Liputan6.com, Jakarta - DPR melalui Komisi IX akan menegur pemerintah atas rencana untuk menghapus uji kemampuan Bahasa Indonesia bagi tenaga kerja asing (TKA). Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf Macan Effendi menilai, untuk menggalang investasi tidak harus serta merta membuka pintu seluas-luasnya hingga menghapus aturan tersebut.
Dede berpandangan, jika aturan kemampuan berbahasa Indonesia dihapus, maka yang masuk bisa bermacam-macam yakni di antaranya seperti budaya, politik, nilai-nilai moral.
"Ini yang perlu diperhatikan, apakah kita sudah siap untuk menghadapi ini? Kami akan menegur pemerintah, semestinya sebelum mengeluarkan ini pemerintah mendengar para ahli. Saya pahami ini instruksi langsung para presiden, tapi kita bisa diskusikan bersama," kata Dede di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2015).
Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat ini berujar, pemerintah seharusnya memberikan sosialisasi terlebih dulu jika ingin mencabut suatu kebijakan yang sudah ditetapkan sebelumnya. Selain itu menurutnya, masih ada cara lain untuk menarik investor agar iklim investasi di Indonesia membaik.
"Jadi tidak bisa langsung membuat aturan begitu saja, harus ada sosialisasi. Masih banyak hal lain yang dilakukan untuk menggalang investasi misalnya infrastruktur diperbaiki, diberikan insentif pajak, kemudahan perizinan, bea masuknya dipermudah, dan hal lain yang berhubungan dengan fasilitas," papar dia.
Dede menyatakan, pihaknya mengkhawatirkan akan ada protes dari TKA lama karena aturan ini. Di mana mereka sebelumnya mendapatkan uji kompetensi Bahasa Indonesia. Selain itu, jika kewajiban berbahasa Indonesia yang dihapus, hal itu tidak hanya berdampak pada TKA baru, tapi juga TKA yang lama di mana mereka akan protes karena sebelumnya mendapatkan uji kompetensi Bahasa.
Dede menambahkan, potensi kendala yang akan muncul dari pencabutan TKA wajib kuasai Bahasa Indonesia adalah gap sosial karena kendala bahasa.
"Mereka akan membuat komunitas sendiri, kelompok sendiri, akhirnya mereka menjadi senior. Persoalan sosial merupakan hal krusial karena Indonesia ini multi-etnis. Kami harus mengingatkan kepada pemeritah agar berhati-hati dalam mempergunakan Permenakertrans Nomor 12 Tahun 2013. Ini juga menyangkut aturan untuk berkomunikasi," papar Dede.
Politisi Partai Demokrat ini menyatakan, hari ini pihaknya akan melakukan rapat dengar pendapat dengan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) sekaligus akan menanyakan perintah Presiden soal pencabutan aturan tersebut. "Tentu kita akan minta penjelasan, bisa juga meminta Permenaker ini agar direvisi," tandas Dede. (Mut)
DPR Tegur Pemerintah Soal Pekerja Asing Tak Berbahasa Indonesia
DPR melalui Komisi IX akan menegur pemerintah atas rencana untuk menghapus uji kemampuan Bahasa Indonesia bagi tenaga kerja asing.
Diperbarui 24 Agu 2015, 12:19 WIBDiterbitkan 24 Agu 2015, 12:19 WIB
Aktor Dede Yusuf yang pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat ini memilih pindah ke Partai Demokrat dari Partai Amanat Nasional (PAN) (Istimewa)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mimpi Melihat Buah Kelapa Banyak: Makna dan Tafsir Mendalam
Berkeliaran ke Perkampungan di Pesisir Barat Lampung, Harimau Sumatera Ini Berhasil Ditangkap
Gibran Rakabuming Lari Turun dari Pesawat Tinggalkan Selvi Ananda, Disebut Mau Bagikan Susu Gratis
Peran Media Belanda Mengubah Persepsi Publik atas Alex Pastoor di Timnas Indonesia
Apa Tujuan Pemerataan Pembangunan? Simak Menuju Indonesia yang Lebih Adil dan Sejahtera
Banyak Tunggakan? Habib Novel Bagikan Amalan Pelunas Utang Setinggi Gunung
Polisi Datangi Toko Beras Oplosan di Depok, Cari Bukti Baru
Meghan Markle Ganti Nama Brand, Logonya Dikaitkan dengan Mendiang Ratu Elizabeth II
Arti Mimpi Memotong Rambut: Simbol Perubahan dan Transformasi Diri
Mengenal Ritual Bongka'a Ta'u, Warisan Budaya Buton Tengah yang Sarat Makna
Lubang Hitam VFTS 243 Bergerak Menuju Bima Sakti
Kunjungi SMPN 174 dan SMAN 58 Jakarta, Wapres Pastikan Kualitas MBG Selalu Terjaga