Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan ladang ganja siap panen seluas 5 hektare di Desa Pulo, Kabupaten Aceh Besar.
"Pohon ganja yang dimusnahkan ini sudah siap panen, ditandai dengan biji yang mulai muncul pada daun," kata Kasubdit Psikotropika dan Prekursor Deputi Pemberantasan BNN Suwanto dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (4/9/2015).
Di lokasi, petugas gabungan yang terdiri dari BNN, BNNP Aceh, Kodim 0101/BS Aceh Besar, dan Polres Aceh Besar, menemukan ribuan tanaman ganja siap panen dengan tinggi sekitar 1,5 meter beserta tempat pembibitan ganja dan pupuk penyubur tanaman.
Dalam pemusnahan tersebut, petugas tidak mendapati seorang pun. Namun Suwanto mengungkapkan dugaan petani ganja telah melarikan diri sebelum kedatangan petugas.
Suwanto juga menjelaskan bahwa petani yang menanam ganja diduga telah dibiayai pihak tertentu.
"Untuk buka lahan seperti ini butuh modal besar, bayar upah tebang pohon dan babat ilalang," kata Suwanto.
Ladang ganja yang dimusnahkan pada Rabu 2 September 2015 tersebut terletak di Mukim Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, atau 1,5 jam berkendara dan dua jam berjalan kaki dari Kota Banda Aceh.
Suwanto mengatakan ladang ganja di Aceh banyak terdapat di perbukitan Lamteuba.
Selain Lamteuba, lahan yang turut dimusnahkan oleh BNN sebelumnya berada di wilayah Kabupaten Gayo Lues, Aceh dan Provinsi Bengkulu. Total lahan ganja yang telah dimusnahkan dari kelima lokasi tersebut sekitar 24 hektar. (Ant/Ron/Ans)
BNN Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja di Aceh
Suwanto mengungkapkan dugaan petani ganja telah melarikan diri sebelum kedatangan petugas.
Diperbarui 04 Sep 2015, 22:31 WIBDiterbitkan 04 Sep 2015, 22:31 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Masuk Islam karena Mau Menikah Sah tapi Lebih Baik Begini, Kata Ustadz Felix Siauw
1,1 Juta Batang Lebih Rokok Ilegal Disita di Garut, Kerugian Cukai Nyaris Rp1 Miliar
Wakil Wali Kota Depok Temui Warga yang Bersitegang soal Penutupan Akses Jalan
Tak Bisa Jalankan Tugas, Gelar Miss Universe China 2024 Dicopot
Niat Silaturahmi Lebaran, Pria di Lampung Tengah Malah Dibacok Tetangga Gara-Gara Utang
NASA Temukan Berlian Raksasa 5 Kali Ukuran Bumi di Angkasa
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 15 April 2025
Menguak Bisnis 'Lendir' di Maumere, saat Kamar Hotel jadi Bilik Esek-Esek
Prabowo Sebut Indonesia Siapkan Terobosan untuk Dukung Kemerdekaan Palestina
Boboto, Kuliner Ternate yang Kaya Rasa dan Sejarah
Garut Darurat Kejahatan Seks: Kejari Buka Posko Khusus Anak, Perempuan dan Disabilitas
Jika Tes DNA Terbukti Ayah Biologis, Apakah Ridwan Kamil Wajib Nafkahi Anak Lisa Mariana? Perspektif Hukum Islam