembaga yang biasa memberikan label halal atau haram itu seharusnya tidak terburu-buru mengeluarkan fatwa.

"MUI itu sering kali mengeluarkan fatwa hampir 11 item. Kita ini terlalu fatwa banget. Di Timur Tengah (sebagai kiblat agama Islam) bisa setahun sekali," ujar Said Aqil di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2015).

"Kalau saya contohkan, misalnya di Mesir. Itu cuma 3 kali dalam setahun di mana seorang Mufti (orang yang mengeluarkan fatwa) berfatwa," tutur Said.

Saat ditanya bagaimana sikap NU terhadap program BPJS, dia menyatakan akan dibahas dalam Muktamar NU yang akan diselenggarakan di Jombang, Jawa Timur.

"Akan dibahas di Muktamar nanti. Kita punya metode sendiri dalam menentukan sikap seperti itu," pungkas Said Aqil. (Mvi/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya