Liputan6.com, Malang - Sebanyak 9 narapidana kasus terorisme penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Lowokwaru Malang, Jawa Timur dipindahkan ke 5 lapas di Jawa Timur. Penyebabnya, seorang di antara narapidana itu menjadi pemicu keributan di dalam lapas yang dikhawatirkan memancing keributan lebih besar lagi.
Kapolres Malang Kota AKBP Singgamata mengatakan, kesembilan narapidana itu disebar antara lain ke lapas di Madiun, Pamekasan, Probolinggo, Lumajang dan Porong, Sidoarjo.
"Memang sempat adu mulut, tapi tak sampai ada perkelahian, tak ada korban luka. Mereka dipindah ke lapas lainnya agar situasi semakin kondusif dan punya teman baru," kata Singgamata usai proses evakuasi para terpidana di Lapas Lowokwaru Malang, Sabtu 8 Agustus 2015.
Menurut dia, masalah bermula saat jam besuk Sabtu 8 Agustus kemarin, sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu salah seorang narapidana kasus terorisme bernama Wiliam Maksum sedang dikunjungi oleh istrinya. Seorang petugas Lapas Lowokwaru mengingatkan jika jam besuk telah habis.
"Tadi saat jam besuk ada kesalahpahaman, memang ada ketegangan berupa adu mulut saja, tak sampai kontak fisik," ucap Singgamata. Ia membantah informasi tentang adanya perkelahian antar kelompok narapidana terorisme dengan narapidana kasus lain.
Informasi yang didapat dari seorang petugas yang menolak disebut namanya, mengatakan seorang terpidana terorisme bernama Wiliam Maksum sempat memukul seorang petugas lapas yang mengingatkan jika jam besuk telah habis.
Advertisement
Pemukulan itulah yang disebut memancing emosi narapidana lainnya dan mengeroyok Wiliam. Namun, keterangan itu dibantah Singgamata.
"Tidak benar itu, hanya ketegangan mulut saja, tidak sampai kontak fisik. Dengan dipindahnya 9 terpidana kasus terorisme ini, maka sudah tidak ada lagi narapidana kasus terorisme di Lapas Lowokwaru Malang," urai Singgamata.
Dikawal Ketat
Kesembilan narapidana dievakuasi ke lapas tujuan menggunakan 2 unit Barracuda. Proses evakuasi itu dijaga ketat tim gabungan dari Polres Malang Kota dan Brimob Detasemen B Ampeldento Pakis Malang.
Tim gabungan itu dibagi menjadi 3 tim masing-masing berkekuatan 15 personel. Petugas bersenjata laras panjang turut mengamankan proses evakuasi itu yang dimulai sekitar pukul 20.30 WIB sampai pukul 23.30 WIB.
Kesembilan narapidana terorisme itu antara lain William Maksum, Khairul Ikhwan, Budi Utomo, Wagiono, Agung Fauzi dan Sutrisno. Mereka adalah kelompok dari Abu Roban. Sedangkan narapidana lainnya adalah Agung yang terlibat kasus terorisme di Makassar, serta Fadli Sadama dan Tamrin yang terlibat perampokan Bank CIMB Niaga Medan.
Sementara itu, pihak Lapas Lowokwaru Malang sendiri enggan berkomentar mengenai masalah ini. "Kepala Lapas tidak bersedia memberikan pernyataan hari ini," kata seorang petugas Lapas yang menolak disebut namanya. (Ado/Nda)