Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus ledakan bom ikan di Makassar. Langkah itu dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam atas peristiwa yang terjadi di Perumahan Pattene Permai Blok C 3 Nomor 11 Kelurahan Sudiang Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, ketiga tersangka itu adalah 2 anak kandung dan suami dari seorang korban bernama Hj Ramlah.
"Kita belum bisa sebutkan dengan rinci siapa namanya karena keterangan tiga tersangka ini sangat penting untuk mengungkap kasus ini," kata Frans di ruang Humas Polda Sulselbar, Rabu (5/8/2015).
Peran ketiga tersangka ini, lanjut dia, di antaranya mengetahui lokasi pendistribusian bom ikan dan asal bahan baku bom tersebut. Selain itu, mereka juga mengetahui bahwa tindakannya itu melanggar pidana namun tidak melaporkannya kepada pihak berwajib.
"Jadi ini yang sementara kami dalami sehingga identitas lengkap ketiga tersangka belum diekspose karena itu tadi keterangannya sangat penting untuk mengungkap kasus ini," terang Frans.
Ketiga tersangka akan dikenakan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Darurat serta pasal turut serta dalam tindak pidana atau kejahatan.
"Dan kemungkinan tersangka akan bertambah. Penyidik sementara terus mendalami keterangan saksi-saksi dan ketiga tersangka yang sudah dinilai cukup bukti untuk menjeratnya," tegas Frans.
Ledakan keras terjadi di Perumahan Puri Pattene Blok C Nomor 10 Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan. Peristiwa yang terjadi pada pukul 15.30 Wita menewaskan 2 warga setempat.
Selain menelan korban jiwa, 6 rumah mengalami kerusakan. Ledakan tersebut diduga berasal dari bom ikan.
"Ya, memang diduga bom ikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Agus Rianto saat dihubungi di Jakarta sebelumnya. (Ali/Mut)
3 Orang Ditetapkan Tersangka Ledakan di Makassar
Namun begitu, polisi enggan mengungkapkan identitas dari ketiga tersangka tersebut.
Diperbarui 05 Agu 2015, 12:36 WIBDiterbitkan 05 Agu 2015, 12:36 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tarawih di Times Square New York, Warganet Syok karena Bacaannya Surat Yasin
Potret Perayaan 3 Bulan Baby Hagia Anak Jessica Iskandar, Hangat Bareng Keluarga
Manchester United Incar Pemain Sporting Lagi, Kali Ini Pemain yang Gagal di Barcelona
Cara Download Nada Dering Sahur Mimi Peri 2025 dari Berbagai Platform, Panduan Lengkap
Peternak Jamin Makan Bergizi Gratis Tak Bikin Stok Daging Ayam Seret
Cek Fakta: Hoaks Video Penemuan Kuda Bertanduk Satu di Hutan Kalimantan Utara
Pemerintah Ubah PPDB Jadi SPMB, DPR Minta Pengawasan dan Pelaksanaan di Daerah Diperketat
Realme Pamer Smartphone Konsep dengan Lensa Kamera Modular di MWC 2025
Catat, 10 Hal yang Bisa Batalkan Puasa Ramadan
Malam Ramadan jadi Ajang Trek-trekan, Polisi Gorontalo Langsung Nyanggong
Udinese Ingin Merekrut Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes, Dipantau Klub Bundesliga hingga La Liga
Polisi tahan Nikita Mirzani dan Asistennya Terkait Kasus Dugaan Pemerasan