Liputan6.com, Jakarta - Anggota Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Yenti Garnasih memastikan tidak ada titipan dari Kejaksaan Agung terkait penyerahan rekam jejak 48 calon pimpinan KPK. Dia juga menggaransi tidak ada rekomendasi Kejagung untuk meloloskan calon tertentu.
"Hanya catatan. Tidak ada titipan ya," kata Yenti di Kejagung, Jakarta, Senin (10/8/2015).
Dia menjelaskan, hal serupa juga diminta kepada Polri, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Intelijen Negara serta Kementerian Keuangan. Namun semuanya hanya catatan.
Advertisement
"Catatan, enggak ada yang rekomendasi. Baik itu dari BIN, Polisi, PPATK maupun Kemenkeu, semua itu catatan. Pansel yang mempertimbangkan dan menetapkan, tidak ada rekomendasi, tidak ada titipan," tegas Yenti.
Untuk bisa lolos, lanjut dia, calon pimpinan KPK harus memenuhi sejumlah komponen yang ditetapkan Pansel.
"Itu komprehensif, tidak hanya tracking saja," pungkas Yenti. (Ron/Ans)