BNN Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja di Aceh

Suwanto mengungkapkan dugaan petani ganja telah melarikan diri sebelum kedatangan petugas.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Sep 2015, 22:31 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2015, 22:31 WIB
ladang ganja
Tanaman ganja yang disita di Bogor, Jawa Barat. (Liputan6.com/Bima Firmansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan ladang ganja siap panen seluas 5 hektare di Desa Pulo, Kabupaten Aceh Besar.

"Pohon ganja yang dimusnahkan ini sudah siap panen, ditandai dengan biji yang mulai muncul pada daun," kata Kasubdit Psikotropika dan Prekursor Deputi Pemberantasan BNN Suwanto dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (4/9/2015).

Di lokasi, petugas gabungan yang terdiri dari BNN, BNNP Aceh, Kodim 0101/BS Aceh Besar, dan Polres Aceh Besar, menemukan ribuan tanaman ganja siap panen dengan tinggi sekitar 1,5 meter beserta tempat pembibitan ganja dan pupuk penyubur tanaman.

Dalam pemusnahan tersebut, petugas tidak mendapati seorang pun. Namun Suwanto mengungkapkan dugaan petani ganja telah melarikan diri sebelum kedatangan petugas.

Suwanto juga menjelaskan bahwa petani yang menanam ganja diduga telah dibiayai pihak tertentu.

"Untuk buka lahan seperti ini butuh modal besar, bayar upah tebang pohon dan babat ilalang," kata Suwanto.

Ladang ganja yang dimusnahkan pada Rabu 2 September 2015 tersebut terletak di Mukim Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, atau 1,5 jam berkendara dan dua jam berjalan kaki dari Kota Banda Aceh.

Suwanto mengatakan ladang ganja di Aceh banyak terdapat di perbukitan Lamteuba.

Selain Lamteuba, lahan yang turut dimusnahkan oleh BNN sebelumnya berada di wilayah Kabupaten Gayo Lues, Aceh dan Provinsi Bengkulu. Total lahan ganja yang telah dimusnahkan dari kelima lokasi tersebut sekitar 24 hektar. (Ant/Ron/Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya